25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Proyek Nasional Tak Menyentuh Tabagsel, Menantu Jokowi Dukung Pembentukan Sumteng

Bobby Afif Nasution, Menantu Presiden Joko Widodo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dukungan pemekaran wilayah Tapanuli Bagian Selatan menjadi Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) semakin menguat, salah satunya datang dari menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Afif Nasution. Bobby saat dikonfirmasi wartawan terkait rencana pemekaran Provinsi Sumteng mengatakan, dirinya akan mendukung yang terbaik untuk kemajuan kampungnya sendiri.

“Ya, ikhlasnya bila itu yang terbaik untuk daerah kita dukung, juga mau bersama-sama tetap di Sumatera Utara. Tapi kalau untuk yang baik dikampung kita, kita harus dukung,” katanya didampingi pamannya, Doli Sinomba Siregar usai acara syukuran atas terpilihnya Jokowi-Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019 lalu di Hotel Santika Premiere Dyandra, Minggu (28/7).

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Umum Panja Pemekaran Provinsi Sumteng Sutrisno Pangaribuan mengungkapkan, pemekaran Provinsi Sumteng lahir karena adanya keterbelakangan pembangunan di wilayah Tabagsel. Sehingga jarak tempuh menuju ke ibukota Sumut yakni Kota Medan bila melalui jalan darat mencapai 20 jam.

“Sedangkan skema pembangunan di daerah ke arah Pantai Barat agak terbelakang. Jadi kalau Trans Sumatera (lintas timur) dari Aceh menuju Lampung baik jalan Tol maupun kereta api dari Medan – Tebingtinggi-Kisaran-Rantau Parapat-Riau tidak ada menyentuh daerah Tabagsel. Kalau seperti ini kondisinya, kami menjadi terbelakang. Dimana daerah Lintas Barat yakni Tapanuli Bagian Selatan menghubungkan Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan waktu tempuh jalan darat ke ibukota Medan bisa mencapai 20 jam,” katanya.

Oleh karena itu, rentang kendali pelayanan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumut menjadi sangat jauh. “Dan wilayah ini juga yang berbatasan dengan Provinsi Sumbar dan Riau. Itulah masukan dan alasan kami mengapa kami ingin adanya pembentukan DOB Provinsi Sumatera Tenggara,” tegas politisi PDI Perjuangan itu. “Tim akan mengagendakan kunjungan konsultasi 4-7 Agustus 2019 ke Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian PPN Bappenas, dan Komisi II DPR RI. Konsolidasi lokal tetap dilakukan dengan mengunjungi tokoh-tokoh Tabagsel di Sumut yang akan dimulai esok,” pungkasnya.

Senada, Ketum Panja Pemekaran Sumteng Burhanuddin Siregar menambahkan, keluhan itu juga disampaikan masyarakat dalam dalam setiap kegiatan Reses DPRD Sumut yang dilakukan dalam 3 kali setahun. “Jadi sangat wajar keluhan ini kami sampaikan langsung ke Presiden melalui staf kepresidenan saat ini agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo sebelumnya menjelaskan bila melihat proses pemekaran Provinsi Sumteng memang sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres).

“Sudah ada surat presiden SBY meskipun pada periode yang lalu artinya sudah melalui kajian. Memang moratorium bukan UU tetapi sebuah kebijakan dari pemerintah yang disampaikan Mendagri untuk menunda (moratorium) yang didasari dengan pertimbangan soal anggaran disaat ekonomi menurun. Karena kalkuasi dari Depdagri itu untuk pemekaran satu kabupaten kira-kira Rp300 M sampai Rp350 M. Kalau ini provinsi maka volumenya tinggal mengalikan saja,” katanya.

Sesuai dengan UU memang ini hak daerah, pemerintah bukan menahan tetapi itu pertimbangannya. Bila sudah ke Mepdagri yang merupakan leading sector pemekaran, sambung dia, maka nanti dari KSP akan membuat laporan ke kepala staf untuk diteruskan ke presiden. (prn)

Bobby Afif Nasution, Menantu Presiden Joko Widodo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dukungan pemekaran wilayah Tapanuli Bagian Selatan menjadi Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) semakin menguat, salah satunya datang dari menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Afif Nasution. Bobby saat dikonfirmasi wartawan terkait rencana pemekaran Provinsi Sumteng mengatakan, dirinya akan mendukung yang terbaik untuk kemajuan kampungnya sendiri.

“Ya, ikhlasnya bila itu yang terbaik untuk daerah kita dukung, juga mau bersama-sama tetap di Sumatera Utara. Tapi kalau untuk yang baik dikampung kita, kita harus dukung,” katanya didampingi pamannya, Doli Sinomba Siregar usai acara syukuran atas terpilihnya Jokowi-Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019 lalu di Hotel Santika Premiere Dyandra, Minggu (28/7).

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Umum Panja Pemekaran Provinsi Sumteng Sutrisno Pangaribuan mengungkapkan, pemekaran Provinsi Sumteng lahir karena adanya keterbelakangan pembangunan di wilayah Tabagsel. Sehingga jarak tempuh menuju ke ibukota Sumut yakni Kota Medan bila melalui jalan darat mencapai 20 jam.

“Sedangkan skema pembangunan di daerah ke arah Pantai Barat agak terbelakang. Jadi kalau Trans Sumatera (lintas timur) dari Aceh menuju Lampung baik jalan Tol maupun kereta api dari Medan – Tebingtinggi-Kisaran-Rantau Parapat-Riau tidak ada menyentuh daerah Tabagsel. Kalau seperti ini kondisinya, kami menjadi terbelakang. Dimana daerah Lintas Barat yakni Tapanuli Bagian Selatan menghubungkan Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan waktu tempuh jalan darat ke ibukota Medan bisa mencapai 20 jam,” katanya.

Oleh karena itu, rentang kendali pelayanan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumut menjadi sangat jauh. “Dan wilayah ini juga yang berbatasan dengan Provinsi Sumbar dan Riau. Itulah masukan dan alasan kami mengapa kami ingin adanya pembentukan DOB Provinsi Sumatera Tenggara,” tegas politisi PDI Perjuangan itu. “Tim akan mengagendakan kunjungan konsultasi 4-7 Agustus 2019 ke Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian PPN Bappenas, dan Komisi II DPR RI. Konsolidasi lokal tetap dilakukan dengan mengunjungi tokoh-tokoh Tabagsel di Sumut yang akan dimulai esok,” pungkasnya.

Senada, Ketum Panja Pemekaran Sumteng Burhanuddin Siregar menambahkan, keluhan itu juga disampaikan masyarakat dalam dalam setiap kegiatan Reses DPRD Sumut yang dilakukan dalam 3 kali setahun. “Jadi sangat wajar keluhan ini kami sampaikan langsung ke Presiden melalui staf kepresidenan saat ini agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo sebelumnya menjelaskan bila melihat proses pemekaran Provinsi Sumteng memang sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres).

“Sudah ada surat presiden SBY meskipun pada periode yang lalu artinya sudah melalui kajian. Memang moratorium bukan UU tetapi sebuah kebijakan dari pemerintah yang disampaikan Mendagri untuk menunda (moratorium) yang didasari dengan pertimbangan soal anggaran disaat ekonomi menurun. Karena kalkuasi dari Depdagri itu untuk pemekaran satu kabupaten kira-kira Rp300 M sampai Rp350 M. Kalau ini provinsi maka volumenya tinggal mengalikan saja,” katanya.

Sesuai dengan UU memang ini hak daerah, pemerintah bukan menahan tetapi itu pertimbangannya. Bila sudah ke Mepdagri yang merupakan leading sector pemekaran, sambung dia, maka nanti dari KSP akan membuat laporan ke kepala staf untuk diteruskan ke presiden. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/