30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

RSUD Djoelham Belum Musnahkan Obat Kedaluarsa

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Manejemen Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Kota Binjai belum memusnahkan obat kedaluarsa sejak tahun 2014 senilai Rp1 miliar lebih.

Hal tersebut terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara. BPK Sumut menilai, penatausahaan persediaan obat pada RSUD Djoelham belum tertib.

Dalam LHP BPK Sumut, RSUD Djoelham menganggarkan Rp10.100.105.061 pada 2019. Dari jumlah ini, RSUD Djoelham membelanjakan obat sebesar Rp7.517.461.103.

Hasil pemeriksaan pada gudang farmasi di rumah sakit milik Pemerintah Kota Binjai pada 5 Februari 2021, ditemukan 110 jenis obat kedaluarsa senilai Rp465 juta. Obat yang sudah habis masa waktunya ini juga belum dimusnahkan.

Sementara pada 2020, RSUD Djoelham menganggarkan Rp10.130.313.118. Dari jumlah ini, RSUD Djoelham membelanjakan obat sebesar Rp7.869.914.429.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Sumut, terdapat 133 jenis obat yang kedaluarsa. Ironisnya, obat senilai Rp1.090.324.059 yang dinyatakan kedaluarsa sejak tahun 2014. Direktur RSUD Djoelham Binjai, dr David Tambun mengakui adanya obat kedaluarsa yang belum dimusnahkan. “Ya, memang ada temuan terkait dengan obat kedaluarsa ini,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7).

Atas temuan ini, orang nomor satu di RSUD Djoelham dinilai menabrak Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. David bilang, obat kedaluarsa belum dimusnahkan karena harus melewati sejumlah proses terlebih dahulu.

Meski sejak 2014 obat kedaluarsa, kata dia, proses pemusnahannya membutuhkan anggaran. “Harus melewati proses yang ada terlebih dahulu. Apalagi, kita juga butuh dana untuk melakukan pemusnahan,” ujar dia.

Namun, David menepis kalau obat kedaluarsa disimpan bersamaan dengan obat siap edar. Dia menegaskan, obat kedaluarsa ini disimpan di tempat berbeda dan tidak digunakan.

“Kita pastikan tidak ada yang digunakan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa itu,” jelas dia.

Pun demikian, David bilang, pihaknya menganggarkan untuk pengadaan obat-obatan tiap tahun. Namun entah bagaimana, masih ditemukan obat kedaluarsa yang belum dimusnahkan sejak tahun 2014.

“Iya, setiap tahun kita belanja obat. Karena sesuai dengan kebutuhan yang ada,” tandasnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Manejemen Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Kota Binjai belum memusnahkan obat kedaluarsa sejak tahun 2014 senilai Rp1 miliar lebih.

Hal tersebut terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara. BPK Sumut menilai, penatausahaan persediaan obat pada RSUD Djoelham belum tertib.

Dalam LHP BPK Sumut, RSUD Djoelham menganggarkan Rp10.100.105.061 pada 2019. Dari jumlah ini, RSUD Djoelham membelanjakan obat sebesar Rp7.517.461.103.

Hasil pemeriksaan pada gudang farmasi di rumah sakit milik Pemerintah Kota Binjai pada 5 Februari 2021, ditemukan 110 jenis obat kedaluarsa senilai Rp465 juta. Obat yang sudah habis masa waktunya ini juga belum dimusnahkan.

Sementara pada 2020, RSUD Djoelham menganggarkan Rp10.130.313.118. Dari jumlah ini, RSUD Djoelham membelanjakan obat sebesar Rp7.869.914.429.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Sumut, terdapat 133 jenis obat yang kedaluarsa. Ironisnya, obat senilai Rp1.090.324.059 yang dinyatakan kedaluarsa sejak tahun 2014. Direktur RSUD Djoelham Binjai, dr David Tambun mengakui adanya obat kedaluarsa yang belum dimusnahkan. “Ya, memang ada temuan terkait dengan obat kedaluarsa ini,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7).

Atas temuan ini, orang nomor satu di RSUD Djoelham dinilai menabrak Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. David bilang, obat kedaluarsa belum dimusnahkan karena harus melewati sejumlah proses terlebih dahulu.

Meski sejak 2014 obat kedaluarsa, kata dia, proses pemusnahannya membutuhkan anggaran. “Harus melewati proses yang ada terlebih dahulu. Apalagi, kita juga butuh dana untuk melakukan pemusnahan,” ujar dia.

Namun, David menepis kalau obat kedaluarsa disimpan bersamaan dengan obat siap edar. Dia menegaskan, obat kedaluarsa ini disimpan di tempat berbeda dan tidak digunakan.

“Kita pastikan tidak ada yang digunakan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa itu,” jelas dia.

Pun demikian, David bilang, pihaknya menganggarkan untuk pengadaan obat-obatan tiap tahun. Namun entah bagaimana, masih ditemukan obat kedaluarsa yang belum dimusnahkan sejak tahun 2014.

“Iya, setiap tahun kita belanja obat. Karena sesuai dengan kebutuhan yang ada,” tandasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/