26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

BPKPAD Humbahas Tak Bisa Jawab Tujuan Lelang Aset, Minta Bupati Dicopot

Ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Humbang Hadundutan, hingga berita ini diturunkan tidak bisa menjawab secara jelas saat ditanya tujuan dilaksanakanya lelang aset dengan total 53 jenis barang, pada 22 April 2020 lalu.

Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Humbang Hasundutan, Lambok Situmeang mengatakan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) seharusnya mengetahui apa tujuan dalam pelaksanaan lelang aset barang.Karena, dalam pelaksanan lelang aset barang mempunyai kepastian hukum, memenuhi asas transparansi dan akuntabel.

“Penjualan lelang lebih banyak memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah , antara lain dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lelang juga bisa dialaskan untuk menutupi kekurangan anggaran dalam APBD Humbang Hasundutan tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam wawancara, Sekretaris BPKPAD Humbang Hasundutan, Martogi Purba tidak dapat menjelaskan apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya lelang.

Menurut Martogi, dengan alasan dari konfirmasinya belum dapat dijawab oleh Kepala Bidang Aset, Paul Simamora dan Kassubid yang menangani lelang, Rudi Antoni Sianturi.

“Cuma ini dikasih Kabid Aset,” ucap Martogi melalui WhatsApp sembari melampirkan pengumuman lelang, Selasa (23/6) belum lama ini.

Martogi menjelaskan, bahwa hasil lelang yang dilaksanakan oleh pihaknya mencapai Rp295.672.000,00. Hasil itu merupakan, dari jumlah jenis barang yang dilelang.

“Itu hasil dari jumlah yang dilelang,” katanya.

Namun, Martogi tak dapat menjelaskan rincian lelang yang terjual dan yang tidak terjual. Disamping, total target lelang yang ditetapkan.

“Masih kita tunggu jawabanya dari bidang bos,” katanya.

Perlu diketahui, sebanyak 53 jenis barang yang dilelang, terdiri dari 4 unit mobil, 39 unit kendaraan roda dua, 6 unit scrap (ex mobil), 1 unit scrap (ex bacho loader), 1 unit 1 unit scrap ex traktor, 1 unit mesin fotocopy, 1 unit kulkas pendingin, 1 unit pertarator, 1 unit filling kabinet, 1 unit timbangan stanpas aspal.

Dari 53 jenis barang, mobil Daihatsu Terios jenis F700RG-TS senilai Rp13.823.000,00, yang paling tinggi. Sedangkan, lainnya dibawah harga mobil tersebut. (des/ram)

Ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Humbang Hadundutan, hingga berita ini diturunkan tidak bisa menjawab secara jelas saat ditanya tujuan dilaksanakanya lelang aset dengan total 53 jenis barang, pada 22 April 2020 lalu.

Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Humbang Hasundutan, Lambok Situmeang mengatakan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) seharusnya mengetahui apa tujuan dalam pelaksanaan lelang aset barang.Karena, dalam pelaksanan lelang aset barang mempunyai kepastian hukum, memenuhi asas transparansi dan akuntabel.

“Penjualan lelang lebih banyak memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah , antara lain dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lelang juga bisa dialaskan untuk menutupi kekurangan anggaran dalam APBD Humbang Hasundutan tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam wawancara, Sekretaris BPKPAD Humbang Hasundutan, Martogi Purba tidak dapat menjelaskan apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya lelang.

Menurut Martogi, dengan alasan dari konfirmasinya belum dapat dijawab oleh Kepala Bidang Aset, Paul Simamora dan Kassubid yang menangani lelang, Rudi Antoni Sianturi.

“Cuma ini dikasih Kabid Aset,” ucap Martogi melalui WhatsApp sembari melampirkan pengumuman lelang, Selasa (23/6) belum lama ini.

Martogi menjelaskan, bahwa hasil lelang yang dilaksanakan oleh pihaknya mencapai Rp295.672.000,00. Hasil itu merupakan, dari jumlah jenis barang yang dilelang.

“Itu hasil dari jumlah yang dilelang,” katanya.

Namun, Martogi tak dapat menjelaskan rincian lelang yang terjual dan yang tidak terjual. Disamping, total target lelang yang ditetapkan.

“Masih kita tunggu jawabanya dari bidang bos,” katanya.

Perlu diketahui, sebanyak 53 jenis barang yang dilelang, terdiri dari 4 unit mobil, 39 unit kendaraan roda dua, 6 unit scrap (ex mobil), 1 unit scrap (ex bacho loader), 1 unit 1 unit scrap ex traktor, 1 unit mesin fotocopy, 1 unit kulkas pendingin, 1 unit pertarator, 1 unit filling kabinet, 1 unit timbangan stanpas aspal.

Dari 53 jenis barang, mobil Daihatsu Terios jenis F700RG-TS senilai Rp13.823.000,00, yang paling tinggi. Sedangkan, lainnya dibawah harga mobil tersebut. (des/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/