DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dalam melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang akan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Untuk itu, Bawaslu Deliserdang bersilaturahim dengan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, Jumat (29/7/2022).
Dalam pertemuan yang digelar di lobi Mapolresta Deliserdang itu, Ketua Bawaslu Deliserdang M Ali Sitorus mengatakan, koordinasi dengan Polresta Deliserdang bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024.
“Dalam pengawasan Pemilu 2024, akan dibentuk Sentra Gakumdu. Untuk itu, kami meminta persoell dari Polresta Deliserdang dalam pembentukan Sentra Gakumdu tersebut” kata Ali Sitorus.
Menurutnya, pembentukan Sentra Gakumdu ini akan dimulai tanggal 5 Agustus 2022 dan akan disampaikan kepada Bawaslu RI.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK menyatakan dukungannya kepada Bawaslu dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024 agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif. “Mari kita jalin komunikasi dalam menjaga situasi Kamtibmas di Wilkum Polresta Deliserdang khususnya menjelang tahapan Pemilu hingga selesainya pelaksanaan. Kami mendukung progam-progam Bawaslu Kabupaten Deliserdang dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024 untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif,” tutup Irsan.
Kegiatan itu turut dihadiri Komisioner Bawaslu lainnya yakni Aminuddin SAg, Asman Siagian, Siharlon Simbolon dan Erina Kartika Sari serta staf Bawaslu Deliserdang dan Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Syahrial Efendi MAP. (btr/adz)