25 C
Medan
Friday, March 7, 2025

Pemda Diminta Fasilitasi UMKM Dalam Pemasaran Online

TEBINGTINGGI,SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, Ir Umar Zunaidi Hasibuan beserta Sekda Kota Tebingtinggi Johan Samose Harahap, Asisten Perekonomian Muhammad Dimiyathi, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kabag Humas Abdul Halim Purba menghadiri kongres nasional perlindungan konsumen tentang perdagangan barang dan jasa online yang diselenggarakan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional 1 Indonesia di Hotel Malava, Malang (27/8).

Acara yang dihadiri Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Staf Ahli Mendagri Reydon Moenik, perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga Negara serta Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri melalui Staf Ahli Mendagri membahas terkait dengan majunya E-commerce di Indonesia, seperti Traveloka, Gojek, Grab, Toko bagus dan lainnya. Mengingat perkembangan tersebut, sangat dibutuhkan regulasi yang bisa mencegah hal yang dapat merugikan konsumen. Selain itu, perlunya perhatian dalam menciptakan dunia persaingan usaha yang baik guna mencegah terjadinya fluktuasi harga yang tidak teratur dan tanpa terkontrol.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Pemerintah telah menyusun kebijakan dengan diaturnya Urusan Wajib Daerah melalui Kominfo dalam urusan bidang Telekomunikasi Daerah dan dalam UU Perdagangan yang telah diatur Perlindungan Konsumen dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi melalui BPSK (badan perlindungan sengketa konsumen).

Maka daerah memiliki posisi dan urgensi untuk hal tersebut dengan menampung program dan anggaran terkait dengan perlindungan konsumen. Diharapkan ke depan, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memfasilitasi UMKM dalam membantu pemasaran secara Online. Karena terbukti, bahwa saat ini bentuk pemasaran hampir 50 persen melalui Online. (ian/han)

TEBINGTINGGI,SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, Ir Umar Zunaidi Hasibuan beserta Sekda Kota Tebingtinggi Johan Samose Harahap, Asisten Perekonomian Muhammad Dimiyathi, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kabag Humas Abdul Halim Purba menghadiri kongres nasional perlindungan konsumen tentang perdagangan barang dan jasa online yang diselenggarakan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional 1 Indonesia di Hotel Malava, Malang (27/8).

Acara yang dihadiri Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Staf Ahli Mendagri Reydon Moenik, perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga Negara serta Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri melalui Staf Ahli Mendagri membahas terkait dengan majunya E-commerce di Indonesia, seperti Traveloka, Gojek, Grab, Toko bagus dan lainnya. Mengingat perkembangan tersebut, sangat dibutuhkan regulasi yang bisa mencegah hal yang dapat merugikan konsumen. Selain itu, perlunya perhatian dalam menciptakan dunia persaingan usaha yang baik guna mencegah terjadinya fluktuasi harga yang tidak teratur dan tanpa terkontrol.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Pemerintah telah menyusun kebijakan dengan diaturnya Urusan Wajib Daerah melalui Kominfo dalam urusan bidang Telekomunikasi Daerah dan dalam UU Perdagangan yang telah diatur Perlindungan Konsumen dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi melalui BPSK (badan perlindungan sengketa konsumen).

Maka daerah memiliki posisi dan urgensi untuk hal tersebut dengan menampung program dan anggaran terkait dengan perlindungan konsumen. Diharapkan ke depan, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memfasilitasi UMKM dalam membantu pemasaran secara Online. Karena terbukti, bahwa saat ini bentuk pemasaran hampir 50 persen melalui Online. (ian/han)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru