STABAT, SUMUTPOS.CO – Misteri kematian Brigadir Iqbal Fauzan (30), belum juga terkuak. Polisi sendiri berjanji mengusut tuntas, namun terkendala izin pembongkaran makam personel Sat Sabhara Polres Langkat itu.
Ini ditegaskan Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Asegaf, kemarin (28/9) siang. Diakuinya, polisi telah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan masih menunggu hasil rekam medik dari dokter. “Rekam mediknya masih kita tunggu dan apabila ditemukan tindak pidana, maka akan diproses secara hukum,” jelasnya.
“Saat ini polisi sedang di lapangan untuk mencari keterangan saksi-saksi. Dan, masih menunggu izin dari keluarga untuk dilakukan pembongkaran kubur agar dapat divisum,” tambahnya, mengaku keluarga belum juga mengizinkan makam Fauzan dibongkar.
“Kita sudah menyambangi keluarga korban untuk minta izin dilakukan pembongkaran kubur agar dilakukan visum supaya kita mengetahui jelasnya sakit korban, dan tidak menerka-nerka. Namun, pihak keluarganya belum memberikan izin,” tandasnya. “Kita tunggu saja hasil rekam medik dan izin dari keluarga untuk dilakukan visum kembali. Polisi masih lidik,” ucapnya. Sehari sebelumnya, AKBP Helfi Asegaf mengatakan bahwa info yang menyatakan OD adalah pihak keluarganya dan bukan hasil visum.
“Saya sudah kordinasi dengan pihak Polres Langkat dan mereka sudah ke rumah duka untuk memastikan dugaan korban OD. Ternyata, yang mengatakan korban OD adalah dugaan-dugaan dari keluarganya bukan hasil medis. Nah, ketika kita meminta agar dilakukan visum untuk mengetahui hasilnya, pihak keluarganya belum memberikan ijin,” terangnya.
Info yang mereka peroleh, Fauzan mengalami serangan jantung lalu dibawa ke rumah sakit lalu tidak tertolong. “Kemudian keluarga mendapat kabar dan datang untuk mengambil mayatnya. Mungkin karena itu, pihak keluarga curiga dengan kematiannya. Tapi, untuk memperjelas kematiannya, kitakan harus melakukan visum, tidak boleh dugaan-dugaan saja. Sampai sekarang, pihak keluarganya belum memberikan ijin untuk membongkar kuburnya agar dilakukan visum, sehingga kita tidak dapat mengetahui faktor kematiannya, makanya kita bingung juga. Keluarga mengatakan dia OD namun, untuk membuktikannya mereka tidak mau. Sampai sekarang, kita masih meminta izin dari mereka,” tandasnya.
Dikatakannya, atas info tersebut, pihaknya sudah ‘Menjemput Bola’ agar dugaannya tidak simpang siur, namun terkendala izin keluarga. “Pihak Polres Langkat sudah menjumpai keluarganya dan belum mendapat izin. Jadi, kita tidak bisa menduga-duga kalau belum dapat menyimpulkan kasusnya,” ucap perwira berpangkat dua melati emas di pundaknya itu.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Chandra Purnama, mengatakan kalau Kasipidum Kejari Stabat, Akhmad EP Hasibuan, SH, telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut. “Kasipidum tadi pagi udah datang, dipanggil untuk diperiksa terkait kejadian tersebut. Alasan pemanggilan untuk mengetahui seputar kronologis kejadian,” jelasnya.
Lanjut saat ditanyai mengenai kronologis kejadian tersebut, dia mengatakan kalau pada saat itu Kasipidum Kejari Stabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Tanjung Balai, ini diajak oleh korban untuk karaoke dan bertemu di lokasi.
“Karena polisinya ini pengawal tahanan di Kejari Stabat, jadi diajaknya Kasipidum untuk refreshing karaoke gitu lah,” jelasnya.
Saat Kasipidum sampai dilokasi, korban sudah berada di lokasi terlebih dahulu. Dan tak lama tiba-tiba korban muntah-muntah di kamar mandi dan meminta bantuan kepada security karaoke dan dibawa ke rumah sakit.
“Jadi saat Kasipidum sampai di lokasi, polisinya itu sudah berada di dalam. Gak lama tiba-tiba muntah-muntah polisinya ini di kamar mandi, gak tau lah dimana polisinya ini makan obatnya itu. Terus dipanggil security untuk membantu membawa polisinya ini ke rumah sakit,” terangnya. Dan sesampainya di RSU Materna korban sudah meninggal, dan kemudian Kasipidum menghubungi Kasidatun Kejari Stabat, Dani, untuk datang menemaninya di rumah sakit.
“Jadi Kasidatunnya itu, Dani, tidak berada dilokasi, tetapi datang ke rumah sakit menemani Kasipidum setelah ditelepon, dan bergerak ke rumah sakit untuk menemaninya bertemu dengan keluarga korban yang datang saat itu,” terangnya.
Dan saat ditanyai apakah Kasipidum tersebut akan dikenakan sanksi atas kejadian tersebut, dirinya mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Untuk sanksi atau hukuman, belum bisa dipastikan karena tadi masih dilakukan pemeriksaan kronologisnya. Dan nanti pun akan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyingkronkan cerita kejadiannya,” ujarnya.
Saat ditanyai soal Kasipidum yang akan di tes urine nya, dirinya mengatakan kalau akan dicek urinenya. “Untuk tes urine nya, Kasipidumnya bersedia dan siap, tetapi tadi masih sebatas pemeriksaan kronologisnya dan mungkin kelanjutan pemeriksaannya nanti akan dilakukan tes urine,” ungkapnya. (gib/dw/trg-smg/deo)