BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Binjai, H Rizky Yunanda Sitepu berang saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda pengambilan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022. Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, Syarif Sitepu di ruang paripurna, Rabu (28/9).
Rizky berang melihat ada beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah yang tidak hadir. Seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan hingga Kepala Inspektorat Kota Binjai. Ketidakhadiran para Kadis tanpa keterangan yang jelas.
Bagi Rizky, datangnya pimpinan OPD dalam rapat paripurna yang membahas anggaran untuk kepentingan rakyat merupakan sebuah bentuk kedisiplinan.
“Kalau tidak hadir mereka (beberapa pimpinan OPD) tanpa alasan yang jelas, saya pikir Wali Kota Binjai dan saya wakil menyampaikan saran, kalau bisa ganti saja. Sebab, penetapan anggaran ini tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas,” kata Rizky ketika dikonfirmasi usai rapat paripurna.
Tindakan lebih lanjut, kata Rizky, sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah Binjai, H Irwansyah Nasution. “Saya sudah ngomong sama pak sekda di ruangan rapat paripurna, tolong sikapi dan tanggapi langsung,” serunya.
Dalam sambutannya, Rizky menyatakan, yang menjadi prioritas adalah program dan kegiatan yang diakomodir dalam P-APBD ini dapat berpihak demi kepentingan rakyat untuk kemajuan Kota Binjai. “Tidak dapat dipungkiri bahwa pembahasan ranperda ini telah menguras energi, waktu dan pemikiran bersama. Namun, dengan semangat akan tugas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat dan Kota Binjai, Ranperda P-APBD ini dapat dituntaskan dan disetujui bersama pada hari ini,” jelas Wawako.
Dia mengapresiasinya kepada jajaran Komisi di DPRD Kota Binjai atas komitmen dan kerjasama selama proses pembahasan ranperda tersebut. (ted/ram)