Sedangkan manfaat yang ingin dicapai, lanjut Erry, adalah agar penyusunan hasil musrenbang, rencana kerja (renja) SKPD dan RKPD yang lebih terstruktur, rapi, efektif dan akuntabel. Kemudian agar ada perbaikan mekanisme penyusunan Musrenbang Provinsi, Renja SKPD dan hasil Musrenbang RKPD yang diukur dengan kecepatan dan ketepatan waktu penyusunan. Ketiga agar proses penyusunan Musrenbang Provinsi, Renja SKPD dan RKPD berbasis elektronik yang lebih efisien dari segi biaya, waktu maupun biaya sumber daya manusia.
Manfaat selanjutnya agar pengedalian dan pengawasan terhadap kegiatan SKPD sejak mulai penyusunan perencanaan, menjadi lebih cepat dan lebih baik. Kelima, penyusunan laporan selesai dalam waktu hitungan detik. Keenam, menjaga kesesuaian RKPD-KUA/PPAS, KUA/PPAS-PRKPD sesuai dengan RPJMD dan memproteksi SKPD.
Ketujuh, terdapat menu analisis bagi pemangku kepentingan agar dapat dengan cepat memahami kesesuaian rencana yang telah disusun terhadap visi, misi, prioritas, sasaran dan lokasi. Dan manfaat terakhi yang ingin dicapai adalah agar dapat diakses oleh masyarakat sebagai keterbukaan informasi pemerintah (mendukung program smart province).
“Aplikasi e-Sumut ini akan diaplikasikan secara bertahap pada proses perencanaan pembangunan provinsi Sumut tahun Anggaran 2017. Dan akan diaplikasikan secara utuh dan penuh pada tahun Anggaran 2018. Serta akan menjadi perhatian kepada Kabupaten Kota se Sumut untuk segera membangun aplikasi yang sama sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri No:640/3761/SJ tanggal 10 Oktober 2016 tentang penerapan aplikasi e-Planning dalam perencanaan pembangunan daerah provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Sementara, Ketua Tim Korsupgah KPK, Adlinsyah Nasution menilai aplikasi e- Sumut merupakan langkah awal yang sangat positif dan pihaknya mengapresiasi hal tersebut. Langkah ini diharapkannya menjadi dorongan kepada kabupaten/kota di Sumut untuk mengikuti langkah yang diambil Pemprov Sumut.
“Harapannya tentunya kedepan jadi dorongan daerah-daerah lain di sekitar Sumut agar mereka bisa berlomba-lomba. Hal ini sudah mulai terlihat karena sudah ada beberapa agenda saya di Sumut, habis dari sini saya ke Tanah Karo, kemudian ke Deli Serdang, Sergai dan Binjai. Mereka juga untuk sekarang ini sudah berniat melaunching. Artinya mereka juga sudah lakukan,” ujar Adlinsyah.
Ditambahkannya, kehadiran e-Sumut ini merupakan bagian dari sebelas item rencana aksi yang telah disepakati KPK dengan Pemprov Sumut. Adlinsyah pun yakin jika semua daerah di Sumut sudah menggunakan sistem maka pencegahan korupsi dapat dilakukan.
“Tinggal bagaimana monitoring orangnya dan komitmen. Tinggal dibolak-balik saja, sistem, orang dan komitmen. Tetapi satu hal untuk yang sistem sudah mulai kita dorong, dan insyaallah ini merupakan langkah positif yang sangat baik agar kedepan bisa lebih baik. Makanya saya setiap bulan datang ke Medan ini,” ujarnya.
Sementara Plt Irjen Kemendagri Sri Wahyuni mengatakan, esensi penggunaan elektronik adalah membangun transparansi dan akuntabilitas, dari sejak proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga terwujud tatakelola pemerintah yang baik dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Inisiatif dan inovatif ini memberikan apresiasi karena Pemprovsu berupaya mencapai tatakelola pemerintahan yang baik dan modren, sehingga tidak bisa lagi ada intervensi pihak tertentu terkait perencanaan yang mengarah kepada hal yang diinginkan bukan diperlukan,” tambahnya. (bal)