26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Rencana Pembangunan Rumdis Wakil Bupati Nias Utara, Bupati: Bangunan Lama Dijadikan Kantor OPD

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Nias Utara berencana akan membangun kembali rumah dinas (Rumdis) Wakil Bupati Nias Utara di lokasi yang baru. Pembangunan itu telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Aggaran 2022 sebesar Rp4 miliar. Sementara bangunan yang lama akan dijadikan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

KONFERENSI PERS: Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu didampingi Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega dan beberapa staf ahli Bupati Nias Utara, pada konferensi pers yang digelar di aula Bupati Nias Utara Lotu, Jumat, 26/11).

Hal itu terungkap melalui konferensi pers sekaligus menjawab berbagai kritikan baik di media sosial maupun pemberitaan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Nias Utara, Wakil Bupati Nias Utara, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Kominfo dan puluhan wartawan dari berbagai media, di aula kantor Bupati Nias Utara, Lotu (Jumat, 26/11).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan atau Perkim Kabupaten Nias utaraYulius Zai menjelaskan bangunan yang lama belum memenuhi standar kelayakan sebuah gedung rumah dinas pejabat daerah.

“Bangunan yang lama belum rampung. Sebelumnya pernah kita rencanakan lanjutan pembangunannya namun tertunda disebabkan refokusing anggaran dua tahun terakhir. Sehingga baru di tahun 2021 ini ada lanjutan pembenahan dibagian halaman dan pagar,” jelasnya.

“Walaupun bangunan fisiknya telah selesai namun ada syarat keandalan gedung, dan tidak memenuhi standar sebuah bangunan untuk rumah dinas wakil bupati,”sambungnya.

Yulius menyebutkan beberapa syarat harus dipenuhi terkait konstruksi bangunan yang diperuntukan untuk rumah dinas pejabat daerah. Diantaranya, keselamatan bangunan, kemudahan akses jalan, kenyamanan, kesehatan lingkungan, ketersediaan air bersih dan lainnya. “Dilokasi bangunan yang lama akses jalan belum teraspal, drainase belum terbangun juga ketersediaan air bersih belum ada,” Sebutnya.

Yulius mengungkapkan, pembangunan Rumdis Wakil Bupati di lokasi yang baru akan ditangani oleh konsultan yang profesional di bidangnya. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp4 miliar. Terdiri dari biaya fisik bangunan, pelaksanaan konstruksi, pelaksanaan teknis dan pematangan lahan.

Sementara Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan Rumdis Wakil Bupati merupakan lambang daerah, sehingga kualitas bangunannya harus memenuhi standar kelayakan. Ia mengungkapkan bangunan yang lama akan dimanfaatkan sebagai kantor OPD.

“Gedung yang lama tidak akan ditelantarkan, tetapi akan dimanfaatkan untuk kantor OPD. Masih ada puluhan SKPD yang belum memiliki kantor, bahkan saat ini sebagian kantor masih sewa,” ungkap Bupati.

Amizaro Waruwu mengakui sebelum memutuskan pembangunan Rumdis Wakil Bupati Nias Utara di lokasi yang baru. Pihaknya sudah konsultasi kepada pihak terkait untuk kejelasan status alih fungsi gedung.

Ia pun berharap kedepan apa yang disampaikan ke publik baik melalui medsos maupun dalam bentuk pemberitaan, supaya lebih teliti sehingga tidak terjadi multitafsir.

“Kami berkomitmen kemitraan kepada pers yang sudah terjalin terus dibangun. Karena media merupakan garda terdepan kemajuan disegala sektor. Harapan kami saran dan kritik dari media dapat menjadi motifasi,” ujarnya.

“Kami berharap, ke depan apa yang disampaikan kepublik lebih ke hal-hal positif. Sehingga harapan kita semua pembangunan di Nias Utara selangkah lebih maju dapat terwujud,” pungkasnya. (adl/azw)

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Nias Utara berencana akan membangun kembali rumah dinas (Rumdis) Wakil Bupati Nias Utara di lokasi yang baru. Pembangunan itu telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Aggaran 2022 sebesar Rp4 miliar. Sementara bangunan yang lama akan dijadikan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

KONFERENSI PERS: Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu didampingi Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega dan beberapa staf ahli Bupati Nias Utara, pada konferensi pers yang digelar di aula Bupati Nias Utara Lotu, Jumat, 26/11).

Hal itu terungkap melalui konferensi pers sekaligus menjawab berbagai kritikan baik di media sosial maupun pemberitaan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Nias Utara, Wakil Bupati Nias Utara, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Kominfo dan puluhan wartawan dari berbagai media, di aula kantor Bupati Nias Utara, Lotu (Jumat, 26/11).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan atau Perkim Kabupaten Nias utaraYulius Zai menjelaskan bangunan yang lama belum memenuhi standar kelayakan sebuah gedung rumah dinas pejabat daerah.

“Bangunan yang lama belum rampung. Sebelumnya pernah kita rencanakan lanjutan pembangunannya namun tertunda disebabkan refokusing anggaran dua tahun terakhir. Sehingga baru di tahun 2021 ini ada lanjutan pembenahan dibagian halaman dan pagar,” jelasnya.

“Walaupun bangunan fisiknya telah selesai namun ada syarat keandalan gedung, dan tidak memenuhi standar sebuah bangunan untuk rumah dinas wakil bupati,”sambungnya.

Yulius menyebutkan beberapa syarat harus dipenuhi terkait konstruksi bangunan yang diperuntukan untuk rumah dinas pejabat daerah. Diantaranya, keselamatan bangunan, kemudahan akses jalan, kenyamanan, kesehatan lingkungan, ketersediaan air bersih dan lainnya. “Dilokasi bangunan yang lama akses jalan belum teraspal, drainase belum terbangun juga ketersediaan air bersih belum ada,” Sebutnya.

Yulius mengungkapkan, pembangunan Rumdis Wakil Bupati di lokasi yang baru akan ditangani oleh konsultan yang profesional di bidangnya. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp4 miliar. Terdiri dari biaya fisik bangunan, pelaksanaan konstruksi, pelaksanaan teknis dan pematangan lahan.

Sementara Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan Rumdis Wakil Bupati merupakan lambang daerah, sehingga kualitas bangunannya harus memenuhi standar kelayakan. Ia mengungkapkan bangunan yang lama akan dimanfaatkan sebagai kantor OPD.

“Gedung yang lama tidak akan ditelantarkan, tetapi akan dimanfaatkan untuk kantor OPD. Masih ada puluhan SKPD yang belum memiliki kantor, bahkan saat ini sebagian kantor masih sewa,” ungkap Bupati.

Amizaro Waruwu mengakui sebelum memutuskan pembangunan Rumdis Wakil Bupati Nias Utara di lokasi yang baru. Pihaknya sudah konsultasi kepada pihak terkait untuk kejelasan status alih fungsi gedung.

Ia pun berharap kedepan apa yang disampaikan ke publik baik melalui medsos maupun dalam bentuk pemberitaan, supaya lebih teliti sehingga tidak terjadi multitafsir.

“Kami berkomitmen kemitraan kepada pers yang sudah terjalin terus dibangun. Karena media merupakan garda terdepan kemajuan disegala sektor. Harapan kami saran dan kritik dari media dapat menjadi motifasi,” ujarnya.

“Kami berharap, ke depan apa yang disampaikan kepublik lebih ke hal-hal positif. Sehingga harapan kita semua pembangunan di Nias Utara selangkah lebih maju dapat terwujud,” pungkasnya. (adl/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/