32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

17 Kepala Daerah di Sumut Terjerat Korupsi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebut Sumut masih menduduki peringkat kedua provinsi dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Atas hal itu, pihaknya melakukan antisipasi pencegahan korupsi hingga ke pemerintah kabupaten/kota.

Hal itu disampaikannya pada pembukaan acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022 di Lapangan Astaka, Jalan William Iskandar/Jalan Pancing, Kabupaten Deliserdang, Selasa (29/11).

“Ada enam provinsi di Wilayah Satu, lalu kenapa dilakukan di Sumut? Karena setelah saya berpikir dan kaji-kaji, Sumatera Utara masih rangking dua terbanyak korupsinya. Mungkin ini, sebagai suatu sentakan bagi kita, sehingga berpikir positif,” ucap Gubernur Edy.

Mantan Pangkostrad itu mengaku terus menghafal dan mengingat apa disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak. Dia berpesan agar kepala daerah jangan berurusan dengan pengadaan barang dan jasa, yang sudah ditentukan koridor.

Kedua, kepala daerah jangan lakukan jual beli jabatan. Dan ketiga, jangan lakukan gratifikasi. Keempat jangan lakukan suap dan menyuap. Yang kelima, jangan melakukan pengelembungan anggaran dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi. “Saya mahir dan hafal hal ini, saya diajari Kapolda,” tegas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Gubernur Edy meminta dan mengharapkan masukan dan saran dari para wartawan dan seluruh pihak untuk ikut serta mengawasi memberikan masukan. Mulai dari perencanaan, dilanjutkan penganggaran dan pelaksanaan. Kemudian, laporan dan pertanggungjawaban.

“KPK bisa masuk dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, membangun dan menghilangkan sama sekali korupsi di Sumatera Utara dan di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan pihak mencatat terdapat 17 kepala daerah di Sumut pernah terjerat kasus korupsi dan ditangani penegakan hukum.

“Ada 17 kepala daerah di Sumut, dimana 16 kasus ditangani oleh KPK dan sisanya oleh kejaksaan,” sebut Alexander.

Alexander mengungkapkan Sumut terus melakukan pembenahan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi secara tersistematis dan terukur. Sehingga merubah Sumut yang dulu Semua Masalah Urusan Uang Tunai. Sekarang menjadi Sumut Maju, Unggul dan Terhormat.

“Itu harapan semua masyarakat di Sumut ini,” sebut Alexander dalam rangkai Harkodia dengan mengusung tema ‘Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi’.

Alexander mengingat kepada seluruh provinsi untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi. Sehingga seluruh daerah di Indonesia terbebas dari korupsi dan dapat mensejahterakan masyarakatnya.

“Kami juga berharap kepada Provinsi lainnya menjadi daerah bebas dari korupsi dan mensejahterakan masyarakatnya,” ucap Alexander.

Untuk diketahui, dari 17 Kepala Daerah terjerat kasus korupsi antara lain, mantan Gubernur SumutSyamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho. Kemudian mantan Wali Kota Medan, Abdillah, Rahudman Harahap, hingga Dzulmi Eldin. Kemudian beberapa kepala daerah lainnya. (gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebut Sumut masih menduduki peringkat kedua provinsi dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Atas hal itu, pihaknya melakukan antisipasi pencegahan korupsi hingga ke pemerintah kabupaten/kota.

Hal itu disampaikannya pada pembukaan acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022 di Lapangan Astaka, Jalan William Iskandar/Jalan Pancing, Kabupaten Deliserdang, Selasa (29/11).

“Ada enam provinsi di Wilayah Satu, lalu kenapa dilakukan di Sumut? Karena setelah saya berpikir dan kaji-kaji, Sumatera Utara masih rangking dua terbanyak korupsinya. Mungkin ini, sebagai suatu sentakan bagi kita, sehingga berpikir positif,” ucap Gubernur Edy.

Mantan Pangkostrad itu mengaku terus menghafal dan mengingat apa disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak. Dia berpesan agar kepala daerah jangan berurusan dengan pengadaan barang dan jasa, yang sudah ditentukan koridor.

Kedua, kepala daerah jangan lakukan jual beli jabatan. Dan ketiga, jangan lakukan gratifikasi. Keempat jangan lakukan suap dan menyuap. Yang kelima, jangan melakukan pengelembungan anggaran dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi. “Saya mahir dan hafal hal ini, saya diajari Kapolda,” tegas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Gubernur Edy meminta dan mengharapkan masukan dan saran dari para wartawan dan seluruh pihak untuk ikut serta mengawasi memberikan masukan. Mulai dari perencanaan, dilanjutkan penganggaran dan pelaksanaan. Kemudian, laporan dan pertanggungjawaban.

“KPK bisa masuk dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, membangun dan menghilangkan sama sekali korupsi di Sumatera Utara dan di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan pihak mencatat terdapat 17 kepala daerah di Sumut pernah terjerat kasus korupsi dan ditangani penegakan hukum.

“Ada 17 kepala daerah di Sumut, dimana 16 kasus ditangani oleh KPK dan sisanya oleh kejaksaan,” sebut Alexander.

Alexander mengungkapkan Sumut terus melakukan pembenahan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi secara tersistematis dan terukur. Sehingga merubah Sumut yang dulu Semua Masalah Urusan Uang Tunai. Sekarang menjadi Sumut Maju, Unggul dan Terhormat.

“Itu harapan semua masyarakat di Sumut ini,” sebut Alexander dalam rangkai Harkodia dengan mengusung tema ‘Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi’.

Alexander mengingat kepada seluruh provinsi untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi. Sehingga seluruh daerah di Indonesia terbebas dari korupsi dan dapat mensejahterakan masyarakatnya.

“Kami juga berharap kepada Provinsi lainnya menjadi daerah bebas dari korupsi dan mensejahterakan masyarakatnya,” ucap Alexander.

Untuk diketahui, dari 17 Kepala Daerah terjerat kasus korupsi antara lain, mantan Gubernur SumutSyamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho. Kemudian mantan Wali Kota Medan, Abdillah, Rahudman Harahap, hingga Dzulmi Eldin. Kemudian beberapa kepala daerah lainnya. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/