31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pemkab Simalungun Belum Bayar, Lampu Jalan Diputus

Nunggak Pembayaran Listrik Rp2 Miliar

SIMALUNGUN-Ratusan lampu jalan se-Kabupaten Simalungun terpaksa diputus, karena nunggak pembayaran selama 3 bulan atau sekitar Rp2 miliar.
Sementara untuk listrik perkantoran Pemkab Simalungun masih diberikan toleransi untuk hidup.

Asisten Menejer Pelayanan PLN Area Siantar Radinsyah, membenarkan bahwa pembayaran rekening listrik Pemkab Simalungun menunggak selama 3 bulan dengan biaya sekitar Rp2 miliar. Akibatnya semua lampu jalan yang berada di Kabupaten Simalungun terpaks diputus.

“Benar bahwa Pemkab Simalungun nunggak rekening listrik sekitar Rp2 miliar. Makanya dibuat kebijakan kalau listrik lampu jalan se Kabupaten Simalungun diputus. Tepatnya pada tanggal 22 Desember, listriknya diputus. Kalau untuk listrik perkantoran masih kita toleransi,” ujar Radinsyah saat ditelepon Metro Siantar (Grup Sumut Pos), Jumat (28/12).

Ia mengatakan pihaknya sudah sering menyurati Pemkab Simalungun terkait tunggakan tersebut. Namun tidak ditanggapi. Serupa dengan surat yang dilayangkan kepada Bupati Simalungun, juga tidak mendapat tanggapan.

“Sudah sering kita surati, tetapi tidak mendapat tanggapan. Surat yang dikirim ke Bupati Simalungun juga tidak mendapat tanggapan,” katanya.
Menurutnya, untuk menyambungkan lagi listriknya, Pemkab Simalungun harus membayar dulu tunggakan tersebut.  “Itu kan uang negara dan harus dibayar. Kalau nanti mau dipasang lagi, harus dibayar dulu,” katatany. (osi/smg)

Nunggak Pembayaran Listrik Rp2 Miliar

SIMALUNGUN-Ratusan lampu jalan se-Kabupaten Simalungun terpaksa diputus, karena nunggak pembayaran selama 3 bulan atau sekitar Rp2 miliar.
Sementara untuk listrik perkantoran Pemkab Simalungun masih diberikan toleransi untuk hidup.

Asisten Menejer Pelayanan PLN Area Siantar Radinsyah, membenarkan bahwa pembayaran rekening listrik Pemkab Simalungun menunggak selama 3 bulan dengan biaya sekitar Rp2 miliar. Akibatnya semua lampu jalan yang berada di Kabupaten Simalungun terpaks diputus.

“Benar bahwa Pemkab Simalungun nunggak rekening listrik sekitar Rp2 miliar. Makanya dibuat kebijakan kalau listrik lampu jalan se Kabupaten Simalungun diputus. Tepatnya pada tanggal 22 Desember, listriknya diputus. Kalau untuk listrik perkantoran masih kita toleransi,” ujar Radinsyah saat ditelepon Metro Siantar (Grup Sumut Pos), Jumat (28/12).

Ia mengatakan pihaknya sudah sering menyurati Pemkab Simalungun terkait tunggakan tersebut. Namun tidak ditanggapi. Serupa dengan surat yang dilayangkan kepada Bupati Simalungun, juga tidak mendapat tanggapan.

“Sudah sering kita surati, tetapi tidak mendapat tanggapan. Surat yang dikirim ke Bupati Simalungun juga tidak mendapat tanggapan,” katanya.
Menurutnya, untuk menyambungkan lagi listriknya, Pemkab Simalungun harus membayar dulu tunggakan tersebut.  “Itu kan uang negara dan harus dibayar. Kalau nanti mau dipasang lagi, harus dibayar dulu,” katatany. (osi/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/