26 C
Medan
Monday, July 8, 2024

Kami Punya Rumah Enggak Berpintu

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan masyarakat Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang berunjuk rasa di depan kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (29/1) sekira pukul 11.00 WIB siang. Mareka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tani Maju dan Komite Revolusi Agraria meminta kepada anggota DPRD Sumut menyelesaikan konflik agraria di tempat tinggal mereka yang kini dikuasai oleh Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) A I/Bukit Barisan (BB).

Pimpinan aksi, Joshua Pasaribu mengatakan, mereka juga memprotes tembok yang berdiri di Desa Perkebunan Dumania, sehingga warga tidak bisa keluar dari rumah. “Kami punya rumah enggak berpintu. Macam mana kami keluar rumah kalau dibeton,” kata Joshua.

Mereka menuding adanya sejumlah preman saat melakukan pemagaran melakukan intimidasi terhadap warga Desa Perkebunan Ramunia, sehingga anak-anak menjadi ketakutan untuk pergi sekolah.

“Psikologi dan anak-anak kami sekarang terganggu gara-gara ini. Kami minta bongkar pagar itu,” teriak massa menggunakan alat pengeras suara.

Joshua Pasaribu menjelaskan bahwa hak guna usaha (HGU) Puskopad A I/BB tidak sesuai dengan objek tanah. Seharusnya objek pemagaran berada di Desa Ramunia 1, bukan di Desa Perkebunan Ramunia. Joshua juga mengkritik Kepala Desa (Kades) Perkebunan Ramunia yang tidak memihak kepada masyarakat dan telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat negara.

“Batalkan HGU yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak pernah diusahai oleh Puskopad A Bukit Barisan sejak terbitnya HGU oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dinyatakan batal demi hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Keberadaan pasukan TNI bersenjata di sana juga dianggap mereka meresahkan warga di Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang yang turut melakukan intimidasi dan teror kepada warga.

Warga juga meminta oknum dan mafia tanah yang mengalihfungsikan lahan pertanian yang berada di Desa Perkebunan Ramunia untuk pembangunan real estate segera diusut.

“Usut tuntas adanya penempatan pasukan TNI yang tidak sesuai dengan standar operasi pengamanan!”ungkap massa.

Kata Joshua lagi, bahwa mereka sempat mendengar adanya isu bahwa warga telah menerima ganti rugi yang diberikan oleh Puskopad A Bukit Barisan. Dengan tegas  ia mengatakan bahwa hal itu tidak benar.

“Kami terus diancam dan intimidasi oleh oknum TNI yang hampir setiap harinya meminta warga agar menerima tawaran ganti rugi sebesar 10 ribu per meter,” jelasnya. Dia juga mengatakan telah melihat adanya akte notaris yang menyebutkan bahwa tanah itu akan diperjualbelikan kepada developer. (bal/win/smg/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan masyarakat Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang berunjuk rasa di depan kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (29/1) sekira pukul 11.00 WIB siang. Mareka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tani Maju dan Komite Revolusi Agraria meminta kepada anggota DPRD Sumut menyelesaikan konflik agraria di tempat tinggal mereka yang kini dikuasai oleh Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) A I/Bukit Barisan (BB).

Pimpinan aksi, Joshua Pasaribu mengatakan, mereka juga memprotes tembok yang berdiri di Desa Perkebunan Dumania, sehingga warga tidak bisa keluar dari rumah. “Kami punya rumah enggak berpintu. Macam mana kami keluar rumah kalau dibeton,” kata Joshua.

Mereka menuding adanya sejumlah preman saat melakukan pemagaran melakukan intimidasi terhadap warga Desa Perkebunan Ramunia, sehingga anak-anak menjadi ketakutan untuk pergi sekolah.

“Psikologi dan anak-anak kami sekarang terganggu gara-gara ini. Kami minta bongkar pagar itu,” teriak massa menggunakan alat pengeras suara.

Joshua Pasaribu menjelaskan bahwa hak guna usaha (HGU) Puskopad A I/BB tidak sesuai dengan objek tanah. Seharusnya objek pemagaran berada di Desa Ramunia 1, bukan di Desa Perkebunan Ramunia. Joshua juga mengkritik Kepala Desa (Kades) Perkebunan Ramunia yang tidak memihak kepada masyarakat dan telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat negara.

“Batalkan HGU yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak pernah diusahai oleh Puskopad A Bukit Barisan sejak terbitnya HGU oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dinyatakan batal demi hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Keberadaan pasukan TNI bersenjata di sana juga dianggap mereka meresahkan warga di Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang yang turut melakukan intimidasi dan teror kepada warga.

Warga juga meminta oknum dan mafia tanah yang mengalihfungsikan lahan pertanian yang berada di Desa Perkebunan Ramunia untuk pembangunan real estate segera diusut.

“Usut tuntas adanya penempatan pasukan TNI yang tidak sesuai dengan standar operasi pengamanan!”ungkap massa.

Kata Joshua lagi, bahwa mereka sempat mendengar adanya isu bahwa warga telah menerima ganti rugi yang diberikan oleh Puskopad A Bukit Barisan. Dengan tegas  ia mengatakan bahwa hal itu tidak benar.

“Kami terus diancam dan intimidasi oleh oknum TNI yang hampir setiap harinya meminta warga agar menerima tawaran ganti rugi sebesar 10 ribu per meter,” jelasnya. Dia juga mengatakan telah melihat adanya akte notaris yang menyebutkan bahwa tanah itu akan diperjualbelikan kepada developer. (bal/win/smg/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/