26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Isu Pasar Horas Terbakar Adalah Teror

SIANTAR- Komisi II DPRD Kota Siantar menyebutkan isu terbakarnya Pasar Horas Jumat lalu (25/3) merupakan sejenis teror untuk masyarakat Siantar. Dan untuk mengatasi ini perlu duduk bersama antara Pemko, DPRD dan unsur Muspida lain.

“Isu Pasar Horas terbakar adalah teror untuk Kota Siantar, penyebar isu ini membuat resah masyarakat dan menciptakan suasana tidak kondusif di Kota Siantar. Harus ada koordinasi dan duduk bersama di Siantar ini antara DPRD, Pemko dan unsur Muspida lain untuk menyelesaikannya,” jelas anggota Komisi II Saud Simanjuntak, Selasa (29/3).

Disebutkan Saud lagi, isu atau teror seperti ini dihembuskan oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Bisa saja motifnya politik atau tidak senang terhadap pemerintahan  sekarang dibawah pimpinan Hulman Sitirus dan Koni Ismail Siregar.
“Tiga batalyon tentara pun tidak bisa mengatasi ini, tetapnya ada isu atau teror ini. Sama-sama bertanggungjawablah kita semua, bukan tanggungjawab Pemko saja masalah ini. Antisipasi, libatkan DPRD dan unsur Muspida lain, karena ini menyangkut rasa nyaman terhadap masyarakat Kota Siantar terutama para pedagang di Pasar Horas,” tegasnya.
Dia meminta kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemko Siantar untuk masalah-masalah yang terjadi di Kota Siantar ini. Jangan lagi sampai terulang kejadian Pasar Dwikora sebulan lalu, dimana saat itu Pemko membuat perjanjian dengan pedagang tanpa melibatkan DPRD.(ral/smg)

SIANTAR- Komisi II DPRD Kota Siantar menyebutkan isu terbakarnya Pasar Horas Jumat lalu (25/3) merupakan sejenis teror untuk masyarakat Siantar. Dan untuk mengatasi ini perlu duduk bersama antara Pemko, DPRD dan unsur Muspida lain.

“Isu Pasar Horas terbakar adalah teror untuk Kota Siantar, penyebar isu ini membuat resah masyarakat dan menciptakan suasana tidak kondusif di Kota Siantar. Harus ada koordinasi dan duduk bersama di Siantar ini antara DPRD, Pemko dan unsur Muspida lain untuk menyelesaikannya,” jelas anggota Komisi II Saud Simanjuntak, Selasa (29/3).

Disebutkan Saud lagi, isu atau teror seperti ini dihembuskan oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Bisa saja motifnya politik atau tidak senang terhadap pemerintahan  sekarang dibawah pimpinan Hulman Sitirus dan Koni Ismail Siregar.
“Tiga batalyon tentara pun tidak bisa mengatasi ini, tetapnya ada isu atau teror ini. Sama-sama bertanggungjawablah kita semua, bukan tanggungjawab Pemko saja masalah ini. Antisipasi, libatkan DPRD dan unsur Muspida lain, karena ini menyangkut rasa nyaman terhadap masyarakat Kota Siantar terutama para pedagang di Pasar Horas,” tegasnya.
Dia meminta kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemko Siantar untuk masalah-masalah yang terjadi di Kota Siantar ini. Jangan lagi sampai terulang kejadian Pasar Dwikora sebulan lalu, dimana saat itu Pemko membuat perjanjian dengan pedagang tanpa melibatkan DPRD.(ral/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/