25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Polres Binjai Gilir Mantan Dirut RSU dr Djoelham

Dugaan Penyelewengan Dana Pasien Miskin

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan penyelewengan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) RSU dr Djoelham Binjai di unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, mantan Direktur Utama (Dirut) dr Murad El Fuad disebut polisi mengalami sakit.

“Seharusnya hari ini (kemarin, Red), dr Murad El Fuad kembali dimintai keterangannya. Tapi, karena sakit, dr Fuad tidak bisa hadir untuk dimintai keterangannya,”  kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fianto S.Sos, Kamis (29/3).

Dia menambahkan, dikarenakan mendadak sakit, pemanggilan kedua akan dilayangkan ke dr Murad El Fuad dalam waktu dekat guna melengkapi pemeriksaan yang kedua.

“Paling lambat, Sabtu atau Senin akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaannya lagi,” ucapnya.

Pemeriksaan yang dilakukan sebagai bagian untuk melenggapi atas dugaan kasus penyelewengan dana Jamkesmas RSU dr Djoelham Binjai sebesar Rp11,3 miliar. Dalam penggunaannya, dana Jamkesmas itu digunakan untuk membeli syrup dan dibagikan kepada para pegawai rumah sakit tersebut.
Guna mengetahui siapa saja yang terlibat, Polres Binjai telah mengumpulkan keterangan dari dua mantan RSU dr Djolham Binjai, yakni dr Murad El Fuad dan Sri Hartati Apt MM. Sementara itu, satu mantan Dirur RSU dr Djoelham yang belum diminta keterangannya yakni drg Susyanto.

“Yang pasti, ketiga mantan Dirut rumah sakit akan dimintai keterangannya. Hal ini bertujuan untuk mengungkap selisih anggaran yang diselewengkan,” katanya.

Sebelumnnya, AKP Aris Fianto sudah mengundang ketiga mantan dirut rumah sakit dr Djoelham Binjai masa jabatan tahun 2009-2010. Namun, itu hanya sebatas undangan saja.

Sementara itu, dr Muarad El Fuad saat dikonfirmasi via selularnya membantah dirinya dalam keadaan sakit saat menjalani pemeriksaan.
“Mana ada saya sakit. Saya sudah datang memenuhi panggilan kepolisian,” katanya sembari mengatakan kalau dirinya hanya saksi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, dia menerangkan, memang ia mendapatkan pertanyaan beberapa poin dari pihak kepolisian. Pertanyaan itu mengenai pengeluaran yang dilakukannya saat menjabat sebagai Dirut. (dan)

Dugaan Penyelewengan Dana Pasien Miskin

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan penyelewengan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) RSU dr Djoelham Binjai di unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, mantan Direktur Utama (Dirut) dr Murad El Fuad disebut polisi mengalami sakit.

“Seharusnya hari ini (kemarin, Red), dr Murad El Fuad kembali dimintai keterangannya. Tapi, karena sakit, dr Fuad tidak bisa hadir untuk dimintai keterangannya,”  kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fianto S.Sos, Kamis (29/3).

Dia menambahkan, dikarenakan mendadak sakit, pemanggilan kedua akan dilayangkan ke dr Murad El Fuad dalam waktu dekat guna melengkapi pemeriksaan yang kedua.

“Paling lambat, Sabtu atau Senin akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaannya lagi,” ucapnya.

Pemeriksaan yang dilakukan sebagai bagian untuk melenggapi atas dugaan kasus penyelewengan dana Jamkesmas RSU dr Djoelham Binjai sebesar Rp11,3 miliar. Dalam penggunaannya, dana Jamkesmas itu digunakan untuk membeli syrup dan dibagikan kepada para pegawai rumah sakit tersebut.
Guna mengetahui siapa saja yang terlibat, Polres Binjai telah mengumpulkan keterangan dari dua mantan RSU dr Djolham Binjai, yakni dr Murad El Fuad dan Sri Hartati Apt MM. Sementara itu, satu mantan Dirur RSU dr Djoelham yang belum diminta keterangannya yakni drg Susyanto.

“Yang pasti, ketiga mantan Dirut rumah sakit akan dimintai keterangannya. Hal ini bertujuan untuk mengungkap selisih anggaran yang diselewengkan,” katanya.

Sebelumnnya, AKP Aris Fianto sudah mengundang ketiga mantan dirut rumah sakit dr Djoelham Binjai masa jabatan tahun 2009-2010. Namun, itu hanya sebatas undangan saja.

Sementara itu, dr Muarad El Fuad saat dikonfirmasi via selularnya membantah dirinya dalam keadaan sakit saat menjalani pemeriksaan.
“Mana ada saya sakit. Saya sudah datang memenuhi panggilan kepolisian,” katanya sembari mengatakan kalau dirinya hanya saksi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, dia menerangkan, memang ia mendapatkan pertanyaan beberapa poin dari pihak kepolisian. Pertanyaan itu mengenai pengeluaran yang dilakukannya saat menjabat sebagai Dirut. (dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/