25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Lamban Tetapkan Tersangka, Kejagung Takut Salah

Dana Bansos-Ilustrasi
Dana Bansos-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen menduga, lambatnya kejaksaan agung menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut, dipicu instruksi Presiden Jokowi yang meminta agar aparat penegak hukum tidak sembarangan menindak kepala daerah.

Instruksi presiden yang akan dituangkan dalam surat edaran itu, menurut Halius, menjadikan penyidik pada kejaksaan agung bersikap ekstra hati-hati, agar tidak terjadi kesalahan dalam mengusut kasus bansos Sumut itu.

“Menurut saya, kejaksaan agung tidak mau terjadi kesalahan dalam mengumpulkan alat bukti. Instruksi presiden itu menjadikan kejaksaan agung berupaya mengumpulkan bukti secara benar,” ujar mantan sekretaris jaksa agung muda pengawasan pada kejagung itu, kepada SUMUTPOS.CO, Senin (31/8).

Dijelaskan mantan kepala kejaksaan tinggi Jawa Barat dan Sumbar itu, inti dari instruksi presiden adalah agar aparat penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan kepala daerah atau pejabat daerah.

“Konteksnya presiden ingin mendudukan persoalan secara proporsional, jangan sampai aparat penegak hukum hanya mencari-cari kesalahan, memanggil kepala daerah atau menangkapnya. Itu saya kira pesan yang ditangkap kejaksaan sehingga bersikap hati-hati dalam mengumpulkan bukti,” beber pria yang pernah menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung itu.

Sebelumnya, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyebut dua faktor yang diduga menjadi penyebab perubahan sikap kejaksaan agung, yang semula ngebet mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut, namun belakangan tampaknya mengendor.

Faktor pertama, kemungkinan kejaksaan agung mulai takut jika dalam pemeriksaan nantinya Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho membeber pihak-pihak lain yang ikut menerima dana bansos. Tidak tertutup kemungkinan, nyanyian Gatot menyeret sejumlah politisi.

Menurut Uchok, kemungkinan itu terbuka lebar karena biasanya para politisi ikut menikmati kucuran dana bansos.

Faktor kedua adalah instruksi Presiden Jokowi yang meminta aparat penegak hukum tidak gegabah mengusut kepala daerah karena hal itu bisa menimbulkan ketakutan pejabat daerah yang berdampak pada lambatnya penyerapan anggaran. (sam)

Dana Bansos-Ilustrasi
Dana Bansos-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen menduga, lambatnya kejaksaan agung menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut, dipicu instruksi Presiden Jokowi yang meminta agar aparat penegak hukum tidak sembarangan menindak kepala daerah.

Instruksi presiden yang akan dituangkan dalam surat edaran itu, menurut Halius, menjadikan penyidik pada kejaksaan agung bersikap ekstra hati-hati, agar tidak terjadi kesalahan dalam mengusut kasus bansos Sumut itu.

“Menurut saya, kejaksaan agung tidak mau terjadi kesalahan dalam mengumpulkan alat bukti. Instruksi presiden itu menjadikan kejaksaan agung berupaya mengumpulkan bukti secara benar,” ujar mantan sekretaris jaksa agung muda pengawasan pada kejagung itu, kepada SUMUTPOS.CO, Senin (31/8).

Dijelaskan mantan kepala kejaksaan tinggi Jawa Barat dan Sumbar itu, inti dari instruksi presiden adalah agar aparat penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan kepala daerah atau pejabat daerah.

“Konteksnya presiden ingin mendudukan persoalan secara proporsional, jangan sampai aparat penegak hukum hanya mencari-cari kesalahan, memanggil kepala daerah atau menangkapnya. Itu saya kira pesan yang ditangkap kejaksaan sehingga bersikap hati-hati dalam mengumpulkan bukti,” beber pria yang pernah menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung itu.

Sebelumnya, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyebut dua faktor yang diduga menjadi penyebab perubahan sikap kejaksaan agung, yang semula ngebet mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut, namun belakangan tampaknya mengendor.

Faktor pertama, kemungkinan kejaksaan agung mulai takut jika dalam pemeriksaan nantinya Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho membeber pihak-pihak lain yang ikut menerima dana bansos. Tidak tertutup kemungkinan, nyanyian Gatot menyeret sejumlah politisi.

Menurut Uchok, kemungkinan itu terbuka lebar karena biasanya para politisi ikut menikmati kucuran dana bansos.

Faktor kedua adalah instruksi Presiden Jokowi yang meminta aparat penegak hukum tidak gegabah mengusut kepala daerah karena hal itu bisa menimbulkan ketakutan pejabat daerah yang berdampak pada lambatnya penyerapan anggaran. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/