27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Penerbitan Majalah Dikjar Langkat Disoroti

LANGKAT- Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Langkat kembali disorot, menyusul dugaan korupsi penerbitan majalah yang dikelola dinas tersebut. Pasalnya, dana yang dipergunakan disebut-sebut bersumber APBD.

Informasi diperoleh, tahun 2011 dana yang digunakan untuk penerbitan sekitar Rp146 juta dilanjutkan tahun berikutnya (2012) mencapai Rp162 juta dengan ketentuan, majalah berbasis tentang kegiatan dinas mengatur dunia pendidikan itu, terbit setiap bulannya sehingga setahun 12 kali penerbitan.
Sayangnya, belakangan menyeruak ke permukaan dugaan terjadi korupsi karena disebut-sebut setahun hanya 3 sampai 4 kali saja terbitnya.  Sedangkan laporan pertanggung jawabannya, tetap dibuat sebagaimana mestinya alias 12 kali dalam setahun.

Sekretaris Dikjar Langkat Salam Syahputera, dikonfirmasi wartawan terkait dugaan tersebut mengaku sepengetahuan dia majalah dimaksudkan sudah tidak terbit lagi sejak dua tahun terakhir. “Sepengetahuan saya ya, majalah itu sudah tidak terbit lagi memang dua tahun ini,” kata dia, kemarin.

Sugirin selaku PPK kegiatan (majalah) kepada wartawan yang dikonfirmasi secara terpisah terkesan memberikan keterangan berbelit-belit. Dalam kebingungannya mengakui, adanya pencairan tetapi tidak mengetahuinya secara pasti. “Ya, aku tidak paham kali. Memang aku PPKnya, tapi memang aku tidak paham,” terang dia.

Lebih lanjut dia pun mengaku tidak ada membubuhkan tanda tangan apapun dalam laporan kegiatannya. Karena itu, dia mengaku tidak tahu apa- apa. Namun, ketika dikonfirmasi ulang dijelaskan majalah tahun 2012 memang ada diterbitkan. Untuk menguatkan alibinya, Sugirin berjanji dapat membuktikan pertinggalnya.

“Ya, nantilah saya cari dulu pertinggalnya. Setelah ketemu nanti saya tunjukkan biar jelas,” ujarnya.(jie)

LANGKAT- Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Langkat kembali disorot, menyusul dugaan korupsi penerbitan majalah yang dikelola dinas tersebut. Pasalnya, dana yang dipergunakan disebut-sebut bersumber APBD.

Informasi diperoleh, tahun 2011 dana yang digunakan untuk penerbitan sekitar Rp146 juta dilanjutkan tahun berikutnya (2012) mencapai Rp162 juta dengan ketentuan, majalah berbasis tentang kegiatan dinas mengatur dunia pendidikan itu, terbit setiap bulannya sehingga setahun 12 kali penerbitan.
Sayangnya, belakangan menyeruak ke permukaan dugaan terjadi korupsi karena disebut-sebut setahun hanya 3 sampai 4 kali saja terbitnya.  Sedangkan laporan pertanggung jawabannya, tetap dibuat sebagaimana mestinya alias 12 kali dalam setahun.

Sekretaris Dikjar Langkat Salam Syahputera, dikonfirmasi wartawan terkait dugaan tersebut mengaku sepengetahuan dia majalah dimaksudkan sudah tidak terbit lagi sejak dua tahun terakhir. “Sepengetahuan saya ya, majalah itu sudah tidak terbit lagi memang dua tahun ini,” kata dia, kemarin.

Sugirin selaku PPK kegiatan (majalah) kepada wartawan yang dikonfirmasi secara terpisah terkesan memberikan keterangan berbelit-belit. Dalam kebingungannya mengakui, adanya pencairan tetapi tidak mengetahuinya secara pasti. “Ya, aku tidak paham kali. Memang aku PPKnya, tapi memang aku tidak paham,” terang dia.

Lebih lanjut dia pun mengaku tidak ada membubuhkan tanda tangan apapun dalam laporan kegiatannya. Karena itu, dia mengaku tidak tahu apa- apa. Namun, ketika dikonfirmasi ulang dijelaskan majalah tahun 2012 memang ada diterbitkan. Untuk menguatkan alibinya, Sugirin berjanji dapat membuktikan pertinggalnya.

“Ya, nantilah saya cari dulu pertinggalnya. Setelah ketemu nanti saya tunjukkan biar jelas,” ujarnya.(jie)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/