30 C
Medan
Saturday, July 6, 2024

Pemprovsu Pede Raih WTP Tahun Ini

ANDRI GINTING/SUMUT POS KANTOR GUBSU: Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan. Saat ini Sekda pemprovsu definitif belum dilantik.
ANDRI GINTING/SUMUT POS
KANTOR GUBSU: Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara percaya diri dan optimes mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), khusus pada laporan aset milik Pemprovsu. Alasannya, pemprovsu terus mengupayakan inventarisasi aset miliknya pada tahun ini bernilai Rp12 triliun.

Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Pemprovsu, Syafruddin, mengakui inventarisasi aset milik pemprovsu memang masih banyak yang perlu dilengkapi. Meski di sisi lain sudah banyak pula alas hak dari aset tersebut yang sudah terpenuhi. “Bayangkan saja bagaimana kita harus mencatat aset bernilai Rp12 triliun. Tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Inilah yang coba kita lengkapi alas haknya. Kemudian apa-apa yang tidak bisa lagi mendukung pelayanan masyarakat, akan kita hapus,” katanya kepada Sumut Pos.

Diakuinya bahwa memang ada penambahan aset pemprov setiap tahunnya. Seiring dengan itu pula, ada pengurangan di mana dihibahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Ia menyebut, hibah yang pihaknya berikan itu, lantaran aset dimaksud sudah tidak mereka kuasai lagi. Kemudian aset itu memang dibutuhkan oleh kabupaten/kota, serta ada permohonan dari pemerintah setempat terhadap aset yang memang mereka perlukan. “Dan itu bisa kita lepas jika nominal asetnya di bawah Rp5 miliar. Sehingga prosesnya cukup atas persetujuan Gubsu saja. Karena kalau diatas Rp5 miliar, harus ada persetujuan DPRD,” papar Syafruddin.

Pertambahan nilai aset itu, lanjut Syafruddin, di mana semua belanja modal tercatat dalam buku aset. Sebab jika tidak tercatat, bisa menjadi bumerang bagi pemprovsu dan dapat dianggap menghilangkan aset negara.

“Artinya, jangan sampai masuk katagori belanja modal tetapi tidak masuk dalam daftar aset. Soal hibah yang beberapa waktu lalu kita berikan ke kab/kota, tinggal menunggu proses hibahnya saja, karena belum tuntas,” terangnya.

Melalui upaya dan kerja keras untuk menginventarisis aset tersebut, kata Syafruddin, pihaknya optimis meraih WTP khusus pada laporan aset milik Pemprovsu. “Target kita kan awalnya 2016 untuk mendapat WTP,” ujarnya optimis. (prn/ila)
Apalagi sejak ada aplikasi sebagai media untuk penataulangan aset, membuat kerja kita lebih mudah,” ucapnya.

Menurutnya, persoalan aset ini bersifat tidak terputus. Artinya, memiliki kaitan dengan bidang-bidang lain. Mulai dari pendataan, pengadaan, pemanfaatan, penatausahaan, di mana satu waktu tertentu masuk dalam daftar aset yang akan dihapuskan. “Jadi soal aset ini, sekali saya katakan tidak ada yang bisa dibilang prioritas dan nonprioritas. Semua aset penting dan harus dipelihara. Kita yakin dan optimis dari aspek aset ini dapat WTP 2015, di mana jikalau berhasil, target ini bisa kita raih setahun lebih cepat dari semula,” pungkasnya. (prn/ila)

ANDRI GINTING/SUMUT POS KANTOR GUBSU: Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan. Saat ini Sekda pemprovsu definitif belum dilantik.
ANDRI GINTING/SUMUT POS
KANTOR GUBSU: Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara percaya diri dan optimes mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), khusus pada laporan aset milik Pemprovsu. Alasannya, pemprovsu terus mengupayakan inventarisasi aset miliknya pada tahun ini bernilai Rp12 triliun.

Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Pemprovsu, Syafruddin, mengakui inventarisasi aset milik pemprovsu memang masih banyak yang perlu dilengkapi. Meski di sisi lain sudah banyak pula alas hak dari aset tersebut yang sudah terpenuhi. “Bayangkan saja bagaimana kita harus mencatat aset bernilai Rp12 triliun. Tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Inilah yang coba kita lengkapi alas haknya. Kemudian apa-apa yang tidak bisa lagi mendukung pelayanan masyarakat, akan kita hapus,” katanya kepada Sumut Pos.

Diakuinya bahwa memang ada penambahan aset pemprov setiap tahunnya. Seiring dengan itu pula, ada pengurangan di mana dihibahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Ia menyebut, hibah yang pihaknya berikan itu, lantaran aset dimaksud sudah tidak mereka kuasai lagi. Kemudian aset itu memang dibutuhkan oleh kabupaten/kota, serta ada permohonan dari pemerintah setempat terhadap aset yang memang mereka perlukan. “Dan itu bisa kita lepas jika nominal asetnya di bawah Rp5 miliar. Sehingga prosesnya cukup atas persetujuan Gubsu saja. Karena kalau diatas Rp5 miliar, harus ada persetujuan DPRD,” papar Syafruddin.

Pertambahan nilai aset itu, lanjut Syafruddin, di mana semua belanja modal tercatat dalam buku aset. Sebab jika tidak tercatat, bisa menjadi bumerang bagi pemprovsu dan dapat dianggap menghilangkan aset negara.

“Artinya, jangan sampai masuk katagori belanja modal tetapi tidak masuk dalam daftar aset. Soal hibah yang beberapa waktu lalu kita berikan ke kab/kota, tinggal menunggu proses hibahnya saja, karena belum tuntas,” terangnya.

Melalui upaya dan kerja keras untuk menginventarisis aset tersebut, kata Syafruddin, pihaknya optimis meraih WTP khusus pada laporan aset milik Pemprovsu. “Target kita kan awalnya 2016 untuk mendapat WTP,” ujarnya optimis. (prn/ila)
Apalagi sejak ada aplikasi sebagai media untuk penataulangan aset, membuat kerja kita lebih mudah,” ucapnya.

Menurutnya, persoalan aset ini bersifat tidak terputus. Artinya, memiliki kaitan dengan bidang-bidang lain. Mulai dari pendataan, pengadaan, pemanfaatan, penatausahaan, di mana satu waktu tertentu masuk dalam daftar aset yang akan dihapuskan. “Jadi soal aset ini, sekali saya katakan tidak ada yang bisa dibilang prioritas dan nonprioritas. Semua aset penting dan harus dipelihara. Kita yakin dan optimis dari aspek aset ini dapat WTP 2015, di mana jikalau berhasil, target ini bisa kita raih setahun lebih cepat dari semula,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/