KISARAN, SUMUTPOS.CO – Ini peringatan bagi yang suka foto-foto mesra dengan selingkuhan. Apalagi selingkuhan itu istri orang. Bisa-bisa seperti yang dialami Pramono (29).
Warga Hessa Perlompongan, Asahan itu diperas Zul Adhar (27) dan Didi Darmawan Panjaitan (34), saat berada di SPBU Jalan Imam Bonjol Kisaran karena foto mesra dengan istri orang, Rabu (29/3) sore.
Untungnya, kedua warga Kedai Ledang, Kisaran dan warga Jalan Sentang, Kisaran itu berhasil ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara SIK mengatakan, modus yang dimainkan kedua tersangka tersebut dalam memalak korbannya dengan menunjukan foto mesra korban Pramono dengan Dewi yang konon mantan istri rekan tersangka Didi Darmawan Panjaitan.
Kedua tersangka mengaku telah melakukan sebanyak tiga kali semuanya dengan modus yang sama. Apabila korban Pramono tidak menuruti kehendak tersangka, maka tersangka akan menyebarkan semua foto mesra korban bersama Dewi.
“Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Asahan dan kami juga masih melakukan penyidikan maupun pengembangan kasus tersebut dengan meminta keterangan korban maupun saksi lainnya,” kata Bayu.
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa uang sebesar Rp1.100.000, yang diduga dari hasil pemerasan terhadap korbannnya serta empat lembar foto mesra korban bersama Dewi dalam ukuran mini. (ran)
KISARAN, SUMUTPOS.CO – Ini peringatan bagi yang suka foto-foto mesra dengan selingkuhan. Apalagi selingkuhan itu istri orang. Bisa-bisa seperti yang dialami Pramono (29).
Warga Hessa Perlompongan, Asahan itu diperas Zul Adhar (27) dan Didi Darmawan Panjaitan (34), saat berada di SPBU Jalan Imam Bonjol Kisaran karena foto mesra dengan istri orang, Rabu (29/3) sore.
Untungnya, kedua warga Kedai Ledang, Kisaran dan warga Jalan Sentang, Kisaran itu berhasil ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara SIK mengatakan, modus yang dimainkan kedua tersangka tersebut dalam memalak korbannya dengan menunjukan foto mesra korban Pramono dengan Dewi yang konon mantan istri rekan tersangka Didi Darmawan Panjaitan.
Kedua tersangka mengaku telah melakukan sebanyak tiga kali semuanya dengan modus yang sama. Apabila korban Pramono tidak menuruti kehendak tersangka, maka tersangka akan menyebarkan semua foto mesra korban bersama Dewi.
“Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Asahan dan kami juga masih melakukan penyidikan maupun pengembangan kasus tersebut dengan meminta keterangan korban maupun saksi lainnya,” kata Bayu.
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa uang sebesar Rp1.100.000, yang diduga dari hasil pemerasan terhadap korbannnya serta empat lembar foto mesra korban bersama Dewi dalam ukuran mini. (ran)