26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ditegur Pusat, Pemko Mengaku Salah

BINJAI- Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengakui adanya kesalahan prosedural dalam melakukan mutasi terhadap lima orang guru SMAN 7 Binjai yang disebut sebagai provokator.  Pihak pemko Binjai sendiri tidak menyangka, permasalahan SMAN 7 tersebut melebar ke ranah hukum dan melibatkan banyak pihak.

“Ada aturan main yang sedikit kami (Pemko, red) langgar, kami juga menyadari banyak kesalahan yang dilakukan kepala sekolah seperti penggunaan uang osis. Kami mohon maaf kejadiannya sampai seperti ini, kami hanya ingin mengembalikan citra pendidikan lebih baik lagi di Binjai,” ucap T Syarifuddin, Asisten III Pemko Binjai dalam rapat tertutup yang dilakukan dengan seluruh anggota DPRD Binjai , Senin (29/4).

Lebih lanjut, Syarifuddin mengatakan, terkait permasalahan mutasi guru SMAN 7 ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga (Disperpora) Binjai, pihaknya sendiri saat ini sudah mendapat teguran dan mempertanyaakan alasan pemutasian guru dari Jakarta. “Terkait permasalahan ini , kami juga sudah mendapat teguran melalui surat dari serikat guru Indonesia,” ucapnya.

Mengenai dana osis sebesar Rp47 juta yang disebut-sebut dikuasai kepala sekolah, Asisten III menyampaikan, pihaknya juga menilai kepala sekolah SMAN 7 Khaidir menyalahi prosedural. Dimana,  seharusnya uang osis seharusnya dipegang oleh bendahara osis, bukan kepala sekolah.
“Kepala sekolah juga lagi kita berikan perhatian khusus, jadi bukan ketiga guru ini saja yang saat ini masih dalam pembinaan dengan ditempatkan di Disperpora,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 7 Binjai Khadir,  dalam rapat tersebut mengatakan, alasan pemutasian terhadap lima guru tersebut karena dianggap  sebagai provokator. “Ketiga guru ini yang membuat keadaan di sekolah menjadi ricuh,” ucapnya dan langsung dipotong oleh anggota dewan.

Adapun ke lima guru yang dimutasi masing-masing, Hadi Saptono, Hervina dimutasi ke SMAN 4 Binjai, sedangkan Ruslianto, Supriadi, Nofariani dimutasikan ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Binjai.

Wakil Komisi B DPRD Binjai Bagus Handoko menilai,  mutasi dan kebijakan yang dijalankan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dan Pengajaran tidak dapat diterima. DPRD sendiri meminta ketiga guru yang dimutasi ke Disperpora dikembalikan ke dunia pendidikan.

“Saya ini seorang guru juga, tidak ada satupun guru yang ingin menghancurkan dunia pendidikan dan kami minta mereka untuk dikembalikan lagi sebagai seorang guru,” katanya. (ndi)

BINJAI- Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengakui adanya kesalahan prosedural dalam melakukan mutasi terhadap lima orang guru SMAN 7 Binjai yang disebut sebagai provokator.  Pihak pemko Binjai sendiri tidak menyangka, permasalahan SMAN 7 tersebut melebar ke ranah hukum dan melibatkan banyak pihak.

“Ada aturan main yang sedikit kami (Pemko, red) langgar, kami juga menyadari banyak kesalahan yang dilakukan kepala sekolah seperti penggunaan uang osis. Kami mohon maaf kejadiannya sampai seperti ini, kami hanya ingin mengembalikan citra pendidikan lebih baik lagi di Binjai,” ucap T Syarifuddin, Asisten III Pemko Binjai dalam rapat tertutup yang dilakukan dengan seluruh anggota DPRD Binjai , Senin (29/4).

Lebih lanjut, Syarifuddin mengatakan, terkait permasalahan mutasi guru SMAN 7 ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga (Disperpora) Binjai, pihaknya sendiri saat ini sudah mendapat teguran dan mempertanyaakan alasan pemutasian guru dari Jakarta. “Terkait permasalahan ini , kami juga sudah mendapat teguran melalui surat dari serikat guru Indonesia,” ucapnya.

Mengenai dana osis sebesar Rp47 juta yang disebut-sebut dikuasai kepala sekolah, Asisten III menyampaikan, pihaknya juga menilai kepala sekolah SMAN 7 Khaidir menyalahi prosedural. Dimana,  seharusnya uang osis seharusnya dipegang oleh bendahara osis, bukan kepala sekolah.
“Kepala sekolah juga lagi kita berikan perhatian khusus, jadi bukan ketiga guru ini saja yang saat ini masih dalam pembinaan dengan ditempatkan di Disperpora,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 7 Binjai Khadir,  dalam rapat tersebut mengatakan, alasan pemutasian terhadap lima guru tersebut karena dianggap  sebagai provokator. “Ketiga guru ini yang membuat keadaan di sekolah menjadi ricuh,” ucapnya dan langsung dipotong oleh anggota dewan.

Adapun ke lima guru yang dimutasi masing-masing, Hadi Saptono, Hervina dimutasi ke SMAN 4 Binjai, sedangkan Ruslianto, Supriadi, Nofariani dimutasikan ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Binjai.

Wakil Komisi B DPRD Binjai Bagus Handoko menilai,  mutasi dan kebijakan yang dijalankan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dan Pengajaran tidak dapat diterima. DPRD sendiri meminta ketiga guru yang dimutasi ke Disperpora dikembalikan ke dunia pendidikan.

“Saya ini seorang guru juga, tidak ada satupun guru yang ingin menghancurkan dunia pendidikan dan kami minta mereka untuk dikembalikan lagi sebagai seorang guru,” katanya. (ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/