25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Gudang Pengoplosan Pupuk di Binjai Meresahkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera diminta tak tebang pilih dalam menangani aktifitas pengoplosan pupuk bersubsidi menjadi pupuk non subsidi di sebuah gudang di Jalan Soekarno Hatta KM 18 Kelurahan Tanah Seribu Kota Binjai. Pasalnya, gudang pengoplosan itu sudah meresahkan masyarakat.

“Iya, akan kita selidiki. Apalagi masyarakat yang melaporkan hal itu datang ke kita untuk turut menunjukkan lokasinya. Kita masih lakukan penyelidikan,” ungkap Kasubdit I Indag Polda Sumut, AKBP Frido Situmorang, Selasa (29/4).

Ketika disinggung terkait informasi yang menyebutkan pihaknya telah mengetahui dan turut menerima upeti dari pengoplosan itu, Frido mengelak. Pihaknya pun enggan mengomentari lebih lanjut perihal pengoplosan itu.

Sementara itu, salah seorang masyarakat sekitar lokasi gudang tersebut mengatakan dirinya bersama masyarakat lainnya, sudah resah dengan keberadaan gudang tersebut. “Kami menduga adanya tebang pilih dalam memberantas pengoplosan pupuk yang terjadi di Kota Binjai. Pasalnya sebelumnya, Polres Binjai telah menggerebek gudang pupuk oplosan yang berada di Jalan Petai Kecamatan Binjai Timur. Sementara gudang yang ini, tidak pernah disentuh,” ungkap wanita berusia sekitar 43 tahun itu singkat.

Kapolres Binjai, AKBP Marcelino Sampouw yang dikonfirmasi wartawan terkait hal itu, membantah adanya penerimaan upeti dari gudang tersebut. Namun, Perwira Polisi berpangkat 2 melati di pundaknya itu enggan menjawab, ketika ditanya soal sikap dan langkah penggerebekan ke gudang tersebut, mengingat adanya informasi dari masyarakat. (ain/far)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera diminta tak tebang pilih dalam menangani aktifitas pengoplosan pupuk bersubsidi menjadi pupuk non subsidi di sebuah gudang di Jalan Soekarno Hatta KM 18 Kelurahan Tanah Seribu Kota Binjai. Pasalnya, gudang pengoplosan itu sudah meresahkan masyarakat.

“Iya, akan kita selidiki. Apalagi masyarakat yang melaporkan hal itu datang ke kita untuk turut menunjukkan lokasinya. Kita masih lakukan penyelidikan,” ungkap Kasubdit I Indag Polda Sumut, AKBP Frido Situmorang, Selasa (29/4).

Ketika disinggung terkait informasi yang menyebutkan pihaknya telah mengetahui dan turut menerima upeti dari pengoplosan itu, Frido mengelak. Pihaknya pun enggan mengomentari lebih lanjut perihal pengoplosan itu.

Sementara itu, salah seorang masyarakat sekitar lokasi gudang tersebut mengatakan dirinya bersama masyarakat lainnya, sudah resah dengan keberadaan gudang tersebut. “Kami menduga adanya tebang pilih dalam memberantas pengoplosan pupuk yang terjadi di Kota Binjai. Pasalnya sebelumnya, Polres Binjai telah menggerebek gudang pupuk oplosan yang berada di Jalan Petai Kecamatan Binjai Timur. Sementara gudang yang ini, tidak pernah disentuh,” ungkap wanita berusia sekitar 43 tahun itu singkat.

Kapolres Binjai, AKBP Marcelino Sampouw yang dikonfirmasi wartawan terkait hal itu, membantah adanya penerimaan upeti dari gudang tersebut. Namun, Perwira Polisi berpangkat 2 melati di pundaknya itu enggan menjawab, ketika ditanya soal sikap dan langkah penggerebekan ke gudang tersebut, mengingat adanya informasi dari masyarakat. (ain/far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/