28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

BPN Humbahas Buka Pelayanan dari Depan Pintu Masuk

TUNGGU: Pengunjung yang mengurus adminitrasi pertanahaan di kantor BPN, tampak lagi menunggu, tepatnya depan pintu masuk. gamel/sumut pos
TUNGGU: Pengunjung yang mengurus adminitrasi pertanahaan di kantor BPN, tampak lagi menunggu, tepatnya depan pintu masuk. gamel/sumut pos

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Badan Pertanahaan Nasional (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan membuka pelayanan dari depan pintu masuk kantor dan menyiapkan satu buah drop box. Pelayanan itu, berlaku sejak Maret lalu hingga waktu yang belum ditentukan.

Dari amatan pada Rabu (29/4) terlihat, setiap pengunjung yang ingin mengurus surat-surat tanah wajib menunggu didepan pintu masuk kantor. Para pengunjung harus antre, dan bila sudah giliran, maka semua berkas dalam pengurusan administrasi diberikan kepada petugas pelayanan. Atau, berkas bisa langsung diletakkan ke drop box yang disediakan di depan pintu masuk.

Petugas Pelayanan yang menampung pengurusan masyarakat mengaku bahwa pembatasan pelayanan itu sesuai keputusan Kepala BPN Humbang Hasundutan, Fabet Damanik sejak di masa pandemi Covid 19.

Dikatakannya, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. “Keputusan dari Kepala karena Covid, sejak bulan Maret,” ujarnya. Petugas ini menuturkan, dengan adanya batasan itu memang sedikit mengganggu, apalagi pihaknya yang masuk kerja memberlakukan dengan bergilir. Namun, pihaknya tetap berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPN, Fabet Damanik ketika hendak dikonfirmasi, tidak dapat dijumpai. Seorang staf bernama Viktoria Pasaribu mengaku Fabet lagi rapat dengan pihak Kanwil melalui telekonferensi.

Warga Dolok Sanggul bermarga Manullang sempat kecewa dengan kepengurusan pihak ini yang terkesan lamban. Karena sudah dua minggu mengurus penghapusan royal pajak sertifikat tanahnya, namun tidak selesai juga.

Dari amatan, Manullang ini datang ke kantor ini sekitar pukul 09.15 WIB, ia datang dengan sendirinya untuk mempertanyakan penghapusan roya pajak sertifikat tanahnya.

Namun, oleh petugas pelayanan meminta warga Dolok Sanggul ini untuk menunggu. Disekitar pukul 11.14 WIB, Manullang yang tidak sabar lagi menunggu, protes.

“ Kalau belum dihapus, ya udah sertifikatku aja kuambil. Karena sudah 3 kali aku datang dalam dua minggu ini, tidak selesai juga. Kalian bilang dihubungi, tapi sampai saat ini tidak ada kalian hubungi,” keluhnya. (des/ram)

TUNGGU: Pengunjung yang mengurus adminitrasi pertanahaan di kantor BPN, tampak lagi menunggu, tepatnya depan pintu masuk. gamel/sumut pos
TUNGGU: Pengunjung yang mengurus adminitrasi pertanahaan di kantor BPN, tampak lagi menunggu, tepatnya depan pintu masuk. gamel/sumut pos

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Badan Pertanahaan Nasional (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan membuka pelayanan dari depan pintu masuk kantor dan menyiapkan satu buah drop box. Pelayanan itu, berlaku sejak Maret lalu hingga waktu yang belum ditentukan.

Dari amatan pada Rabu (29/4) terlihat, setiap pengunjung yang ingin mengurus surat-surat tanah wajib menunggu didepan pintu masuk kantor. Para pengunjung harus antre, dan bila sudah giliran, maka semua berkas dalam pengurusan administrasi diberikan kepada petugas pelayanan. Atau, berkas bisa langsung diletakkan ke drop box yang disediakan di depan pintu masuk.

Petugas Pelayanan yang menampung pengurusan masyarakat mengaku bahwa pembatasan pelayanan itu sesuai keputusan Kepala BPN Humbang Hasundutan, Fabet Damanik sejak di masa pandemi Covid 19.

Dikatakannya, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. “Keputusan dari Kepala karena Covid, sejak bulan Maret,” ujarnya. Petugas ini menuturkan, dengan adanya batasan itu memang sedikit mengganggu, apalagi pihaknya yang masuk kerja memberlakukan dengan bergilir. Namun, pihaknya tetap berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPN, Fabet Damanik ketika hendak dikonfirmasi, tidak dapat dijumpai. Seorang staf bernama Viktoria Pasaribu mengaku Fabet lagi rapat dengan pihak Kanwil melalui telekonferensi.

Warga Dolok Sanggul bermarga Manullang sempat kecewa dengan kepengurusan pihak ini yang terkesan lamban. Karena sudah dua minggu mengurus penghapusan royal pajak sertifikat tanahnya, namun tidak selesai juga.

Dari amatan, Manullang ini datang ke kantor ini sekitar pukul 09.15 WIB, ia datang dengan sendirinya untuk mempertanyakan penghapusan roya pajak sertifikat tanahnya.

Namun, oleh petugas pelayanan meminta warga Dolok Sanggul ini untuk menunggu. Disekitar pukul 11.14 WIB, Manullang yang tidak sabar lagi menunggu, protes.

“ Kalau belum dihapus, ya udah sertifikatku aja kuambil. Karena sudah 3 kali aku datang dalam dua minggu ini, tidak selesai juga. Kalian bilang dihubungi, tapi sampai saat ini tidak ada kalian hubungi,” keluhnya. (des/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/