LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Seorang warga Jalan Sutomo, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit GL Tobing Tanjungmorawa, setelah ditetapkan sebagai PDP Covid-19 oleh pihak RS Pertamina Pangkalan Brandan, Minggu (26/4) sekira pukul 01.00 WIB.
Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, dr M Arifin Sinaga MAP mengatakan, sebelumnya warga asal Kelurahan Brandan Timur Baru tersebut berobat ke Rumah Sakit Pertamina dengan keluhan demam dan sesak nafas. Setelah dilakukan pemeriksaan dan rongsent, ditetapkan sebagai PDP Covid-19 dan langsung dirujuk ke RS GL Tobing Tanjungmorawa untuk menjalani perawatan intensif.
Dijelaskan Arifin, warga Pangkalan Brandan tersebut, ternyata dua hari sebelumnya baru pulang dari Pasaman, Sumatera Barat. Selama berada di sana, pasien tersebut merawat keluarganya yang sedang sakit.
“Mungkin pasien itu gak tahu kalau keluarganya terkena Covid-19. Setelah dua hari di rumahnya, pasien mengalami demam dan sesak nafas dan berobat ke RS Pertamina. Saat berobat itulah si pasien ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk usai melewati beberapa pemeriksaan,”terang Arifin.
Kepala Puskesmas (Kapus) Brandan, dr Hj Lisdayani mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyemprotan di kediaman pasien PDP dengan disinfektan. Selain itu, keluarga PDP juga sudah diperiksa oleh Satgas Covid-19.
“Plt Kadis Kesehatan Langkat, Lurah Berandan Timur Baru dan Satgas Covid-19 telah mengunjungi rumah keluarga PDP tersebut. Semuanya dinyatakan baik-baik saja. Pihak keluarga pasien PDP sudah disarankan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Disamping itu, kita imbau juga untuk selalu menjaga kebersihan,”pungkasnya.
Langkat Zona Hijau dari Covid-19
Jubir Covid-19 Langkat, dr M Arifin Sinaga menegaskan, Kabuten Langkat masih berstatus zona hijau untuk wilayah sebaran positif virus Corona.
“Belum ada 1 orang pun warga Langkat yang berstatus positif Covid-19, wilayah kita masih zona hijau,” tegasnya, kemarin (28/4).
Untuk itu, Arifin meminta masyarakat mengakses info perkembangan kasus Covid-19 di Langkat, melalui aplikasi web resmi milik Satgas Covid-19 Langkat, yaitu coronainfo.langkatkab.go.id atau mengunjungi Medsos milik Diskominfo Langkat. Yakni FB: @diskominfo langkat, IG:@diskominfo_langkat dan Twitter:@kominfolangkat
Sementara itu, Ketua Bidang Humas Covid 19 Langkat, H.Syahmadi, menegaskan, Langkat bukan wilayah zona merah positif Corona, melainkan zona merah untuk PDP.
“PDP itu bukan Positif Covid-19. Jadi diharapkan masyarakat tidak panik dan bisa melihat membaca informasi dengan jeli, serta dapat memahami istilah-istilah virus Corona dengan baik, agar tidak menjadi salah pengertian,”pungkasnya.
Syahmadi meminta warga untuk tidak mudah mempercayai perkembangan informasi kasus Covid-19 di Langkat, selain alamat web dan akun media sosial resmi milik Satgas Covid 19 Langkat sendiri,”sambungnya. (yas/han)