33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Terobos Lampu Merah, Pengemudi Sepeda Motor Dihantam Terios

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Nekat menerobos lampu merah di Simpang Empat Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi, David Hutapea (25) yang mengendarai sepeda motor Honda Revo, dihantam pengemudi mobil Toyota Rush BK 1185 HU, Jumat (30/4).

Tabrak: Sepeda motor jenis Honda Revo di hantam Mobil Toyota Rush karena terobos lampu merah.

Warga Jalan Gatot Subroto Simpang Pekong Kota Tebingtinggi tersebut hanya luka ringan.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan didampingi Kasat Lantas AKP Vivin Ayuning Tias membenarkan kejadian laka lantas tersebut. Dijelaskan, semula pengemudi sepeda motor datang dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi. Di TKP, ia menerobos lampu merah. Sedangkan mobil Toyota Rush yang dikemudikan Kevin Wiliam (20) warga Jalan KF Tandean Kota Tebingtinggi, datang arah Jalan KF Tandean menuju Jalanan Suprapto Kota Tebingtinggi dengan kondisi lampu hijau.

“Karena menerobos lampu merah, pengemudi sepeda motor menyenggol bagian depan kendaraan mobil mini bus Toyota Rush hingga pengemudi sepeda motor terjatuh dan mengalami luka ringan. Ia dilarikan ke klinik terdekat,” jelasnya.

Menurut AKP J Nainggolan, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat beserta STNK dan SIM C atas nama David Hutapea, dan satu unit mobil Toyota Rush BK 1185 HU. Kedua kendaraan tersebut
saat ini diamankan di Mako Unit Laka Lantas Polres Tebingtinggi. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Nekat menerobos lampu merah di Simpang Empat Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi, David Hutapea (25) yang mengendarai sepeda motor Honda Revo, dihantam pengemudi mobil Toyota Rush BK 1185 HU, Jumat (30/4).

Tabrak: Sepeda motor jenis Honda Revo di hantam Mobil Toyota Rush karena terobos lampu merah.

Warga Jalan Gatot Subroto Simpang Pekong Kota Tebingtinggi tersebut hanya luka ringan.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan didampingi Kasat Lantas AKP Vivin Ayuning Tias membenarkan kejadian laka lantas tersebut. Dijelaskan, semula pengemudi sepeda motor datang dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi. Di TKP, ia menerobos lampu merah. Sedangkan mobil Toyota Rush yang dikemudikan Kevin Wiliam (20) warga Jalan KF Tandean Kota Tebingtinggi, datang arah Jalan KF Tandean menuju Jalanan Suprapto Kota Tebingtinggi dengan kondisi lampu hijau.

“Karena menerobos lampu merah, pengemudi sepeda motor menyenggol bagian depan kendaraan mobil mini bus Toyota Rush hingga pengemudi sepeda motor terjatuh dan mengalami luka ringan. Ia dilarikan ke klinik terdekat,” jelasnya.

Menurut AKP J Nainggolan, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat beserta STNK dan SIM C atas nama David Hutapea, dan satu unit mobil Toyota Rush BK 1185 HU. Kedua kendaraan tersebut
saat ini diamankan di Mako Unit Laka Lantas Polres Tebingtinggi. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/