30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Ketua DPRD dan Wabup Nias Barat Desak Proyek RS Pratama Lologolu Diaudit

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Nias Barat Drs Evolut Zebua mengaku kesal dengan pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologolu. Pasalnya, sudah diberi waktu perpanjangan pengerjaan selama empat bulan, tapi tak kunjung rampung.

Evolut Zebua menegaskan, pihaknya tidak berani mengatakan ada pelanggaran pada pengerjaan pembangunan RS Pratama Lologolu. Sebab pihaknya bukan tim penilai dan pemeriksa.

“Tapi bisa kita lihat dengan mata bahwa proyek itu belum selesai sampai hari ini,” kata Evolut Zebua di kantornya, Jumat (27/4/2023).

Pimpinan DPRD Nias Barat itu menegaskan kekesalannya kepada rekanan yang tidak mampu memenuhi target. “Saya kesal kenapa setelah diberi waktu empat bulan tidak selesai. Berarti kemampuan rekanan belum bisa dipertanggungjawabkan. Rekanan itu belum taat terhadap limit waktu yang ditentukan,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Nias Barat agar kontrak dengan rekanan diputus. Dan dia berharap ajar PPK memiliki solusi.

“Kita juga heran mengapa PPK belum memutus kontrak dengan rekanan. Pasalnya kontrak sudah dilanggar. PPK sepertinya membiarkan pengerjaan tidak selesai,” tegasnya.

Untuk itu, Evolut Zebua meminta agar pengerjaan tersebut diaudit. “Kita mendesak agar aparat penegak hukum melakukan audit,” tegasnya.

Sedangkan Wakil Bupati Nias Barat Dr Era-Era Hia MM MSi menegaskan rekanan harus diberi sanksi. Pasalnya rekanan sudah tidak profesional sehingga waktu pengerjaan tidak ditepati.

“Rekanan yang mengerjakan RS Pratama Lologolu benar-benat tidak profesional, sangat layak untuk diberikan sanksi tegas. Saya tidak tau alasan kenapa rekanan seperti itu masih diberikan kesempatan padahal terus lalai terhadap kewajibannya,” ucap Wabup. (mag-9)

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Nias Barat Drs Evolut Zebua mengaku kesal dengan pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologolu. Pasalnya, sudah diberi waktu perpanjangan pengerjaan selama empat bulan, tapi tak kunjung rampung.

Evolut Zebua menegaskan, pihaknya tidak berani mengatakan ada pelanggaran pada pengerjaan pembangunan RS Pratama Lologolu. Sebab pihaknya bukan tim penilai dan pemeriksa.

“Tapi bisa kita lihat dengan mata bahwa proyek itu belum selesai sampai hari ini,” kata Evolut Zebua di kantornya, Jumat (27/4/2023).

Pimpinan DPRD Nias Barat itu menegaskan kekesalannya kepada rekanan yang tidak mampu memenuhi target. “Saya kesal kenapa setelah diberi waktu empat bulan tidak selesai. Berarti kemampuan rekanan belum bisa dipertanggungjawabkan. Rekanan itu belum taat terhadap limit waktu yang ditentukan,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Nias Barat agar kontrak dengan rekanan diputus. Dan dia berharap ajar PPK memiliki solusi.

“Kita juga heran mengapa PPK belum memutus kontrak dengan rekanan. Pasalnya kontrak sudah dilanggar. PPK sepertinya membiarkan pengerjaan tidak selesai,” tegasnya.

Untuk itu, Evolut Zebua meminta agar pengerjaan tersebut diaudit. “Kita mendesak agar aparat penegak hukum melakukan audit,” tegasnya.

Sedangkan Wakil Bupati Nias Barat Dr Era-Era Hia MM MSi menegaskan rekanan harus diberi sanksi. Pasalnya rekanan sudah tidak profesional sehingga waktu pengerjaan tidak ditepati.

“Rekanan yang mengerjakan RS Pratama Lologolu benar-benat tidak profesional, sangat layak untuk diberikan sanksi tegas. Saya tidak tau alasan kenapa rekanan seperti itu masih diberikan kesempatan padahal terus lalai terhadap kewajibannya,” ucap Wabup. (mag-9)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/