HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly meresmikan Unit Kantor Keimigrasian (UKK) Kelas II Pematang Siantar di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Senin (29/7). UKK tersebut akan melayani seluruh kebutuhan keimigrasian, terkhususnya di sekitar Danau Toba.
Dalam kesempatan itu, Yasonna mengatakan, peresmian kantor tersebut merupakan upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian sekitaran kawasan Danau Toba.
Keimigrasian tersebut juga akan mendukung segala kebutuhan masyarakat dan pengunjung di kawasan Danau Toba. Yang mana untuk saat ini program pemerintah pusat Kawasan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata yang harus dikembangkan oleh pemerintah.
“Kami berharap adanya unit ini di Humbahas akan menjadi pendukung pelayanan keimigrasian di kawasan Danau Toba. Karena itu juga masyarakat perlu untuk berbenah dalam pengembangan diri,” ujarnya.
Yasonna juga menambahkan, sebelumnya pembangunan UKK Imigrasi tersebut direncanakan di Siborongborong. Namun karena lebih cepat, Humbahas menjadi pilihan. Untuk itu, masyarakat perlu membuka diri untuk semua pihak karena akan berpotensi untuk mendatangkan banyak orang.
“Dengan adanya kantor ini diperlukan pelayanan masyarakat terhadap pengunjung yang bertujuan untuk perkembangan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,”tambahnya.
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor mengaku berterimakasih atas kepercayaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor imigrasi yang lebih permanen nantinya,” katanya.
Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit mengaku masyarakat Humbahas dan daerah kabupaten tetangga akan terbantu dalam pengurusan paspor dan administrasi lainnya dengan keberadaan UKK Imigrasi ini. “Berdirinya kantor imigrasi di Humbahas akan berdampak kepada masyarakat luas,” katanya. (mag-12/han)
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly meresmikan Unit Kantor Keimigrasian (UKK) Kelas II Pematang Siantar di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Senin (29/7). UKK tersebut akan melayani seluruh kebutuhan keimigrasian, terkhususnya di sekitar Danau Toba.
Dalam kesempatan itu, Yasonna mengatakan, peresmian kantor tersebut merupakan upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian sekitaran kawasan Danau Toba.
Keimigrasian tersebut juga akan mendukung segala kebutuhan masyarakat dan pengunjung di kawasan Danau Toba. Yang mana untuk saat ini program pemerintah pusat Kawasan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata yang harus dikembangkan oleh pemerintah.
“Kami berharap adanya unit ini di Humbahas akan menjadi pendukung pelayanan keimigrasian di kawasan Danau Toba. Karena itu juga masyarakat perlu untuk berbenah dalam pengembangan diri,” ujarnya.
Yasonna juga menambahkan, sebelumnya pembangunan UKK Imigrasi tersebut direncanakan di Siborongborong. Namun karena lebih cepat, Humbahas menjadi pilihan. Untuk itu, masyarakat perlu membuka diri untuk semua pihak karena akan berpotensi untuk mendatangkan banyak orang.
“Dengan adanya kantor ini diperlukan pelayanan masyarakat terhadap pengunjung yang bertujuan untuk perkembangan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,”tambahnya.
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor mengaku berterimakasih atas kepercayaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor imigrasi yang lebih permanen nantinya,” katanya.
Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit mengaku masyarakat Humbahas dan daerah kabupaten tetangga akan terbantu dalam pengurusan paspor dan administrasi lainnya dengan keberadaan UKK Imigrasi ini. “Berdirinya kantor imigrasi di Humbahas akan berdampak kepada masyarakat luas,” katanya. (mag-12/han)