25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Status 12 PPPK Binjai yang Lulus Belum Jelas, BKD Binjai: Menunggu Keputusan Kemenpan RB

Ilustrasi-ASN

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 peserta yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu, belum mendapat kepastian dari Kemenpan RB. Mereka berharap, status PPPK yang setara penghasilan dan tunjangannya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), segera keluar.

Koordinator Honorer K2 Binjai, Adnin Al Irsyada mengamini hal tersebut. Bahkan dia terus menampung aspirasi tersebut dari Honorer K2 yang lulus. “Makanya saya ke mari lagi untuk koordinasi. Mereka banyak yang bertanya-tanya. Harapannya, ya segera diperjelas, soalnya banyak yang mengharapkan,” kata Adnin di Kantor BKD Binjai, Jalan Mongonsidi, Binjai Kota, Senin (29/7).

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Kepegawaian dan Mutasi BKD Binjai, Hendra Januar membenarkan jika 12 peserta PPPK Honorer K2 yang lulus. Dijelaskannya, ke-12 peserta dinyatakan lulus berdasarkan penilaian passing grade yang penilaiannya dipampang usai ujian di Sekolah SMKN 1 Binjai, beberapa waktu lalu.

“Yang ikut kemarin ada 13 tenaga guru dan 7 dari pertanian. Nah yang lulus berdasarkan passing grade, 7 dari pertanian dan 5 dari tenaga guru. Mekanisme semalam kita siapkan tempat dan hadirkan data dari orang itu lalu, setelah ujian wajib publikasikan skor kemudian hasilnya ditandatangani ketua panitia dan diupload,” ujar dia.

Menurut dia, kendala sejauh ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Karenanya, BKD Binjai tak letih terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB menyoal hal tersebut. “Kami juga sudah dapat kabar dan terus ditanyai dari mereka yang lulus passing grade. Mereka ada datang setelah beredar isu penerimaan lagi CASN dan PPPK,” beber dia.

Terkait penerimaan CASN dan PPPK lagi pada gelombang kedua tahun 2019 ini. BKD Binjai pun diminta kehadiran perwakilannya untuk memenuhi undangan rapat koordinasi Nasional di Kemenpan RB.

“Besok tanggal 30 Juli 2019 Rakornas. Selama dua hari di Kemenpan RB nantinya. Mudah-mudahan ada kejelasan terkait hasil PPPK yang kemarin itu,” harap dia.

Sejauh ini, sambung Hendra, soal penerimaan CASN dan PPPK sudah mengajukannya berdasarkan tugas pokok dan fungsinya sebagai BKD di Binjai. Menurut dia, setiap tahun wajib diusulkan. “Kami setiap tahun menyurati OPD terkait kebutuhan pegawai mereka. Dasar pengajuan juga ada berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja. Enggak bisa dibilang berapa yang diusulkan, sesuai kebutuhan lah,” tandasnya. (ted/han)

Ilustrasi-ASN

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 peserta yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu, belum mendapat kepastian dari Kemenpan RB. Mereka berharap, status PPPK yang setara penghasilan dan tunjangannya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), segera keluar.

Koordinator Honorer K2 Binjai, Adnin Al Irsyada mengamini hal tersebut. Bahkan dia terus menampung aspirasi tersebut dari Honorer K2 yang lulus. “Makanya saya ke mari lagi untuk koordinasi. Mereka banyak yang bertanya-tanya. Harapannya, ya segera diperjelas, soalnya banyak yang mengharapkan,” kata Adnin di Kantor BKD Binjai, Jalan Mongonsidi, Binjai Kota, Senin (29/7).

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Kepegawaian dan Mutasi BKD Binjai, Hendra Januar membenarkan jika 12 peserta PPPK Honorer K2 yang lulus. Dijelaskannya, ke-12 peserta dinyatakan lulus berdasarkan penilaian passing grade yang penilaiannya dipampang usai ujian di Sekolah SMKN 1 Binjai, beberapa waktu lalu.

“Yang ikut kemarin ada 13 tenaga guru dan 7 dari pertanian. Nah yang lulus berdasarkan passing grade, 7 dari pertanian dan 5 dari tenaga guru. Mekanisme semalam kita siapkan tempat dan hadirkan data dari orang itu lalu, setelah ujian wajib publikasikan skor kemudian hasilnya ditandatangani ketua panitia dan diupload,” ujar dia.

Menurut dia, kendala sejauh ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Karenanya, BKD Binjai tak letih terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB menyoal hal tersebut. “Kami juga sudah dapat kabar dan terus ditanyai dari mereka yang lulus passing grade. Mereka ada datang setelah beredar isu penerimaan lagi CASN dan PPPK,” beber dia.

Terkait penerimaan CASN dan PPPK lagi pada gelombang kedua tahun 2019 ini. BKD Binjai pun diminta kehadiran perwakilannya untuk memenuhi undangan rapat koordinasi Nasional di Kemenpan RB.

“Besok tanggal 30 Juli 2019 Rakornas. Selama dua hari di Kemenpan RB nantinya. Mudah-mudahan ada kejelasan terkait hasil PPPK yang kemarin itu,” harap dia.

Sejauh ini, sambung Hendra, soal penerimaan CASN dan PPPK sudah mengajukannya berdasarkan tugas pokok dan fungsinya sebagai BKD di Binjai. Menurut dia, setiap tahun wajib diusulkan. “Kami setiap tahun menyurati OPD terkait kebutuhan pegawai mereka. Dasar pengajuan juga ada berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja. Enggak bisa dibilang berapa yang diusulkan, sesuai kebutuhan lah,” tandasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/