26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Angka Stunting di Sumut 32,39 %

STUNTING: Dua balita warga  Dusun Sirongit, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, mengalami stunting.
FAJAR DAME HARAHAP/sumut pos
STUNTING: Dua balita warga Dusun Sirongit, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, mengalami stunting. FAJAR DAME HARAHAP/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), R Sabrina mengungkapkan, pengentasan stunting (gagal tumbuh pada anak balita) di Sumatera Utara melihat faktor penyebab, bukan setelah terjadinya stunting. Tapi kenapa anak-anak stunting.

“Pengentasan stunting yang dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Sumut melihat dari faktor penyebab, baik itu mulai dari usia kandungan dan gizi yang untuk para ibu-obu hamil,”ujar Sekdapropsu R Sabrina, Senin (28/10), usai memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 tingkat Provsu di lapangan Ika Bina Rantauprapat.

Menurut Sabrina, pengentasan stunting mesti dimulai dari bagaimana perawatan anak-anak dalam usia kandungan. Sehingga pemerintah juga ikut memperhatikan perkembangan kesehatan para ibu hamil.

“Jadi ada program pemerintah juga untuk ibu hamil dan melahirkan,” kata dia.

Berikutnya setelah anak lahir, lanjut Sabrina, ada juga program pemerintah untuk penguatan gizi bagi para balita. Stunting juga, kata dia, dipengaruhi oleh kualitas sanitasi lingkungan yang ada dan sangat diperlukan.

Ditambahkan Sabrina, apabila semua sektor terlibat dan bersatu menjalankan program pemerintah, maka tugas untuk menurunkan angka stunting semakin berkurang.

“Terpenting kesadaran dari keluarga masing- masing terhadap kesehatan. Termasuk mesti memperhatikan ibu hamil, anak balita dan bagaimana generasi muda menghindari pengaruh negatif,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, Pravalensi balita stunting di Labuhanbatu mencapai 36,37 persen.

“Angka stunting di Labuhanbatu, untuk anak umur 0 sampai 59 bulan sebesar 36,37 persen,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara, Alwi Mujahit, Senin (28/10). Di antaranya, kata dia, dua orang balita yang ditemukan di Dusun Sirongit, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Stunting menurutnya adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Terutama pada periode 1.000 hari pertama Kehidupan (1.000 HPK). Yaitu dari janin hingga anak berusia 2 tahun.

“Anak tergolong stunting apabila tinggi badan atau panjang badan berada di bawah minus dua standard deviasi panjang atau tinggi anak seusianya,” bebernya.

Sementara se-Sumut, angka stunting sebesar 32,39 persen. Artinya, setiap 100 balita di Sumatera Utara, ada 32 orang lebih yang stunting.

“Sumatera Utara ada 32,4 % atau 3 dari 10 anak balita mengalami stunting, keadaan ini lebih tinggi dari Nasional (30,8%). Dari hasil Riskesdas 2013, Sumut pada urutan ke-6 dan tahun 2018 turun menjadi urutan ke-14,” jelasnya

Meski belum mendapat data pravalensi balita stunting di tahun 2019, Pemprovsu kata dia berupaya menekan angka ke level 27 persen.

“Tapi untuk 2019 belum diperoleh datanya. Kita masih berupaya menekan angkanya dengan target hanya 27 persen,” papar Alwi.

Sejumlah strategi percepatan penanggulangan dan pencegahan stunting dilakukan. Di antaranya, dengan menetapkan lima pilar. Yakni, komitmen dan visi Pemerintahan, Kampanye Nasional dan Komunikasi. Perubahan Prilaku Konvergensi, Koordinasi dan konsolidasi Program Pusat, daerah dan Desa. Memudahkan akses Ketahanan Pangan dan Gizi serta pemantauan dan evaluasi(*)

STUNTING: Dua balita warga  Dusun Sirongit, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, mengalami stunting.
FAJAR DAME HARAHAP/sumut pos
STUNTING: Dua balita warga Dusun Sirongit, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, mengalami stunting. FAJAR DAME HARAHAP/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), R Sabrina mengungkapkan, pengentasan stunting (gagal tumbuh pada anak balita) di Sumatera Utara melihat faktor penyebab, bukan setelah terjadinya stunting. Tapi kenapa anak-anak stunting.

“Pengentasan stunting yang dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Sumut melihat dari faktor penyebab, baik itu mulai dari usia kandungan dan gizi yang untuk para ibu-obu hamil,”ujar Sekdapropsu R Sabrina, Senin (28/10), usai memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 tingkat Provsu di lapangan Ika Bina Rantauprapat.

Menurut Sabrina, pengentasan stunting mesti dimulai dari bagaimana perawatan anak-anak dalam usia kandungan. Sehingga pemerintah juga ikut memperhatikan perkembangan kesehatan para ibu hamil.

“Jadi ada program pemerintah juga untuk ibu hamil dan melahirkan,” kata dia.

Berikutnya setelah anak lahir, lanjut Sabrina, ada juga program pemerintah untuk penguatan gizi bagi para balita. Stunting juga, kata dia, dipengaruhi oleh kualitas sanitasi lingkungan yang ada dan sangat diperlukan.

Ditambahkan Sabrina, apabila semua sektor terlibat dan bersatu menjalankan program pemerintah, maka tugas untuk menurunkan angka stunting semakin berkurang.

“Terpenting kesadaran dari keluarga masing- masing terhadap kesehatan. Termasuk mesti memperhatikan ibu hamil, anak balita dan bagaimana generasi muda menghindari pengaruh negatif,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, Pravalensi balita stunting di Labuhanbatu mencapai 36,37 persen.

“Angka stunting di Labuhanbatu, untuk anak umur 0 sampai 59 bulan sebesar 36,37 persen,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara, Alwi Mujahit, Senin (28/10). Di antaranya, kata dia, dua orang balita yang ditemukan di Dusun Sirongit, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Stunting menurutnya adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Terutama pada periode 1.000 hari pertama Kehidupan (1.000 HPK). Yaitu dari janin hingga anak berusia 2 tahun.

“Anak tergolong stunting apabila tinggi badan atau panjang badan berada di bawah minus dua standard deviasi panjang atau tinggi anak seusianya,” bebernya.

Sementara se-Sumut, angka stunting sebesar 32,39 persen. Artinya, setiap 100 balita di Sumatera Utara, ada 32 orang lebih yang stunting.

“Sumatera Utara ada 32,4 % atau 3 dari 10 anak balita mengalami stunting, keadaan ini lebih tinggi dari Nasional (30,8%). Dari hasil Riskesdas 2013, Sumut pada urutan ke-6 dan tahun 2018 turun menjadi urutan ke-14,” jelasnya

Meski belum mendapat data pravalensi balita stunting di tahun 2019, Pemprovsu kata dia berupaya menekan angka ke level 27 persen.

“Tapi untuk 2019 belum diperoleh datanya. Kita masih berupaya menekan angkanya dengan target hanya 27 persen,” papar Alwi.

Sejumlah strategi percepatan penanggulangan dan pencegahan stunting dilakukan. Di antaranya, dengan menetapkan lima pilar. Yakni, komitmen dan visi Pemerintahan, Kampanye Nasional dan Komunikasi. Perubahan Prilaku Konvergensi, Koordinasi dan konsolidasi Program Pusat, daerah dan Desa. Memudahkan akses Ketahanan Pangan dan Gizi serta pemantauan dan evaluasi(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/