NIAS, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan kembali melakukan Kunjungan Reses Perseorangan Masa Sidang V tahun 2021 di Nias Barat secara virtual. Kunjungan ini merupakan rangkaian reses Sihar Sitorus di Kepulauan Nias yang berlangsung sejak 26 hingga 29 Juli 2021.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Bupati Nias Barat, Darman Gulo. Dalam pemaparannya Darman Gulo memaparkan bahwa potensi perekonomian Nias Barat terletak di pertanian, kelautan dan perikanan.
“Pertanian, kelautan, dan perikanan merupakan potensi ekonomi yang saat ini mendominasi di Nias Barat, ” ujar Darman Gulo.
Selain itu Darman Gulo memaparkan bahwa dampak Covid-19 telah terasa sampai ke Nias Barat. Masyarakat banyak yang kehilangan mata pencaharian dan pertumbuhan laju ekonomi juga terasa sangat lambat.
Selain Asisten I Bupati, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang turut dalam kegiatan reses tersebut memaparkan bahwa terdapat 1549 pelaku usaha mikro di Nias Barat. Kesulitan utama yang dialami oleh pelaku usaha mikro di masa pandemi ini adalah membayar pinjaman, karena penjualan yang cukup meningkat tajam.
“Pelaku usaha mikro mengharapkan adanya bantuan modal dalam usaha Pemulihan Ekonomi Nasional dari Pemerintah Kabupaten Nias Barat, karena terbatasnya dana anggaran yang dimiliki Nias Barat, kami mengharapkan bantuan Bapak Sihar dalam membuka peluang tersebut,” ujar Kadis Koperasi dan UMKM.
Selain itu, para pelaku usaha mikro di sana sulit dalam mendapatkan akses pemodalan dan pemasaran. Untuk itu Kadis Koperasi dan UMKM berharap Sihar Sitorus mampu membuka jalan bagi para Pelaku Usaha Mikro di Nias Barat.
Menanggapi hal tersebut Sihar mendorong dinas terkait di Nias Barat untuk mempercepat terbitnya sertifikat tanah agar bisa menjadi agunan di Bank. Lebih lanjut, Pemkab Nias Barat harus mulai mengarahkan dan membina baik UMKM maupun Bumdes target pasar yang harus diraih dan cara menawarkan produk ke pasar.
“Ya mungkin dinas terkait bisa dibantu masyarakatnya dalam kemudahan menerbitkan sertifikat tanah yang bisa dijadikan agunan dalam mengajukan KUR di Bank,” ujar Sihar.
Lebih lanjut terhadap masalah dan aspirasi yang diterima oleh Sihar Sitorus dirinya meminta kelengkapan berkas untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti di pusat. (HS)