25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Rutan Kelas IIB Sidikalang Salurkan Bantuan Sembako

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, membantu warga terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Sidikalang di jalan Rimo Bunga, Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Kamis (29/7).

BANTUAN SEMBAKO: Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga (tengah) dan jajaran diabadikan bersama warga penerima bantuan sembako yang terdampak Covid-19, Kamis (29/7).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kepala Rutan, Japaham Sinaga mengatakan, pemberian bantuan terhadap masyarakat terdampak Covid-19, serentak dilakukan Kemenkumham diseluruh Indonesia.

“Bakti sosial bagi warga terdampak Covid-19, bentuk kepedulian Kemenkumham terhadap sesama khususnya bagi masyarakat yang sangat membutuhkan di masa pandemi Corona. Semoga tali asih yang kita berikan dapat membantu meringankan beban mereka,” ujarnya.

Dijelaskan Japaham, penerima bantuan merupakan masyarakat yang tinggal di sekitar Rutan sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK). Adapun bantuan diberikan berupa beras, gula pasir, minyak goreng, telur, masker serta hand sanitizer.

Japaham mengungkapkan, untuk dana pembelian paket ini berasal dari sumbangan dari rekan-rekan pegawai Rutan Kelas IIB Sidikalang. Oleh karena itu, dirinya berharap bantuan ini dapat bermanfaat kepada masyarakat sekitar Rutan Sidikalang.

“Kami juga berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas,” tandasnya.

Lasma Sihombing (54) serta Dewita Tumanggor (30), masyarakat yang menerima bantuan, mengaku sangat senang dan terbantu. Mereka mengapresiasi Kemenkumham khususnya jajaran Rutan Kelas IIB Sidikalang, sudah berimpati dan peduli terhadap warga miskin yang terdampak Covid-19.

Hadir dalam penyerahan bantuan, Kepala Kesatuan Pengamanan, Heryanto Tumangger, Kepala Subseksi Pengelolaan, Samuel Prawira Silalahi serta Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Febrianto Sirait. (rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, membantu warga terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Sidikalang di jalan Rimo Bunga, Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Kamis (29/7).

BANTUAN SEMBAKO: Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga (tengah) dan jajaran diabadikan bersama warga penerima bantuan sembako yang terdampak Covid-19, Kamis (29/7).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kepala Rutan, Japaham Sinaga mengatakan, pemberian bantuan terhadap masyarakat terdampak Covid-19, serentak dilakukan Kemenkumham diseluruh Indonesia.

“Bakti sosial bagi warga terdampak Covid-19, bentuk kepedulian Kemenkumham terhadap sesama khususnya bagi masyarakat yang sangat membutuhkan di masa pandemi Corona. Semoga tali asih yang kita berikan dapat membantu meringankan beban mereka,” ujarnya.

Dijelaskan Japaham, penerima bantuan merupakan masyarakat yang tinggal di sekitar Rutan sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK). Adapun bantuan diberikan berupa beras, gula pasir, minyak goreng, telur, masker serta hand sanitizer.

Japaham mengungkapkan, untuk dana pembelian paket ini berasal dari sumbangan dari rekan-rekan pegawai Rutan Kelas IIB Sidikalang. Oleh karena itu, dirinya berharap bantuan ini dapat bermanfaat kepada masyarakat sekitar Rutan Sidikalang.

“Kami juga berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas,” tandasnya.

Lasma Sihombing (54) serta Dewita Tumanggor (30), masyarakat yang menerima bantuan, mengaku sangat senang dan terbantu. Mereka mengapresiasi Kemenkumham khususnya jajaran Rutan Kelas IIB Sidikalang, sudah berimpati dan peduli terhadap warga miskin yang terdampak Covid-19.

Hadir dalam penyerahan bantuan, Kepala Kesatuan Pengamanan, Heryanto Tumangger, Kepala Subseksi Pengelolaan, Samuel Prawira Silalahi serta Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Febrianto Sirait. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/