BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Kementerian Hukum dan HAM dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun. Bakti sosial dimaksusd melakukan pengentasan stunting yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Binjai, akhir pekan lalu.
Kalapas Binjai, Theo Adrianus Purba bersama pejabat struktural berkunjung ke rumah penerima bantuan yang mengalami stunting di Kecamatan Binjai Kota. Sejumlah pejabat dari Pemko Binjai hadir saat Kalapas Theo beserta jajaran berkunjung.
Theo menjelaskan, kegiatan baksos pengentasan stunting ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kementerian Hukum dan HAM dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun. Ada 19 paket yang disalurkan kepada warga yang mengalami stunting di Kota Binjai.
Paket tersebut berisikan sembako, beras dan susu.
“Kita sama-sama menyadari bahwa pengentasan stunting menjadi perhatian bersama dan kita mengambil bagian untuk peduli, khususnya dalam rangka HDKD,” ujar Theo.
Mantan Kalapas Tebingtinggi ini menambahkan, kegiatan tersebut selaras dengan amanat Presiden RI, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas, melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat, serta menjadikan anak-anak kita sehat dan memiliki masa depan yang cerah,” seru dia.
Theo menambahkan, tidak hanya baksos yang dilakukan Lapas Binjai dalam rangka memperingati Hari Kementerian Hukum dan HAM dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun. Juga digelar pekan olahraga di lingkungan Lapas Binjai.
“Pekan olahraga ini digelar untuk merajut kebersamaan sesama warga binaan Lapas Binjai,” pungkasnya. (ted/ram)