TEBINGTINGGI-Istana Karaoke di Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi mengundang protes. Tempat hiburan yang baru sepekan beroperasi itu membuat aksesoris lambang kubah masjid pada bangunannnya.
Camat Rambutan Muhammad Wahyudi langsung memerintahkan pihak Istana Karaoke untuk mengganti lambang rumah ibadah umat Islam itu, Rabu siang (29/8).
“Kita mendapat laporan dari MUI dan langsung meminta pemilik tempat karoke untuk mengganti motif kubah pada bangunan itu,” katanya.
Kata Camat, untuk menghilangkan prasangka buruk awalnya pihak Kecamatan Rambutan mengundang polisi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Kesbang Limas serta Kantor Pelayanan Perizinan Terpadau (KP2t) untuk melihat tempat hiburan Istana Karaoke itu.
“Setelah itu pemilik tempat hiburan membuka dan memotong motif kubah masjid itu,” kata Camat kepada Sumut Pos.
Ketua MUI Rambutan, Amanas Nasution menjelaskan motif kubah masjid pada bangunan Istana Karaoke itu menodai Islam. Agar tak membuat kemarahan umat muslim di Tebingtinggi MUI meminta mengubah motif itu. “Tak pantas kalau tempat hiburan karaoke itu bermotif masjid, motif yang lain masih banyak. Jangan pancing kemarahan umat muslim,” pinta Amanas.
Pengelola Istana Karaoke, Suryani (45) warga Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi mengaku tidak ada niat untuk melukai warga muslim dengan membuat motif bangunan seperti kubah masjid.
Teguran seperti ini akan menjadi pembelajaran pada kami agar tidak terulang kedua kali. “Maaf kita salah pak, motif kubah masjid itu kami buka langsung agar tidak memicu kemarahan warga. Saya ucapkan terimah kasih atas teguran ini,”lugas Yani. (mag-3)
TEBINGTINGGI-Istana Karaoke di Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi mengundang protes. Tempat hiburan yang baru sepekan beroperasi itu membuat aksesoris lambang kubah masjid pada bangunannnya.
Camat Rambutan Muhammad Wahyudi langsung memerintahkan pihak Istana Karaoke untuk mengganti lambang rumah ibadah umat Islam itu, Rabu siang (29/8).
“Kita mendapat laporan dari MUI dan langsung meminta pemilik tempat karoke untuk mengganti motif kubah pada bangunan itu,” katanya.
Kata Camat, untuk menghilangkan prasangka buruk awalnya pihak Kecamatan Rambutan mengundang polisi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Kesbang Limas serta Kantor Pelayanan Perizinan Terpadau (KP2t) untuk melihat tempat hiburan Istana Karaoke itu.
“Setelah itu pemilik tempat hiburan membuka dan memotong motif kubah masjid itu,” kata Camat kepada Sumut Pos.
Ketua MUI Rambutan, Amanas Nasution menjelaskan motif kubah masjid pada bangunan Istana Karaoke itu menodai Islam. Agar tak membuat kemarahan umat muslim di Tebingtinggi MUI meminta mengubah motif itu. “Tak pantas kalau tempat hiburan karaoke itu bermotif masjid, motif yang lain masih banyak. Jangan pancing kemarahan umat muslim,” pinta Amanas.
Pengelola Istana Karaoke, Suryani (45) warga Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi mengaku tidak ada niat untuk melukai warga muslim dengan membuat motif bangunan seperti kubah masjid.
Teguran seperti ini akan menjadi pembelajaran pada kami agar tidak terulang kedua kali. “Maaf kita salah pak, motif kubah masjid itu kami buka langsung agar tidak memicu kemarahan warga. Saya ucapkan terimah kasih atas teguran ini,”lugas Yani. (mag-3)