Disebutkannya ada 12 tokoh yang mengambil formulir pendaftaran di antaranya Syamsul Arifin, Tuani Lumbantobing, Ade Sandra, Fransen Siahaan, Musa Rajekshah. Parlin Sihotang, JR Saragih, Edy, Tengku Erry Nuradi, Sahril Tumanggor, Ngogesa Sitepu, dan Susilawati.
“Sampai siang ini, baru dua orang yang mengembalikan formulir pendaftaran,” ungkapnya.
Kata dia, Kamis 31 Agustus 2017 merupakan batas akhir pengembalian berkas pendaftaran. “Sesuai jadwal yang kami susun, tahapan selanjutnya adalah survei, 4-16 September survei akan dilakukan kepada seluruh Balon Gubsu yang mengembalikan formulir pendaftaran,” terangnya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut, Satrya Yudha Wibowo menanggapi santai klaim dukungan partainya kepada Edy Rahmayadi. “Baguslah,” ujar Satrya saat dikonfirmasi terpisah.
Satrya menyebut hanya ada sumber yang dapat dijadikan pegangan mengenai keputusan Pilkada 2018 yakni Ketua Majelis Syuro dan Presiden PKS.
“Sumber lain kami abaikan. Mudah-mudahan mereka bahagia dengan berita itu. Membuat orang lain bahagiakan berpahala,” katanya seraya tersenyum kecil.(dik/azw)