26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kejatisu Periksa Urine Kasipidum Kejari Langkat

Azhariah alias Aha , istri Brigadir Fauzan (pakai jilbab), mengadu ke .
Azhariah alias Aha , istri Brigadir Fauzan (pakai jilbab), mengadu ke .

STABAT, SUMUTPOS.CO – Masih gelapnya motif kematian Brigadir Fauzan membuat sejumlah pihak terkait, berupaya mengungkapnya. Kejaksaan sendiri akhirnya kembali memeriksa Kasipidum dan Kasidatun Kejari Stabat, Senin (29/9).

Polisi mendesak istri Fauzan segera buat laporan. Selain memanggil Akhmad Hasibuan SH (Kasipidum Kejari Stabat), Dhani SH (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Stabat) itu, turut juga seorang staf kejaksaan, Okor Ginting yang sehari-harinya bertugas membawa mobil tahanan.

Pemanggilan ketiga orang ini ke Kejatisu terkait dengan kematian Brigadir Iqbal Fauzan (30), anggota Sat Sabhara Polres Langkat, yang disebut-sebut over dosis (OD) usai ugem bareng Kasipidum.

“Ya merekatadi pagi dipanggil ke Kejatisu. Mungkin diperiksa terkait kematian anggota polisi itu. Soal apa hasilnya saya tidak bisa mengomentari dan belum mengetahuinya, lagian sementara ini keterangan masih satu pintu yakni dari Kasipenkum Kejatisu saja,” ujar Kasi Intel Kejari Stabat, Jhon L Hugatalung.

“Kalau keteranganya masih sama, sama seperti di berita, keterangan Kasipenkum Kejatisu hari inilah, udah nggak salah lagi itu,“ tegasnya.

“Jadi sekarang ini kita menunggu hasil pemeriksaan dari Kejatisu. Selain itu Polres Langkat juga belum ada kordinasi dengan kita tentang proses penyelidikanya. Memang saya ada dapat kabar Polres Langkat sendiri sudah membentuk tim khusus menangani persoalan ini, jadi apa yang mau saya sampaikan,” lirihnya.

Jhon L Hutagalung sangat menyayangkan kenapa keluarga korban (Brigadir Faujan-red) tidak lebih dulu datang ke kejaksaan menanyakan masalah ini.

“Padahal pada hari Jumat, saat istri korban dan keluarganya ke Polres Langkat, di kejaksaan masih ada Kasipidum dan semuanya,“ katanya, mengaku saat itu dia mengikuti paripurna di Gedung DPRD Langkat dilanjutkan kuliah ke Medan.

“Jumat pagi itu saya memang sempat menghubungi Kasipidum, saya bilang lagi dimana. Biasalah kita tanya-tanya kabar seperti itu, katanya waktu itu dia lagi di Medan memperbaiki mobil, cuma itu saja waktu itu,” ujar Jhon L Hutagalung.

Penuturan Kasi Intel lagi, beberapa minggu lalu ia juga telah membuat semacam edaran untuk kalangan internal mereka yang melarang semua anggota kejaksaan untuk masuk atau enjoy di lokasi hiburan. “Itu untuk menjaga nama institusi yang melekat,” aku Jhon L Hutagalung seraya menambahkan Kasipidum baru berkisar 6 bulan bertugas di Langkat.

Hal senada dijelaskan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum Kejatisu), Chandra Purnama. Dia mengaku Akhmad Hasibuan kembali dipanggil bersama dengan Dhani. “Keduanya tadi dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus itu, tapi sebentar aja, pemeriksaan lanjutan,” terangnya, Senin (29/9) sore.

Lanjut saat ditanyai hasil pemeriksaan, dirinya mengaku kalau pemeriksaan tambahan. “Pemeriksaan kemarin juga, tambahan saja keterangan dari Kasidatunnya,” ujarnya.

Saat ditanyai apakah Kasipidum telah dicek urinenya, dirinya mengatakan sudah dilakukan, tetapi hasilnya belum diterima. “Kalau untuk pemeriksaan urinenya udah dilakukan, tapi belum kita dapat hasil pemeriksaannya, paling beberapa hari ini,” jelasnya.

Apakah Kasipidum tersebut akan dikenakan sanksi atas kejadian tersebut, dirinya mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Untuk sanksi atau hukuman, belum bisa dipastikan karena tadi masih dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dan nanti pun akan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyingkronkan cerita kejadiannya,” ujarnya.

ORTU BRIGADIR MAMEK SYOK
Terpisah, Brigadir Zafrulah alias Mamek yang dihubungi METRO LANGKAT (grup SUMUTPSO.CO) belum mau cerita soal kejadian yang menewaskan rekannya itu. ”Udahlah bang, nanti ajalah kita ketemu kalau masalah itu. Lagian aku sekarang mau berangkat okupasi, kalau keteranganku sama kayak diperiksa itu. Jadi aku harap abang maklum, lagian gara-gara kejadian ini orangtuaku jadi sakit. Dia syok kali mendengar kabar seperti ini, jadi aku nggak mau kekmana-mana sama orangtuaku,” katanya.

Sedangkan Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro saat hendak dikonfirmasi, sedang mengikuti kegiatan hari anak. Begitu hp-nya dihubungi, nada sibuk terus terdengar. ”Kapolres sedang mengikuti kegiatan hari anak, jadi beliau nggak ada,” ujar ajudan menyarankan kru koran ini mengontaknya melalui hp bila hendak konfirmasi.

ISTRI FAUZAN DIDESAK POLISI
istri Brigadir Fauzan, Azhariah alias Aha (32), sempat mendatangi Polres Langkat untuk membuat laporan pengaduan seperti keinginan pihak polisi. Aha sendiri datang dengan ditemani Syamsul Harahap, iparnya.

Sayangnya saat hendak memberikan keterangan dihadapan penyidik, wanita yang bekerja di Kantor KPU Langkat ini nyaris tak kuasa menguasai dirinya dan nyaris pingsan. Berulang kali ditenangkan, namun Aha masih syok atas kejadian yang baru menimpanya.

Karena kondisinya yang belum memungkinkan untuk diperiksa, akhirnya wanita berambut sebahu inipun kembali dibawa pulang oleh iparnya tadi. Saat ditemui usai meninggalkan Mapolres, Syamsul mengaku kalau kondisi Aha belum memungkinkan untuk memberikan keterangan seperti apa yang diinginkan penyidik. “Tadi bolak-balik ditelpon sama polisi, minta Aha datang ke Polres membuat laporan. Meski sudah kita bilang sabar karena kondisi Aha belum begitu stabil, tapi polisinya kayaknya mendesak terus. Makanya kita datang ke Polres. Ya hasilnya Aha belum bisa juga memberikan keterangan. Waktu di depan penyidik tadi, dia asyik menangis saja. Jadi macamana mau memeriksanya, nanti coba kita tenangkan dulu dia di rumah. Mudah-mudahan besok sudah bisa dia membuat laporan,” terang Syamsul.(bay/dw/trg/deo)

Azhariah alias Aha , istri Brigadir Fauzan (pakai jilbab), mengadu ke .
Azhariah alias Aha , istri Brigadir Fauzan (pakai jilbab), mengadu ke .

STABAT, SUMUTPOS.CO – Masih gelapnya motif kematian Brigadir Fauzan membuat sejumlah pihak terkait, berupaya mengungkapnya. Kejaksaan sendiri akhirnya kembali memeriksa Kasipidum dan Kasidatun Kejari Stabat, Senin (29/9).

Polisi mendesak istri Fauzan segera buat laporan. Selain memanggil Akhmad Hasibuan SH (Kasipidum Kejari Stabat), Dhani SH (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Stabat) itu, turut juga seorang staf kejaksaan, Okor Ginting yang sehari-harinya bertugas membawa mobil tahanan.

Pemanggilan ketiga orang ini ke Kejatisu terkait dengan kematian Brigadir Iqbal Fauzan (30), anggota Sat Sabhara Polres Langkat, yang disebut-sebut over dosis (OD) usai ugem bareng Kasipidum.

“Ya merekatadi pagi dipanggil ke Kejatisu. Mungkin diperiksa terkait kematian anggota polisi itu. Soal apa hasilnya saya tidak bisa mengomentari dan belum mengetahuinya, lagian sementara ini keterangan masih satu pintu yakni dari Kasipenkum Kejatisu saja,” ujar Kasi Intel Kejari Stabat, Jhon L Hugatalung.

“Kalau keteranganya masih sama, sama seperti di berita, keterangan Kasipenkum Kejatisu hari inilah, udah nggak salah lagi itu,“ tegasnya.

“Jadi sekarang ini kita menunggu hasil pemeriksaan dari Kejatisu. Selain itu Polres Langkat juga belum ada kordinasi dengan kita tentang proses penyelidikanya. Memang saya ada dapat kabar Polres Langkat sendiri sudah membentuk tim khusus menangani persoalan ini, jadi apa yang mau saya sampaikan,” lirihnya.

Jhon L Hutagalung sangat menyayangkan kenapa keluarga korban (Brigadir Faujan-red) tidak lebih dulu datang ke kejaksaan menanyakan masalah ini.

“Padahal pada hari Jumat, saat istri korban dan keluarganya ke Polres Langkat, di kejaksaan masih ada Kasipidum dan semuanya,“ katanya, mengaku saat itu dia mengikuti paripurna di Gedung DPRD Langkat dilanjutkan kuliah ke Medan.

“Jumat pagi itu saya memang sempat menghubungi Kasipidum, saya bilang lagi dimana. Biasalah kita tanya-tanya kabar seperti itu, katanya waktu itu dia lagi di Medan memperbaiki mobil, cuma itu saja waktu itu,” ujar Jhon L Hutagalung.

Penuturan Kasi Intel lagi, beberapa minggu lalu ia juga telah membuat semacam edaran untuk kalangan internal mereka yang melarang semua anggota kejaksaan untuk masuk atau enjoy di lokasi hiburan. “Itu untuk menjaga nama institusi yang melekat,” aku Jhon L Hutagalung seraya menambahkan Kasipidum baru berkisar 6 bulan bertugas di Langkat.

Hal senada dijelaskan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum Kejatisu), Chandra Purnama. Dia mengaku Akhmad Hasibuan kembali dipanggil bersama dengan Dhani. “Keduanya tadi dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus itu, tapi sebentar aja, pemeriksaan lanjutan,” terangnya, Senin (29/9) sore.

Lanjut saat ditanyai hasil pemeriksaan, dirinya mengaku kalau pemeriksaan tambahan. “Pemeriksaan kemarin juga, tambahan saja keterangan dari Kasidatunnya,” ujarnya.

Saat ditanyai apakah Kasipidum telah dicek urinenya, dirinya mengatakan sudah dilakukan, tetapi hasilnya belum diterima. “Kalau untuk pemeriksaan urinenya udah dilakukan, tapi belum kita dapat hasil pemeriksaannya, paling beberapa hari ini,” jelasnya.

Apakah Kasipidum tersebut akan dikenakan sanksi atas kejadian tersebut, dirinya mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Untuk sanksi atau hukuman, belum bisa dipastikan karena tadi masih dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dan nanti pun akan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyingkronkan cerita kejadiannya,” ujarnya.

ORTU BRIGADIR MAMEK SYOK
Terpisah, Brigadir Zafrulah alias Mamek yang dihubungi METRO LANGKAT (grup SUMUTPSO.CO) belum mau cerita soal kejadian yang menewaskan rekannya itu. ”Udahlah bang, nanti ajalah kita ketemu kalau masalah itu. Lagian aku sekarang mau berangkat okupasi, kalau keteranganku sama kayak diperiksa itu. Jadi aku harap abang maklum, lagian gara-gara kejadian ini orangtuaku jadi sakit. Dia syok kali mendengar kabar seperti ini, jadi aku nggak mau kekmana-mana sama orangtuaku,” katanya.

Sedangkan Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro saat hendak dikonfirmasi, sedang mengikuti kegiatan hari anak. Begitu hp-nya dihubungi, nada sibuk terus terdengar. ”Kapolres sedang mengikuti kegiatan hari anak, jadi beliau nggak ada,” ujar ajudan menyarankan kru koran ini mengontaknya melalui hp bila hendak konfirmasi.

ISTRI FAUZAN DIDESAK POLISI
istri Brigadir Fauzan, Azhariah alias Aha (32), sempat mendatangi Polres Langkat untuk membuat laporan pengaduan seperti keinginan pihak polisi. Aha sendiri datang dengan ditemani Syamsul Harahap, iparnya.

Sayangnya saat hendak memberikan keterangan dihadapan penyidik, wanita yang bekerja di Kantor KPU Langkat ini nyaris tak kuasa menguasai dirinya dan nyaris pingsan. Berulang kali ditenangkan, namun Aha masih syok atas kejadian yang baru menimpanya.

Karena kondisinya yang belum memungkinkan untuk diperiksa, akhirnya wanita berambut sebahu inipun kembali dibawa pulang oleh iparnya tadi. Saat ditemui usai meninggalkan Mapolres, Syamsul mengaku kalau kondisi Aha belum memungkinkan untuk memberikan keterangan seperti apa yang diinginkan penyidik. “Tadi bolak-balik ditelpon sama polisi, minta Aha datang ke Polres membuat laporan. Meski sudah kita bilang sabar karena kondisi Aha belum begitu stabil, tapi polisinya kayaknya mendesak terus. Makanya kita datang ke Polres. Ya hasilnya Aha belum bisa juga memberikan keterangan. Waktu di depan penyidik tadi, dia asyik menangis saja. Jadi macamana mau memeriksanya, nanti coba kita tenangkan dulu dia di rumah. Mudah-mudahan besok sudah bisa dia membuat laporan,” terang Syamsul.(bay/dw/trg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/