LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan mengikuti pelaksanaan verifikasi penilaian 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kabupaten Deliserdang melalui Zoom Meeting di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (29/9).
Pada kesempatan itu, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menjadi bagian dalam mewujudkan Program Nasional 5 Pilar STBM yang merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higienis dan STBM pada skala rumah tangga. Hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan tahun 2019-2024 yaitu Deliserdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.
Dikatakan Bupati lagi, Program STBM adalah kebijakan yang memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang betapa pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat.
Dasar pelaksanaannya, sebut Bupati, tertuang pada Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No.34 tahun 2019 Tentang STBM dan Surat Edaran Bupati Deli Serdang No.660/3063 tahun 2021 tentang Percepatan Pencapaian Desa Kelurahan Setop Buang Air Besar Sembarangan.
“Saya menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan semua pihak untuk menjadi garda terdepan dan bersama-sama bekerja untuk menyuksesan Program STBM ini. Semuanya harus bersinergi dan saling bahu-membahu dalam membangun dan mewujudkan masyarakat yang berperilaku hidup bersih dan sehat,” tegas Bupati.
Lima Pilar STBM menjadi indikator penilaian masyarakat, yakni Tidak BAB Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga yang aman, Pengamanan Sampah Rumah Tangga dengan benar dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga dengan aman.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan Program STBM secara optimal dengan keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan lintas sektor melalui pendekatan holistik, tematik dan spasial. Dan kami lihat, Gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat adalah investasi masa depan untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas menunjang kesuksesan pembangunan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara menuju Indonesia Sejahtera,” pungkas Bupati.
Di kesempatan yang sama, Hery Valona Bonatua Ambarita SKep MKes dari Tim Verifikasi Provinsi Sumatera Utara, menjelaskan dengan adanya program tersebut diharapkan supaya perilaku masyarakat Deliserdang bisa berubah dari yang selama ini mungkin masih ada buang air besar sembarangan, menjadi setop buang air besar sembarangan.
“Beberapa hari lalu, Dinas Kesehatan telah membentuk tim dan bekerja sama dengan tim di kabupaten. Pertama, dalam rangkaian pembinaan perubahan perilaku. Kedua, melakukan monitoring evaluasi sampai sejauh mana program ini sudah berjalan,” ucapnya.
“Harapan kami sebenarnya adalah bagaimana pertama perubahan perilaku kita secara kognitif. Pengetahuan kita supaya kita sepaham dengan masyarakat dan perangkat desa bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang sehat adalah tidak terlepas dari program telah kita rencana kan ini yaitu masyarakat stop buang air besar sembarangan,” imbuh Hery Valona Bonatua Ambarita SKep MKes yang juga Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Sumatera Utara ini.
Sementara itu, Elli Setiawati SKM MKes, Koordinator Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar (PASD) Kementerian Kesehatan RI, dalam sambutannya menerangkan dalam mewujudkan masyarakat Deli Serdang yang bermartabat adalah ikut serta dalam pembangunan air minum dan sanitasi 100 persen tuntas.
“Percepatan alokasi perubahan perilaku masyarakat untuk tidak lagi buang air besar sembarangan ini semangatnya sudah bagus dan selanjutnya adalah Bapak Bupati sendiri untuk bisa menggerakkan OPD, begitu juga camat, lurah, desa, dan TP PKK untuk naik lagi. Tidak posisi hanya perubahan perilaku, tetapi naik menjadi ketangkasan berikutnya. Artinya, akses sanitasi yang layak karena di posisi pendekatan saat ini adalah kita sudah tidak lagi diminta perubahan perilakunya tetapi sudah menuju tangga akses sanitasi aman,” terangnya.(btr/han)