28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

14 Kada Terpilih se-Sumut Dilantik Hari Ini

Foto: Humas Plt Gubsu T. Erry Nuradi foto bersama 15 kada se-Sumut usai gladiresik pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (16/2) sore.
Foto: Humas
Plt Gubsu T. Erry Nuradi foto bersama 15 kada se-Sumut usai gladiresik pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (16/2) sore.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, pelantikan sebagian kepala daerah terpilih dari Sumatera Utara dapat dilaksanakan secara bersama-sama oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, di Medan, Rabu (17/2).

Pelantikan dimungkinkan setelah Surat Keputusan (SK) pengangkatan dipastikan telah selesai diproses dan ditanda tangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

“Totalnya saya tidak ingat persis, tapi semua usulan itu SK-nya sudah terbit,” ujar Sumarsono saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (16/2) malam.

Sumarsono mengatakan hal tersebut, menjawab pertanyaan apakah total pasangan yang akan dilantik hanya 14 pasangan dari total 21 pasangan kepala daerah terpilih, hasil pilkada yang telah dilaksanakan di Sumut pada 9 Desember lalu.

Meski demikian, Sumarsono menyatakan, masih terdapat pasangan kada terpilih yang belum dilantik. Karena akhir masa jabatan kepala daerah yang ada, belum berakhir. Menurut rencana, pelantikan susulan akan digelar Maret mendatang.

“Jadi ada yang pelantikannya ditarik ke Maret, yang masa jabatan daerahnya belum berakhir. Demikian juga dengan yang AMJ-nya sampai Juni, itu SK-nya masih ‘ditahan’. Senin (22/2) baru akan disampaikan. Supaya tak dilantik semua di Februari,” ujar Sumarsono.

Pandangan senada juga dikemukakan Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Ansel Tan. Menurutnya, khusus untuk Sumatera Utara memang proses penerbitan SK sedikit lebih lambat dibanding sejumlah SK pengangkatan kepala daerah lain. Pasalnya, usulan juga baru diserahkan Pemprov Sumut beberapa hari terakhir. Padahal diketahui, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil Pilkada dari 13 daerah di Sumut, telah ditetapkan sejak beberapa waktu lalu.

“Untuk Sumut itu usulannya baru masuk Sabtu (13/2) kemarin. Makanya prosesnya lebih lambat. Tapi sudah final, jadi tidak ada penundaan (pelantikan,red). Sudah selesai sekitar jam 14.00 WIB tadi (Selasa,red) “ujar Ansel.

Saat ditanya apakah SK dikirim lewat jasa pengiriman atau lewat faximili atau email, Ansel mengatakan tidak. SK dijemput langsung oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumut langsung ke Kemendagri.

“Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumut sudah datang mengambil SK-nya,” ujar Ansel.

Selain SK untuk kepala daerah terpilih dari Sumut, Ansel juga memastikan SK untuk sejumlah kada terpilih lainnya di Indonesia, juga telah ditanda tangani. Total keseluruhan mencapai 199 SK pengangkatan.

“Kemendagri juga menurunkan tim ke daerah-daerah untuk menyaksikan dan memantau situasi. Itu tim merupakan pejabat dari Eselon II,”ujarnya.(gir)

Foto: Humas Plt Gubsu T. Erry Nuradi foto bersama 15 kada se-Sumut usai gladiresik pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (16/2) sore.
Foto: Humas
Plt Gubsu T. Erry Nuradi foto bersama 15 kada se-Sumut usai gladiresik pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (16/2) sore.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, pelantikan sebagian kepala daerah terpilih dari Sumatera Utara dapat dilaksanakan secara bersama-sama oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, di Medan, Rabu (17/2).

Pelantikan dimungkinkan setelah Surat Keputusan (SK) pengangkatan dipastikan telah selesai diproses dan ditanda tangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

“Totalnya saya tidak ingat persis, tapi semua usulan itu SK-nya sudah terbit,” ujar Sumarsono saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (16/2) malam.

Sumarsono mengatakan hal tersebut, menjawab pertanyaan apakah total pasangan yang akan dilantik hanya 14 pasangan dari total 21 pasangan kepala daerah terpilih, hasil pilkada yang telah dilaksanakan di Sumut pada 9 Desember lalu.

Meski demikian, Sumarsono menyatakan, masih terdapat pasangan kada terpilih yang belum dilantik. Karena akhir masa jabatan kepala daerah yang ada, belum berakhir. Menurut rencana, pelantikan susulan akan digelar Maret mendatang.

“Jadi ada yang pelantikannya ditarik ke Maret, yang masa jabatan daerahnya belum berakhir. Demikian juga dengan yang AMJ-nya sampai Juni, itu SK-nya masih ‘ditahan’. Senin (22/2) baru akan disampaikan. Supaya tak dilantik semua di Februari,” ujar Sumarsono.

Pandangan senada juga dikemukakan Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Ansel Tan. Menurutnya, khusus untuk Sumatera Utara memang proses penerbitan SK sedikit lebih lambat dibanding sejumlah SK pengangkatan kepala daerah lain. Pasalnya, usulan juga baru diserahkan Pemprov Sumut beberapa hari terakhir. Padahal diketahui, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil Pilkada dari 13 daerah di Sumut, telah ditetapkan sejak beberapa waktu lalu.

“Untuk Sumut itu usulannya baru masuk Sabtu (13/2) kemarin. Makanya prosesnya lebih lambat. Tapi sudah final, jadi tidak ada penundaan (pelantikan,red). Sudah selesai sekitar jam 14.00 WIB tadi (Selasa,red) “ujar Ansel.

Saat ditanya apakah SK dikirim lewat jasa pengiriman atau lewat faximili atau email, Ansel mengatakan tidak. SK dijemput langsung oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumut langsung ke Kemendagri.

“Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumut sudah datang mengambil SK-nya,” ujar Ansel.

Selain SK untuk kepala daerah terpilih dari Sumut, Ansel juga memastikan SK untuk sejumlah kada terpilih lainnya di Indonesia, juga telah ditanda tangani. Total keseluruhan mencapai 199 SK pengangkatan.

“Kemendagri juga menurunkan tim ke daerah-daerah untuk menyaksikan dan memantau situasi. Itu tim merupakan pejabat dari Eselon II,”ujarnya.(gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/