25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Lagi, Ketua Partai Demokrat Binjai Diperiksa

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Partai Demokrat Binjai, HM Sajali kembali diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai. Pria yang akrab disapa Bvajor itu terlihat mengenakan kemeja putih ke Kejari Binjai, di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Senin (29/10) .

Bajor yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Binjai dipanggil penyidik pidsus untuk kali kedua atas kasus korupsi pengadaan alat peraga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Binjai di Dinas Pendidikan Binjai.

Sebanyak 11 orang telah ditetapkan tersangka korupsi sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus dengan pagu anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

“Iya ada diperiksa lagi dia HM Sajali. Tadi diperiksa nggak pagi kali, terus ada istirahat lalu lanjut diperiksa lagi. Masih terkait perkara yang lama soal DAK,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Binjai, Erwin Nasution.

Sebelas tersangka yang sudah ditetapkan masing-masing, Ismail Ginting selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjaiý yang pernah menjabat Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan merangkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Kemudian, Bagus Bangun selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan rekanan pelaksana pengadaan barang Direktur CV Aida Cahaya Lestari Dodi Asmara.

Selain itu, panitia lelang yakni, Ketua panitia berinisial JM, Sekretaris AB dan anggota HS. Sedangkan lima tersangka dari panitia penerima hasil pekerjaan, yakni berinsial RS, EN, AR, OA dan RSN.

Bajor diduga mengetahui dan terlibat atas pengadaan kasus korupsi yang menyeret Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai, Ismail Ginting. Bajor pernah diperiksa lebih dari tiga jam pada 1 Agustus 2018.

Pengerjaan proyek yang dikerjakan pada Tahun 2011 lalu tersebut diduga fiktif. Setelah diselidiki oleh pihak Kejaksaan, penyidik menemukan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, Kajari Binjai Viktor Antonius menjelaskan bahwa pengadaan tersebut diduga sebagiannya fiktif. Pasalnya, amatan hasil kasat mata, sekilas kerugian negara ditaksir sudah mencapai Rp 800 juta dari pagu 1,2 miliar. (trm/bbs/ala)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Partai Demokrat Binjai, HM Sajali kembali diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai. Pria yang akrab disapa Bvajor itu terlihat mengenakan kemeja putih ke Kejari Binjai, di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Senin (29/10) .

Bajor yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Binjai dipanggil penyidik pidsus untuk kali kedua atas kasus korupsi pengadaan alat peraga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Binjai di Dinas Pendidikan Binjai.

Sebanyak 11 orang telah ditetapkan tersangka korupsi sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus dengan pagu anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

“Iya ada diperiksa lagi dia HM Sajali. Tadi diperiksa nggak pagi kali, terus ada istirahat lalu lanjut diperiksa lagi. Masih terkait perkara yang lama soal DAK,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Binjai, Erwin Nasution.

Sebelas tersangka yang sudah ditetapkan masing-masing, Ismail Ginting selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjaiý yang pernah menjabat Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan merangkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Kemudian, Bagus Bangun selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan rekanan pelaksana pengadaan barang Direktur CV Aida Cahaya Lestari Dodi Asmara.

Selain itu, panitia lelang yakni, Ketua panitia berinisial JM, Sekretaris AB dan anggota HS. Sedangkan lima tersangka dari panitia penerima hasil pekerjaan, yakni berinsial RS, EN, AR, OA dan RSN.

Bajor diduga mengetahui dan terlibat atas pengadaan kasus korupsi yang menyeret Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai, Ismail Ginting. Bajor pernah diperiksa lebih dari tiga jam pada 1 Agustus 2018.

Pengerjaan proyek yang dikerjakan pada Tahun 2011 lalu tersebut diduga fiktif. Setelah diselidiki oleh pihak Kejaksaan, penyidik menemukan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, Kajari Binjai Viktor Antonius menjelaskan bahwa pengadaan tersebut diduga sebagiannya fiktif. Pasalnya, amatan hasil kasat mata, sekilas kerugian negara ditaksir sudah mencapai Rp 800 juta dari pagu 1,2 miliar. (trm/bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/