30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Audiensi ke DPRD Langkat, HNSI: Bantuan Diskanla Tak Tepat Sasaran

AUDIENSI: Pengurus DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Langkat saat beraudiensi kepada wakil ketua DPRD Sementara Kabupaten Langkat.
bambang/sumut pos
AUDIENSI: Pengurus DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Langkat saat beraudiensi kepada wakil ketua DPRD Sementara Kabupaten Langkat. bambang/sumut pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Langkat, Zulham Efendi menilai bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) tidak tepat sasaran.

Hal itu disampaikan DPC HNSI saat audensi dengan Wakil Ketua Sementara DPRD Langkat Dedek Pradesa, SSos bersama anggota DPRD Langkat lainnya, Senin (28/10).

“Hal ini kami ungkapkan demi kesejahteraan nelayan, makanya besar keinginan sebagai DPC HNSI, dapat dilibatkan dalam urusan nelayan di Pemerintahan Kabupaten Langkat,” kata Zulham Efendi.

Selama ini, jelas dia, DPC HNSI hanya menjadi tempat pengaduan permasalahan nelayan saja. Sehingga tidak bisa berbuat banyak untuk kepentingan para nelayan. “Sebab, segala keputusan bantuan bagi nelayan yang selama ini tidak tepat sasaran tidak melibatkan kami,” kata dia.

Oleh sebab itu, Zulham Efendi berharap, melalui anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024, ada perhatian Pemkab Langkat, kepada DPC HNSI untuk dapat berkantor di Stabat karena ada 50 rukun nelayan yang dibawahi DPC HNSI.

“Keberadaan kantor ini untuk mempermudah kerja sama dan kemitraan HNSI dengan Pemkab Langkat,” jelasnya.

Dedek Pradesa yang menerima audiensi mengatakan, saat ini DPRD Langkat hanya bisa menampung aspirasi HNSI dan belum bisa menindak lanjutinya lebih jauh karena komisi-komisi yang merupakan alat kelengkapan DPRD Langkat belum terbentuk.

“Saat ini DPRD Langkat dalam tahap sedang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Langkat, sehingga informasi yang telah disampaikan HNSI, akan kami tindak lanjuti di komisi yang menangani permasalahan nelayan,” jelas Dedek. (bam/han)

AUDIENSI: Pengurus DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Langkat saat beraudiensi kepada wakil ketua DPRD Sementara Kabupaten Langkat.
bambang/sumut pos
AUDIENSI: Pengurus DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Langkat saat beraudiensi kepada wakil ketua DPRD Sementara Kabupaten Langkat. bambang/sumut pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Langkat, Zulham Efendi menilai bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) tidak tepat sasaran.

Hal itu disampaikan DPC HNSI saat audensi dengan Wakil Ketua Sementara DPRD Langkat Dedek Pradesa, SSos bersama anggota DPRD Langkat lainnya, Senin (28/10).

“Hal ini kami ungkapkan demi kesejahteraan nelayan, makanya besar keinginan sebagai DPC HNSI, dapat dilibatkan dalam urusan nelayan di Pemerintahan Kabupaten Langkat,” kata Zulham Efendi.

Selama ini, jelas dia, DPC HNSI hanya menjadi tempat pengaduan permasalahan nelayan saja. Sehingga tidak bisa berbuat banyak untuk kepentingan para nelayan. “Sebab, segala keputusan bantuan bagi nelayan yang selama ini tidak tepat sasaran tidak melibatkan kami,” kata dia.

Oleh sebab itu, Zulham Efendi berharap, melalui anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024, ada perhatian Pemkab Langkat, kepada DPC HNSI untuk dapat berkantor di Stabat karena ada 50 rukun nelayan yang dibawahi DPC HNSI.

“Keberadaan kantor ini untuk mempermudah kerja sama dan kemitraan HNSI dengan Pemkab Langkat,” jelasnya.

Dedek Pradesa yang menerima audiensi mengatakan, saat ini DPRD Langkat hanya bisa menampung aspirasi HNSI dan belum bisa menindak lanjutinya lebih jauh karena komisi-komisi yang merupakan alat kelengkapan DPRD Langkat belum terbentuk.

“Saat ini DPRD Langkat dalam tahap sedang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Langkat, sehingga informasi yang telah disampaikan HNSI, akan kami tindak lanjuti di komisi yang menangani permasalahan nelayan,” jelas Dedek. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/