SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Dugaan pemalsuan legalisir ijazah palsu Bupati Simalungun JR Saragih kembali disoal. Kali ini, ratusan tenaga honor kesehatan dan guru di Simalungun yang tergabung dalam Forum Honorer Simalungun Berjuang (FHSB) meminta Polda Sumut untuk mengusut pemalsuan legalisir ijazah JR Saragih saat maju sebagaui Cagubsu.
Dalam orasinya, massa menyebut kepemimpinan JR Saragih di Kabupaten Simalungun, terdapat banyak permasalahaan yang terjadi. Bahkan, salah satunya dugaan perambahan hutan yang sempat menyeret Amran Sinaga saat menjabat Kadis Kehutanan. Disebut-sebut hutan lindung itu sudah dijadikan kebun kelapa sawit.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ganda Armando menyebut, kasus dugaan perambahan hutan itu sempat pula ditangani Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut.
Menurut Ganda, meski Amran Sinaga dan sejumlah pihak terkait telah diperiksa. Kasus pembalakan itu kini senyap bak ditelan bumi.
Ganda menduga, kasus tersebut mendapat intervensi sehingga kasusnya berhenti begitu saja. Termasuk kasus-kasus lainnya, aparat penegak hukum tak mampu mengungkap segala permainan yang ada di Pemkab Simalungun.
“Tuntutan kami yang utama ialah meminta dan mendukung pihak kepolisian agar mengusut kasus dan menangkap JR Saragih. Karena akibat mandegnya pengusutan yang dilakukan, membuat banyak permasalahan terjadi di Kabupaten Simalungun,” ungkap korlap aksi, Ganda Armando Silalahi kepada wartawan, Kamis (29/11).
Ganda yang juga merupakan guru mengaku, JR Saragih dalam kepemimpinannya sebagai Bupati, diktator dan semena-mena. Dimana gaji mereka di tahun 2016 tidak dibayarkan selama 6 bulan sejak Juli sampai Desember.
Malah sejak Juli 2018, gaji mereka juga diturunkan dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta.
“Jadi kami merasa ditindas, seluruh honorer di Kabupaten Simalungun ada sekitar 5000 orang. Alasannya karena PAD (Pendapatan Asal Daerah) tidak sampai target,” jelasnya.
Selain itu, sambung Ganda pihak pemerintahan Simalungun juga kerap melakukan pungli kepada mereka. Yakni sebesar Rp 15-20 juta untuk memperpanjang kontrak mereka.
“Kami sudah melakukan lima kali aksi di Simalungun, tapi nggak ada tanggapan. Jadi kami ingin JR Saragih ditangkap, agar terjadi perubahan di Simalungun,” tandasnya.
Sementara itu dalam orasinya, salah seorang massa aksi menyatakan, jika mereka sudah bosan dipimpin oleh seorang diktator yang menjalankan pemerintahan secara sewenang-wenang. Bahkan ia menyebutkan, pada tahun 2019 mendatang, sejumlah tenaga honor di Kabupaten Simalungun juga berencana akan dipecat dari pekerjaan.
“Kepada Kapolda, tolong usut tuntas, dan tangkap JR Saragih. Hukum jangan tajam kebawah tapi tumpul keatas,” sebutnya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi mengenai aksi ini mengaku telah menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa tersebut.”Tuntutan massa sudah kita terima dan selanjutnya akan dipelajari,” tandasnya. (dvs/han)