30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bonaran Situmeang Mantapkan Tim Pengacara

Foto: Ricardo/JPNN Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12). Bonaran menjadi tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Foto: Ricardo/JPNN
Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12). Bonaran menjadi tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang tampaknya tidak mau gegabah. Itu terkait menentukan nama-nama yang akan ditunjuk menjadi anggota tim pengacaranya saat persidangan di pengadilan tipikor, Jakarta, yang akan digelar dalam waktu dekat.

Hingga Jumat (30/1/2015), Bonaran masih terus berkoordinasi dengan anggota tim pengacaranya yang sudah siap bergabung, untuk mencari nama-nama pengacara beken yang akan diajak bergabung. “Kita terus berkoordinasi dengan Pak Bonaran untuk menyiapkan siapa saja yang akan bergabung,” ujar tim pengacara Bonaran, Wilfrid Sihombing, kepada koran ini kemarin.

Empat orang pengacara yang dipercaya Bonaran untuk menyiapkan tim pengacara, selain Wilfrid, adalah Charles Hutagalung, Eden Ezer Sitorus, dan Amor Tampubolon. Pengacara senior Tommy Sihotang yang diawal kasus Bonaran ikut menjadi kuasa hukum, belum dipastikan ikut gabung dalam persidangan di pengadilan tipikor.

“Pak Tommy Sihotang belum pasti, ini masih terus kita koordinasikan dengan Pak Bonaran,” lanjut Wilfrid. Pesan dari Bonaran, agar Wilfrid dan tiga rekannya yang lain mencari pengacara yang kiranya mampu memberikan pembelaan di pengadilan.

Tim pengacara Bonaran juga mulai mempersiapkan saksi-saksi yang meringankan. Hanya saja, belum dipastikan berapa jumlah saksi yang akan dibawa ke persidangan nanti. Seperti diketahui, Bonaran tidak lama lagi akan duduk di kursi terdakwa dalam kasus dugaan suap ke Akil Mochtar saat sengketa pemilukada Tapteng 2011.

Belum dipastikan kapan persinya pengadilan tipikor akan menggelar sidang perdana karena biasanya PN Jakarta Pusat harus menetapkan susunan majelis hakimnya terlebih dahulu.

Kepastian persidangan akan segera digelar diketahui setelah Kamis (29/1) Bonaran dipanggil ke KPK guna meneken selesainya berkas pemeriksaan yang oleh penyidik dianggap sudah lengkap. (sam)

Foto: Ricardo/JPNN Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12). Bonaran menjadi tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Foto: Ricardo/JPNN
Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12). Bonaran menjadi tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang tampaknya tidak mau gegabah. Itu terkait menentukan nama-nama yang akan ditunjuk menjadi anggota tim pengacaranya saat persidangan di pengadilan tipikor, Jakarta, yang akan digelar dalam waktu dekat.

Hingga Jumat (30/1/2015), Bonaran masih terus berkoordinasi dengan anggota tim pengacaranya yang sudah siap bergabung, untuk mencari nama-nama pengacara beken yang akan diajak bergabung. “Kita terus berkoordinasi dengan Pak Bonaran untuk menyiapkan siapa saja yang akan bergabung,” ujar tim pengacara Bonaran, Wilfrid Sihombing, kepada koran ini kemarin.

Empat orang pengacara yang dipercaya Bonaran untuk menyiapkan tim pengacara, selain Wilfrid, adalah Charles Hutagalung, Eden Ezer Sitorus, dan Amor Tampubolon. Pengacara senior Tommy Sihotang yang diawal kasus Bonaran ikut menjadi kuasa hukum, belum dipastikan ikut gabung dalam persidangan di pengadilan tipikor.

“Pak Tommy Sihotang belum pasti, ini masih terus kita koordinasikan dengan Pak Bonaran,” lanjut Wilfrid. Pesan dari Bonaran, agar Wilfrid dan tiga rekannya yang lain mencari pengacara yang kiranya mampu memberikan pembelaan di pengadilan.

Tim pengacara Bonaran juga mulai mempersiapkan saksi-saksi yang meringankan. Hanya saja, belum dipastikan berapa jumlah saksi yang akan dibawa ke persidangan nanti. Seperti diketahui, Bonaran tidak lama lagi akan duduk di kursi terdakwa dalam kasus dugaan suap ke Akil Mochtar saat sengketa pemilukada Tapteng 2011.

Belum dipastikan kapan persinya pengadilan tipikor akan menggelar sidang perdana karena biasanya PN Jakarta Pusat harus menetapkan susunan majelis hakimnya terlebih dahulu.

Kepastian persidangan akan segera digelar diketahui setelah Kamis (29/1) Bonaran dipanggil ke KPK guna meneken selesainya berkas pemeriksaan yang oleh penyidik dianggap sudah lengkap. (sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/