25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Aerotropolis KNIA Terkendala Lahan

Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan saat menerima audiensi Harian Sumut Pos.

SUMUTPOS.CO -Rencana Pemerintah Pusat untuk melakukan pengembangan Aerotropolis di sekitar Bandara Kualanamu Internasional (KNIA), tampaknya tidak akan berjalan mulus. Pembangunan yang menggandeng investor Amerika Serikat tersebut terkendala pembebasan lahan.

Hal itu dikatakan Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan saat menerima audiensi Pimpinan Umum Harian Sumut Pos Valdes Nainggolan, Pimpinan Redaksi Charil Huda, Redaktur Pelaksana Ade Zulfi Simatupang, wartawan Hendrik Jhon Saragih dan Batara Tampubolon di Kantor Bupati Deliserdang, Senin (30/1).

Bupati menilai, pembangunan Aerotropolis itu bisa terlaksana bila pembebasan lahan terlaksana. ”Itu bisa terlaksana bila ada pembebasan lahan eks HGU dan HGU PTPN II terlaksana. Sekarang ini lahannya belum dilepaskan,” ungkapnya.

Ashari Tambunan menjelaskan, dirinya pernah menghadiri undangan ke Jakarta. Acara tersebut dihadiri para menteri terkait, dan beberapa direktur BUMN serta pakar tentang Aerotropolis.

Pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel mewah di Jakarta  itu memaparkan konsep model Aerotropolis KNIA.  “Seorang profesor dari University of Chicago memaparkan konsep Aerotropolis dan bagus,” jelasnya.

Bahkan, karena kagum dengan kosenp Aerotropolis yang dipaparkan ahli dari Negeri Paman Sam itu, Ashari Tambunan mengatakan Pemkab Deliserdang rela tidak mendapat apa-apa dari proyek Aerotropolis tersebut.

“Kita dukung. Biarlah kita hanya mendapat pajak IMB dan Pajak Bumi Bangunan bila Aerotropolis terlaksana. Selain itu, dampak lainnya tentu perekonomian di sekitar Bandara tentu dengan sendiri terdongkrak,” ungkapnya.

Ashari Tambunan kembali mengingatkan, konsep Aerotropolis KNIA terlakasana bila lahan eks HGU PTPN II seluas 5.873 hektare dan 4.000 haktare yang berada di Deliserdang bisa dilepaskan.

Menurut  SK BPN Nomor 42,43 dan 44/HGU/BPN/2002 dan SK No 10/HGU/BPN/2004, eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 hektare tidak diperpanjang dan dikembalikan ke Negera. Kini statusnya tanah milik negara.

Tanah milik negara akan distribusikan oleh Gubernur, tetapi harus persetujuan kementrian terkait. “Semua kita kembalikan kepada kementrian terkait tersebutlah,” sebutnya.

Dijelaskan, pihaknya sudah memiliki konsep tata ruang. Nanti ada zonasi industri, pemukiman dan akses jalan. “Bandara Kualanamu menjadi kawasan Aerotropolis terintegrasi dengan Pelabuhan Belawan di Medan dan Pelabuhan Kualatanjung,” jelasnya.

Saat ini, Aerotropolis belum apa-apa, Namun, dengan adanya tata ruang diharapkan investasi akan lebih gampang.

Disebutkan, Bandara KNIA pada tahap I pembangunannya memiliki luas 1.365 hektare dengan runway berukuran  3.750×60 meter dan parallel taxiway berukuran 3.750×30 serta 2.000×30 meter. Untuk luas apron mencapai 200.000 meter persegi dan luas terminal 118.930 meter persegi dengan kapasitas 8 juta penumpang per tahun.  KNIA memiliki kawasan pergudangan kargo seluas 13.000 meter persegi dan area parkir kenderaan seluas 50.820 meter persegi.

Dalam pertemuan ini, Ashari juga menyingung soal rusaknya infrastruktur jalan di Kabupaten Deliserdang. Itu disebabkan oleh truk pengangkut material galian C. Meterial galian C, untuk pembangunan proyek nasional berupa pembangunan Jalan Tol. Jalan tol Kualanamu-Medan, Tebingtinggi-Medan dan Tol Binjai-Medan.

“Jalan kita hanya kelas tiga, yang bisa dilintasi tonase truk 8 ton. Sementara truk yang lewat mengangkut puluhan ton. Tentu jalan kita hancur. Kita tidak memiliki kemampuan keuangan untuk meningkatkan status jalan tersebut,” keluhnya.

Sedangkan, Pimpinan Umum Harian Sumut Pos Valdes Nainggolan mengatakan, Kabupaten Deliserdang meruapkan daerah yang memiliki potensi. Mengingat kota Medan tidak memiliki lahan yang memadai untuk perkembangan industri.

Kondisi ini akan membuat para investor menjadikan Deliserdang sebagai kawasan pengembangan industri. Sumut Pos sebagai media lokal akan mendukung kebijakan Pemkab Deliserdang dalam penataan kawasan, kebijakan sampai promosi pembangunan.

“Program pembangunan Pemkab Deliserdang dan keberhasilan yang dicapai demi kesejahteran warga akan selalu di sosalisasikan,”jelasnya. (btr/mag-2/dek)

 

Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan saat menerima audiensi Harian Sumut Pos.

SUMUTPOS.CO -Rencana Pemerintah Pusat untuk melakukan pengembangan Aerotropolis di sekitar Bandara Kualanamu Internasional (KNIA), tampaknya tidak akan berjalan mulus. Pembangunan yang menggandeng investor Amerika Serikat tersebut terkendala pembebasan lahan.

Hal itu dikatakan Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan saat menerima audiensi Pimpinan Umum Harian Sumut Pos Valdes Nainggolan, Pimpinan Redaksi Charil Huda, Redaktur Pelaksana Ade Zulfi Simatupang, wartawan Hendrik Jhon Saragih dan Batara Tampubolon di Kantor Bupati Deliserdang, Senin (30/1).

Bupati menilai, pembangunan Aerotropolis itu bisa terlaksana bila pembebasan lahan terlaksana. ”Itu bisa terlaksana bila ada pembebasan lahan eks HGU dan HGU PTPN II terlaksana. Sekarang ini lahannya belum dilepaskan,” ungkapnya.

Ashari Tambunan menjelaskan, dirinya pernah menghadiri undangan ke Jakarta. Acara tersebut dihadiri para menteri terkait, dan beberapa direktur BUMN serta pakar tentang Aerotropolis.

Pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel mewah di Jakarta  itu memaparkan konsep model Aerotropolis KNIA.  “Seorang profesor dari University of Chicago memaparkan konsep Aerotropolis dan bagus,” jelasnya.

Bahkan, karena kagum dengan kosenp Aerotropolis yang dipaparkan ahli dari Negeri Paman Sam itu, Ashari Tambunan mengatakan Pemkab Deliserdang rela tidak mendapat apa-apa dari proyek Aerotropolis tersebut.

“Kita dukung. Biarlah kita hanya mendapat pajak IMB dan Pajak Bumi Bangunan bila Aerotropolis terlaksana. Selain itu, dampak lainnya tentu perekonomian di sekitar Bandara tentu dengan sendiri terdongkrak,” ungkapnya.

Ashari Tambunan kembali mengingatkan, konsep Aerotropolis KNIA terlakasana bila lahan eks HGU PTPN II seluas 5.873 hektare dan 4.000 haktare yang berada di Deliserdang bisa dilepaskan.

Menurut  SK BPN Nomor 42,43 dan 44/HGU/BPN/2002 dan SK No 10/HGU/BPN/2004, eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 hektare tidak diperpanjang dan dikembalikan ke Negera. Kini statusnya tanah milik negara.

Tanah milik negara akan distribusikan oleh Gubernur, tetapi harus persetujuan kementrian terkait. “Semua kita kembalikan kepada kementrian terkait tersebutlah,” sebutnya.

Dijelaskan, pihaknya sudah memiliki konsep tata ruang. Nanti ada zonasi industri, pemukiman dan akses jalan. “Bandara Kualanamu menjadi kawasan Aerotropolis terintegrasi dengan Pelabuhan Belawan di Medan dan Pelabuhan Kualatanjung,” jelasnya.

Saat ini, Aerotropolis belum apa-apa, Namun, dengan adanya tata ruang diharapkan investasi akan lebih gampang.

Disebutkan, Bandara KNIA pada tahap I pembangunannya memiliki luas 1.365 hektare dengan runway berukuran  3.750×60 meter dan parallel taxiway berukuran 3.750×30 serta 2.000×30 meter. Untuk luas apron mencapai 200.000 meter persegi dan luas terminal 118.930 meter persegi dengan kapasitas 8 juta penumpang per tahun.  KNIA memiliki kawasan pergudangan kargo seluas 13.000 meter persegi dan area parkir kenderaan seluas 50.820 meter persegi.

Dalam pertemuan ini, Ashari juga menyingung soal rusaknya infrastruktur jalan di Kabupaten Deliserdang. Itu disebabkan oleh truk pengangkut material galian C. Meterial galian C, untuk pembangunan proyek nasional berupa pembangunan Jalan Tol. Jalan tol Kualanamu-Medan, Tebingtinggi-Medan dan Tol Binjai-Medan.

“Jalan kita hanya kelas tiga, yang bisa dilintasi tonase truk 8 ton. Sementara truk yang lewat mengangkut puluhan ton. Tentu jalan kita hancur. Kita tidak memiliki kemampuan keuangan untuk meningkatkan status jalan tersebut,” keluhnya.

Sedangkan, Pimpinan Umum Harian Sumut Pos Valdes Nainggolan mengatakan, Kabupaten Deliserdang meruapkan daerah yang memiliki potensi. Mengingat kota Medan tidak memiliki lahan yang memadai untuk perkembangan industri.

Kondisi ini akan membuat para investor menjadikan Deliserdang sebagai kawasan pengembangan industri. Sumut Pos sebagai media lokal akan mendukung kebijakan Pemkab Deliserdang dalam penataan kawasan, kebijakan sampai promosi pembangunan.

“Program pembangunan Pemkab Deliserdang dan keberhasilan yang dicapai demi kesejahteran warga akan selalu di sosalisasikan,”jelasnya. (btr/mag-2/dek)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/