25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Rapor Merah Ombudsman untuk Pemko Binjai, Pelayanan Kesehatan Paling Dikeluhkan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terkait rapor merah yang disampaikan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), banyak keluhan masuk terkait pelayanan kesehatan. Sebut saja jam operasional hingga pelayanan yang terjadi di Puskesmas, tidak jelas.

Apalagi pelayanan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai, juga menjadi hal yang paling dikeluhkan masyarakat. Bahkan Wali Kota Binjai Amir Hamzah, pun mengakui terkait pelayanan di dinas tersebut.

Menanggapi keluhan masyarakat hingga rapor merah dari Ombudsman, Kepala Dinkes Kota Binjai, dr Sugianto menyebutkan, pihaknya tengah melakukan pembenahan. Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham ini, juga mengakui, penilaian Ombudsman merupakan sebuah pukulan bagi instansi yang dipimpinnya.

“Ya kami berbenahlah. Apa yang dinilai dari Ombudsman adalah potret wajah kami, dan kami akan terus berbenah,” ungkap Sugianto, Selasa (31/1).

Sugianto tidak akan menyerah begitu saja, terkait rapor merah Ombudsman tersebut. Bahkan, Dinkes Kota Binjai telah diberi peringatan keras oleh Wali Kota Binjai.

“Kami tak menyerah, dan ini jadi warning bagi kami untuk menjadi lebih baik,” katanya lagi.

Tak hanya pelayanan kesehatan di Puskesmas yang dikeluhkan masyarakat. Hal serupa juga dikeluhkan masyarakat untuk pelayanan di RSUD Djoelham. Menurut Sugianto, rumah sakit pelat merah itu, sudah berdiri sendiri alias Badan Usaha Milik Daerah. Karena itu, pengelolaan sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab Direktur RSUD Djoelham.

“Kami sifatnya hanya menerima laporan dan memberi masukan dalam hal pembinaan maupun pengawasan. Wewenang penuh sudah ke direktur, baik itu keuangan dan kebijakan,” jelasnya.

“Kami hanya bisa memberi saran dan menyampaikan ke pimpinan,” imbuh Sugianto.

Terkait Puskesmas, Sugianto menjelaskan, ada 2 yang memberikan pelayanan selama 24 jam.

“Puskesmas Binjai Timur dan Puskesmas HAH Hasan di Binjai Barat. Kedua Puskesmas ini melayani masyarakat selama 24 jam, karena ada fasilitas rawat inapnya,” katanya.

Dia juga mengatakan, ada 8 Puskesmas yang mendukung operasional, namun tidak melayani 24 jam.

“Ada 8 Puskesmas didukung 18 Pustu (Puskesmas Pembantu). Kalau hitungannya, jumlah penduduk dengan jumlah Puskesmas, sudah cukup,” beber Sugianto.

Namun demikian, pihaknya berencana ada meningkatkan Puskesmas. Juga Pustu ada yang direncanakan untuk naik tingkat.

“Puskesmas Jati Utomo rencananya mau upgrade menjadi Puskesmas Rawat Inap. Bangunan fisik juga sudah mencukupi,” bebernya.

Jika tidak juga ada perubahan, Sugianto siap dievaluasi. Bahkan jika harus dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Binjai, Direktur RS Sylvani ini pun mengaku siap.

“Ya itu memang wali kota yang punya hak penuh, dalam hal apapun. Kami hanya melakukan instruksi. Pekan ini sudah melakukan pembenahan di dinkes dan Puskesmas,” ujarnya.

Dalam penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kota Binjai berada di zona merah bersama 4 daerah lainnya di Sumut. Yakni Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Nias Utara. Adapun pelayanan yang menjadi catatan Wali Kota Binjai, yakni di RSUD Djoelham, Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan, dan Dinas Pendidikan. (ted/saz)

Teddy Akbari/Sumut Pos
KETERANGAN: Kepala Dinkes Kota Binjai dr Sugianto, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terkait rapor merah yang disampaikan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), banyak keluhan masuk terkait pelayanan kesehatan. Sebut saja jam operasional hingga pelayanan yang terjadi di Puskesmas, tidak jelas.

Apalagi pelayanan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai, juga menjadi hal yang paling dikeluhkan masyarakat. Bahkan Wali Kota Binjai Amir Hamzah, pun mengakui terkait pelayanan di dinas tersebut.

Menanggapi keluhan masyarakat hingga rapor merah dari Ombudsman, Kepala Dinkes Kota Binjai, dr Sugianto menyebutkan, pihaknya tengah melakukan pembenahan. Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham ini, juga mengakui, penilaian Ombudsman merupakan sebuah pukulan bagi instansi yang dipimpinnya.

“Ya kami berbenahlah. Apa yang dinilai dari Ombudsman adalah potret wajah kami, dan kami akan terus berbenah,” ungkap Sugianto, Selasa (31/1).

Sugianto tidak akan menyerah begitu saja, terkait rapor merah Ombudsman tersebut. Bahkan, Dinkes Kota Binjai telah diberi peringatan keras oleh Wali Kota Binjai.

“Kami tak menyerah, dan ini jadi warning bagi kami untuk menjadi lebih baik,” katanya lagi.

Tak hanya pelayanan kesehatan di Puskesmas yang dikeluhkan masyarakat. Hal serupa juga dikeluhkan masyarakat untuk pelayanan di RSUD Djoelham. Menurut Sugianto, rumah sakit pelat merah itu, sudah berdiri sendiri alias Badan Usaha Milik Daerah. Karena itu, pengelolaan sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab Direktur RSUD Djoelham.

“Kami sifatnya hanya menerima laporan dan memberi masukan dalam hal pembinaan maupun pengawasan. Wewenang penuh sudah ke direktur, baik itu keuangan dan kebijakan,” jelasnya.

“Kami hanya bisa memberi saran dan menyampaikan ke pimpinan,” imbuh Sugianto.

Terkait Puskesmas, Sugianto menjelaskan, ada 2 yang memberikan pelayanan selama 24 jam.

“Puskesmas Binjai Timur dan Puskesmas HAH Hasan di Binjai Barat. Kedua Puskesmas ini melayani masyarakat selama 24 jam, karena ada fasilitas rawat inapnya,” katanya.

Dia juga mengatakan, ada 8 Puskesmas yang mendukung operasional, namun tidak melayani 24 jam.

“Ada 8 Puskesmas didukung 18 Pustu (Puskesmas Pembantu). Kalau hitungannya, jumlah penduduk dengan jumlah Puskesmas, sudah cukup,” beber Sugianto.

Namun demikian, pihaknya berencana ada meningkatkan Puskesmas. Juga Pustu ada yang direncanakan untuk naik tingkat.

“Puskesmas Jati Utomo rencananya mau upgrade menjadi Puskesmas Rawat Inap. Bangunan fisik juga sudah mencukupi,” bebernya.

Jika tidak juga ada perubahan, Sugianto siap dievaluasi. Bahkan jika harus dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Binjai, Direktur RS Sylvani ini pun mengaku siap.

“Ya itu memang wali kota yang punya hak penuh, dalam hal apapun. Kami hanya melakukan instruksi. Pekan ini sudah melakukan pembenahan di dinkes dan Puskesmas,” ujarnya.

Dalam penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kota Binjai berada di zona merah bersama 4 daerah lainnya di Sumut. Yakni Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Nias Utara. Adapun pelayanan yang menjadi catatan Wali Kota Binjai, yakni di RSUD Djoelham, Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan, dan Dinas Pendidikan. (ted/saz)

Teddy Akbari/Sumut Pos
KETERANGAN: Kepala Dinkes Kota Binjai dr Sugianto, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/