25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPRD Minta Pemkab Simalungun Jangan Tergesa Isolasi Desa

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun meminta pemerintah daerah tidak buru-buru atau tergesa-gesa, membuat kebijakan lockdown baik itu terbatas atau meluas atau bahkan melakukan isolasi daerah atau desa,seperti yang dilakukan di Desa Bangun Panei, Kecamatan Dolog Masagal baru-baru ini.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun, Bernhard Damanik kepada wartawan, Senin (30/3) mengatakan penetapan isolasi Desa Bangunpanei dengan melarang warga untuk melakukan kontak langsung dengan sesama warga desa atau desa tetangga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Padahal hasil test Covid 19 terhadap Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang ditangani belum diketahui.

“Surat Bupati Simalungun JR Saragih nomor 065/6031/1.3.1/2020 yang ditujukan kepada kepala Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Simalungun, meminta warga desa Bangun Panei, Kecamatan Dolog Masagal diisolasi terkait adanya warga setempat ditetapkan PDP, saya nilai terlalu buru-buru,sehingga menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Bernhard.

Politisi Nasdem yang juga anggota Komisi I membidangi kesehatan, mengatakan banyak menerima telepon pasca beredar berita di media Desa Bangun Panei di kecamatan Dolog Masagal,yang diisolasi atau di lockdown karena adanya PDP dari desa itu.

“Banyak yang nanya sama saya benarkah Desa Bangunpanei diisolasi karena ada pasien Covid 19,biar tahu kami mengungsi,itu membuat masyarakat resah padahal hasil test terhadap pasien yang dinyatakan PDP belum ada dan ternyata hasil testnya juga negatif,padahal desa asal pasien sudah diisolasi,” ujar Bernhard.

Bernhard mendukung upaya pemerintah daerah menanggulangi virus Covid 19 namun juga kebijakan yang dibuat jangan berlebihan dan tegesa-gesa,sehingga masyarakat ketakutan. (bbs/azw)

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun meminta pemerintah daerah tidak buru-buru atau tergesa-gesa, membuat kebijakan lockdown baik itu terbatas atau meluas atau bahkan melakukan isolasi daerah atau desa,seperti yang dilakukan di Desa Bangun Panei, Kecamatan Dolog Masagal baru-baru ini.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun, Bernhard Damanik kepada wartawan, Senin (30/3) mengatakan penetapan isolasi Desa Bangunpanei dengan melarang warga untuk melakukan kontak langsung dengan sesama warga desa atau desa tetangga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Padahal hasil test Covid 19 terhadap Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang ditangani belum diketahui.

“Surat Bupati Simalungun JR Saragih nomor 065/6031/1.3.1/2020 yang ditujukan kepada kepala Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Simalungun, meminta warga desa Bangun Panei, Kecamatan Dolog Masagal diisolasi terkait adanya warga setempat ditetapkan PDP, saya nilai terlalu buru-buru,sehingga menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Bernhard.

Politisi Nasdem yang juga anggota Komisi I membidangi kesehatan, mengatakan banyak menerima telepon pasca beredar berita di media Desa Bangun Panei di kecamatan Dolog Masagal,yang diisolasi atau di lockdown karena adanya PDP dari desa itu.

“Banyak yang nanya sama saya benarkah Desa Bangunpanei diisolasi karena ada pasien Covid 19,biar tahu kami mengungsi,itu membuat masyarakat resah padahal hasil test terhadap pasien yang dinyatakan PDP belum ada dan ternyata hasil testnya juga negatif,padahal desa asal pasien sudah diisolasi,” ujar Bernhard.

Bernhard mendukung upaya pemerintah daerah menanggulangi virus Covid 19 namun juga kebijakan yang dibuat jangan berlebihan dan tegesa-gesa,sehingga masyarakat ketakutan. (bbs/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/