25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Tim Gabungan Tebingtinggi Tertibkan Orang Berkumpul

BUBARKAN: Tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi tertibkan pasar rakyat dadakan. sopian/sumut pos
BUBARKAN: Tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi tertibkan pasar rakyat dadakan. sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim Gugus Tugas bersama Satpol Polisi Pamong Praja (PP), TNI, Polri dan camat setempat melakukan penertiban perkumpulan orang di Pasar Rakyat dadakan di Jalan Gunung Arjuna Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Senin malam (29/3). Penertiban dilakukan untuk meredam dampak dari penyebaran Covid 19.

Masayarakat yang tumpah ruah di Pasar Rakyat dadakan tersebut tidak memberlakukan social distancing antara pengunjung yang sedang berbelanja dengan para pembeli. Setidaknya berjarak 1 meter dan mereka terkesan bergerombol.

Parahnya mereka banyak tidak menggunakan masker dan pencuci tangan. Karena kedatangan tim pencegahan Covid 19, pedagang dan pembeli diimbau untuk langsung pulang dan tidak melakukan aktivitas jual beli.

Kasat Pol PP Kota Tebingtinggi Guntur M Harahap membenarkan imbauan untuk menjaga penyebaran Covid 19 di masyarakat luas terutama saat berkumpulnya di pasar rakyat dadakan (pekan) ini. Apabila ada yang terindikasi Covid 19, maka ini bisa menularkan dalam jumlah yang banyak.

“Pedagang kami imbau untuk menghentikan aktivitas jual belinya, begitu juga kepada masyarakat kita imbau untuk pulang ke rumah dan apabila ada gejala seperti Covid 19, segera melapor ke Puskesmas terdekat,” jelasnya.

Guntur juga memaparkan pihak bersama tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Camat akan terus melakukan penertiban kepada perkumpulan orang banyak di suatu lokasi, karena mencegah itu lebih baik dari pada mengobati.

“Kami harapkan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran yang sudah disampaikan oleh tim gugus tugas penyebaran Covid 19 Pemko Tebingtinggi. Sayangi keluarga dan anak anak kalian,” pungkas Guntur. (ian/azw)

BUBARKAN: Tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi tertibkan pasar rakyat dadakan. sopian/sumut pos
BUBARKAN: Tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi tertibkan pasar rakyat dadakan. sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim Gugus Tugas bersama Satpol Polisi Pamong Praja (PP), TNI, Polri dan camat setempat melakukan penertiban perkumpulan orang di Pasar Rakyat dadakan di Jalan Gunung Arjuna Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Senin malam (29/3). Penertiban dilakukan untuk meredam dampak dari penyebaran Covid 19.

Masayarakat yang tumpah ruah di Pasar Rakyat dadakan tersebut tidak memberlakukan social distancing antara pengunjung yang sedang berbelanja dengan para pembeli. Setidaknya berjarak 1 meter dan mereka terkesan bergerombol.

Parahnya mereka banyak tidak menggunakan masker dan pencuci tangan. Karena kedatangan tim pencegahan Covid 19, pedagang dan pembeli diimbau untuk langsung pulang dan tidak melakukan aktivitas jual beli.

Kasat Pol PP Kota Tebingtinggi Guntur M Harahap membenarkan imbauan untuk menjaga penyebaran Covid 19 di masyarakat luas terutama saat berkumpulnya di pasar rakyat dadakan (pekan) ini. Apabila ada yang terindikasi Covid 19, maka ini bisa menularkan dalam jumlah yang banyak.

“Pedagang kami imbau untuk menghentikan aktivitas jual belinya, begitu juga kepada masyarakat kita imbau untuk pulang ke rumah dan apabila ada gejala seperti Covid 19, segera melapor ke Puskesmas terdekat,” jelasnya.

Guntur juga memaparkan pihak bersama tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Camat akan terus melakukan penertiban kepada perkumpulan orang banyak di suatu lokasi, karena mencegah itu lebih baik dari pada mengobati.

“Kami harapkan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran yang sudah disampaikan oleh tim gugus tugas penyebaran Covid 19 Pemko Tebingtinggi. Sayangi keluarga dan anak anak kalian,” pungkas Guntur. (ian/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/