25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Burhanuddin Harahap Dilantik sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatudi Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Rantau Selatan, Kamis(30/3).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/240/KPTS/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu meresmikan pemberhentian dengan hormat almarhumah Juraidah Harahap sebagai Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, dan meresmikan pengangkatan Burhanuddin Harahap sebagai pengganti antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019-2024.

Dan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/239/KPTS/2023 meresmikan pemberhentian secara hormat almarhumah Juraidah Harahap sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, dan meresmikan pengangkatan Syahrul Harahap sebagai pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu mengucapkan selamat kepada Burhanuddin Harahap sebagai Wakil Ketua pengganti antarwaktu DPRD Kabupaten Labuhanbatu dengan sisa masa Jambatan 2019-2024. Ia mengatakan menyambut baik proses penggantian antarwaktu yang sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini menandakan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Labuhanbatu khususnya sudah berjalan sesuai dengan koridornya dan juga perlu disadari bahwa amanah yang telah dititipkan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mari bersama membangun Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini,” ucap Bupati.

Dalam kesempatan ini Bupati juga berharap dan mengajak pejabat yang baru dilantik untuk dapat menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan sesama anggota DPRD, dan dapat bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka mempercepat pembangunan untuk mewujudkan visi Kabupaten Labuhanbatu yaitu terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter maju dan sejahtera tahun 2023. (fdh/han)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatudi Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Rantau Selatan, Kamis(30/3).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/240/KPTS/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu meresmikan pemberhentian dengan hormat almarhumah Juraidah Harahap sebagai Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, dan meresmikan pengangkatan Burhanuddin Harahap sebagai pengganti antarwaktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019-2024.

Dan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/239/KPTS/2023 meresmikan pemberhentian secara hormat almarhumah Juraidah Harahap sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, dan meresmikan pengangkatan Syahrul Harahap sebagai pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu mengucapkan selamat kepada Burhanuddin Harahap sebagai Wakil Ketua pengganti antarwaktu DPRD Kabupaten Labuhanbatu dengan sisa masa Jambatan 2019-2024. Ia mengatakan menyambut baik proses penggantian antarwaktu yang sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini menandakan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Labuhanbatu khususnya sudah berjalan sesuai dengan koridornya dan juga perlu disadari bahwa amanah yang telah dititipkan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mari bersama membangun Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini,” ucap Bupati.

Dalam kesempatan ini Bupati juga berharap dan mengajak pejabat yang baru dilantik untuk dapat menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan sesama anggota DPRD, dan dapat bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka mempercepat pembangunan untuk mewujudkan visi Kabupaten Labuhanbatu yaitu terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter maju dan sejahtera tahun 2023. (fdh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/