31 C
Medan
Tuesday, March 31, 2026

Pdt Penrad Siagian Dorong DOB Nias sebagai Prioritas Moratorium Terbatas

JAKARTA, SumutPos.co– Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2026), mendadak hangat saat Pdt Penrad Siagian angkat bicara. Anggota DPD RI tersebut melontarkan kritik tajam terhadap cara pandang pemerintah pusat yang selama ini dinilai “pelit” dan skeptis terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Penrad menegaskan, pemerintah pusat harus segera membuang jauh-jauh paradigma yang menganggap pemekaran daerah, khususnya Provinsi Kepulauan Nias, hanya sebagai beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Penrad, alasan “beban anggaran” muncul karena pemerintah pusat melakukan sentralisasi besar-besaran terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). “Kalau perspektifnya beban, maka basis pemikirannya selalu angka dan uang. Padahal, daerah seperti Nias itu kaya raya. Masalahnya, perizinan dan pengelolaan SDA semua ditarik ke pusat. Kalau semua diangkut ke pusat, ya betul pemekaran ini akhirnya cuma jadi beban bagi-bagi anggaran saja,” cetus Penrad di hadapan peserta rapat.

Ia mendorong adanya revisi regulasi agar daerah memiliki taring untuk mengelola potensinya sendiri, sehingga kemandirian ekonomi bukan sekadar angan-angan.

Penrad yang rutin turun ke lapangan menyaksikan sendiri getirnya kehidupan di Kepulauan Nias. Ia memaparkan fakta memilukan tentang ketimpangan layanan publik yang terjadi akibat jarak geografis yang terlalu jauh dari pemerintah induk (Sumatera Utara).

Di Pulau-pulau Batu, misalnya, layanan kesehatan masih menjadi barang mewah yang bertaruh nyawa. “Banyak pasien meninggal di tengah laut karena dihantam ombak besar saat menuju Nias untuk berobat. Puskesmas ada, tapi fasilitasnya kosong,” ungkapnya pedih.

Kondisi pendidikan yang tertinggal, angka stunting yang tinggi, hingga sekolah yang kekurangan guru menjadi alasan kuat mengapa status provinsi adalah harga mati. Penrad memperingatkan, tanpa pemekaran, rakyat Nias hanya akan menjadi penonton dalam visi besar Indonesia Emas 2045.

Tak hanya soal kesejahteraan, Penrad dan Ketua Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Mayjen TNI (Purn) Christian Zebua, sepakat bahwa Nias adalah isu kedaulatan negara. Christian Zebua menyebut Nias sebagai “zona frontier” atau garda terdepan di Samudera Hindia.

Secara geopolitik, Nias adalah titik strategis dalam dinamika Indo-Pasifik yang rawan dimanfaatkan pihak asing jika negara tidak hadir secara kuat melalui struktur pemerintahan provinsi. “Banyak pulau tak berpenghuni di sana. Minim pengawasan. Ini bukan cuma soal urusan perut, tapi soal pertahanan negara,” tambah Penrad menekankan pentingnya pendekatan top down (kebijakan strategis nasional) selain aspirasi bottom up dari rakyat.

Akhiri Moratorium Terbatas
Sebagai tindak lanjut nyata dari pertemuannya dengan Christian Zebua di Gunungsitoli awal Maret lalu, Penrad kini resmi membawa gerbong aspirasi ini ke meja Komite I DPD RI. Ia mendesak pemerintah untuk membuka moratorium pemekaran daerah secara terbatas.

Bagi Penrad, Provinsi Kepulauan Nias bukan lagi soal keinginan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memotong rantai kemiskinan dan memperkuat benteng barat Indonesia.
“Kita tidak boleh membiarkan Nias tertinggal lebih lama lagi hanya karena urusan birokrasi dan jarak,” tutupnya optimistis. (adz)

JAKARTA, SumutPos.co– Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2026), mendadak hangat saat Pdt Penrad Siagian angkat bicara. Anggota DPD RI tersebut melontarkan kritik tajam terhadap cara pandang pemerintah pusat yang selama ini dinilai “pelit” dan skeptis terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Penrad menegaskan, pemerintah pusat harus segera membuang jauh-jauh paradigma yang menganggap pemekaran daerah, khususnya Provinsi Kepulauan Nias, hanya sebagai beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Penrad, alasan “beban anggaran” muncul karena pemerintah pusat melakukan sentralisasi besar-besaran terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). “Kalau perspektifnya beban, maka basis pemikirannya selalu angka dan uang. Padahal, daerah seperti Nias itu kaya raya. Masalahnya, perizinan dan pengelolaan SDA semua ditarik ke pusat. Kalau semua diangkut ke pusat, ya betul pemekaran ini akhirnya cuma jadi beban bagi-bagi anggaran saja,” cetus Penrad di hadapan peserta rapat.

Ia mendorong adanya revisi regulasi agar daerah memiliki taring untuk mengelola potensinya sendiri, sehingga kemandirian ekonomi bukan sekadar angan-angan.

Penrad yang rutin turun ke lapangan menyaksikan sendiri getirnya kehidupan di Kepulauan Nias. Ia memaparkan fakta memilukan tentang ketimpangan layanan publik yang terjadi akibat jarak geografis yang terlalu jauh dari pemerintah induk (Sumatera Utara).

Di Pulau-pulau Batu, misalnya, layanan kesehatan masih menjadi barang mewah yang bertaruh nyawa. “Banyak pasien meninggal di tengah laut karena dihantam ombak besar saat menuju Nias untuk berobat. Puskesmas ada, tapi fasilitasnya kosong,” ungkapnya pedih.

Kondisi pendidikan yang tertinggal, angka stunting yang tinggi, hingga sekolah yang kekurangan guru menjadi alasan kuat mengapa status provinsi adalah harga mati. Penrad memperingatkan, tanpa pemekaran, rakyat Nias hanya akan menjadi penonton dalam visi besar Indonesia Emas 2045.

Tak hanya soal kesejahteraan, Penrad dan Ketua Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Mayjen TNI (Purn) Christian Zebua, sepakat bahwa Nias adalah isu kedaulatan negara. Christian Zebua menyebut Nias sebagai “zona frontier” atau garda terdepan di Samudera Hindia.

Secara geopolitik, Nias adalah titik strategis dalam dinamika Indo-Pasifik yang rawan dimanfaatkan pihak asing jika negara tidak hadir secara kuat melalui struktur pemerintahan provinsi. “Banyak pulau tak berpenghuni di sana. Minim pengawasan. Ini bukan cuma soal urusan perut, tapi soal pertahanan negara,” tambah Penrad menekankan pentingnya pendekatan top down (kebijakan strategis nasional) selain aspirasi bottom up dari rakyat.

Akhiri Moratorium Terbatas
Sebagai tindak lanjut nyata dari pertemuannya dengan Christian Zebua di Gunungsitoli awal Maret lalu, Penrad kini resmi membawa gerbong aspirasi ini ke meja Komite I DPD RI. Ia mendesak pemerintah untuk membuka moratorium pemekaran daerah secara terbatas.

Bagi Penrad, Provinsi Kepulauan Nias bukan lagi soal keinginan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memotong rantai kemiskinan dan memperkuat benteng barat Indonesia.
“Kita tidak boleh membiarkan Nias tertinggal lebih lama lagi hanya karena urusan birokrasi dan jarak,” tutupnya optimistis. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru