Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt Penrad Siagian, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk menyelesaikan sengketa pembangunan beronjong antara masyarakat Desa Abidin dan PT Indoking Aneka Agar-Agar Industri (IAAI).
Empat anak di Desa Janji Marapot, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, yang sebelumnya hidup dalam kondisi rentan, kini mulai mendapatkan kembali hak-hak dasar mereka sebagai warga negara.
Sebanyak 120 bidang lahan milik warga Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, hingga kini belum menerima kejelasan pembayaran ganti rugi terkait proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Persoalan yang telah berlarut-larut sejak tahun 2019 ini memicu kelumpuhan aktivitas ekonomi masyarakat setempat karena ruang gerak mereka untuk mengelola lahan menjadi terbatas.
Sebuah tabir gelap operasional kehutanan di Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara, terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Rabu (1/4/2026). Anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian, melontarkan kritik pedas terhadap dugaan "pembangkangan" yang dilakukan oleh PT Teluk Nauli dan PT Gunung Raya Utama Timber Industri (GRUTI).
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2026), mendadak hangat saat Pdt Penrad Siagian angkat bicara. Anggota DPD RI tersebut melontarkan kritik tajam terhadap cara pandang pemerintah pusat yang selama ini dinilai "pelit" dan skeptis terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt. Penrad Siagian, bersama Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Senin, 2 Februari 2026. Kunjungan tersebut bertujuan mendalami persoalan penataan ruang daerah dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Penataan Ruang.
Pdt Penrad Siagian dari Komite I DPD mendesak Menteri Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN menyelesaikan konflik agraria akibat tumpang tindih tata ruang dalam rapat di Senayan pada 26 Januari.
Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Pdt Penrad Siagian, menyoroti persoalan tidak direkrut-ulangnya ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Sumatera Utara yang tidak tercantum dalam SK Nomor 733 Tahun 2025.
Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Pdt Penrad Siagian, menyoroti berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di Tanah Air. Ia menilai, persoalan kawasan hutan menjadi salah satu sumber masalah terbesar di republik ini.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pdt Penrad Siagian kembali turun langsung, menyalurkan bantuan tahap keempat bagi korban bencana alam di wilayah Tapanuli Raya pada awal tahun 2026.
Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk menyerap aspirasi dan mendalami sejumlah permasalahan dalam implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Diketahui, UU itu terakhir diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Upaya penguatan karakter kebangsaan terus digaungkan Anggota MPR RI, Pdt Penrad Siagian kepada kalangan generasi muda. Penguatan karakter kebangsaan ini dilakukan saat menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Rumah Pengabdian Penrad Siagian, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Jumat, 12 September 2025.
Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Pdt Penrad Siagian, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas penyelesaian sengketa agraria di Indonesia. Rapat yang dipimpin Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno digelar di Ruang Rapat Mataram, Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Anggota DPD RI asal Sumatra Utara (Sumut) Pdt Penrad Siagian, menghadiri acara penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Sirapit
Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian mendorong pembentukan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) untuk memberantas peredaran narkotika dan praktik perjudian
Anggota DPD RI asal Sumatera Utara (Sumut) Pdt Penrad Siagian, meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera mengambil langkah konkret dalam penyelesaian konflik agraria yang membelit masyarakat Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, Sumut. Permintaan ini disampaikan langsung saat Penrad menemui Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono di kantor Kementerian ATR/BPN pada Senin (2/6/2025).
Disahkannya revisi Undang-Undang BUMN No. 19 Tahun 2003 menjadi Undang-Undang BUMN No. 1 Tahun 2025 pada 4 Februari 2025 oleh DPR RI, memperlihatkan bukan hanya pelanggaran prosedur penyusunan undang-undang sebagaimana dipersyaratkan dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3). Tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat dan mandat reformasi dalam pemberantasan korupsi.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara Pendeta Penrad Siagian, berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kepulauan Nias. Komitmen itu disampaikan Penrad ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nias Utara, Kamis (10/4/2025) pekan lalu.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024, Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menyerukan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak. Dia berharap, Pilkada harus menjadi ajang demokrasi yang bersih dan bermartabat, jauh dari hoaks dan politik uang.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pendeta Penrad Siagian, berkunjung ke Markas Kodam I/BB, Rabu (30/10/2024). Kehadirannya disambut Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan (Kasdam I/BB), Brigjen TNI Refrizal mewakili Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan, yang saat itu sedang melaksanakan tugas ke Pulau Telo, Nias.
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian, mendesak pemerintahan Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pemekaran, karena daerah sangat membutuhkannya untuk pemerataan pembangunan sekaligus memperpendek rentang kendali pemerintahan.