KARO-Tiga tersangka pencuri 100 meter aluminium foil pelapis pipa lokasi C, PT Pertamina Area Geothermal, Desa Semangat Gunung (Raja Berneh- Red), Kecamatan Merdeka, ditangkap jajaran Polsek Simpang Empat, Selasa (29/5).
Informasi yang diperoleh Sumut Pos dari Kapolsek Simpang Empat AKP Kandar, Rabu (30/5), tertangkapnya ketiga kawanan maling yang belakangan diketahui merupakan penduduk satu desa tersebut, pasca gelar olah TKP, keterangan sejumlah saksi dan pengembangan kasus.
“Setelah pengaduan pihak Pertamina diterima, Senin (28/5), kami segera ke lapangan. Diketahui, Sabtu (26/5) malam terjadi kasus pencurian aluminium palapis pipa Pertamina. Dari penelusuran lapangan diketahui satu unit angkot Sigantang Sira dari Simpang Doulu bergerak kea rah Medan, tanpa penumpang,” ujar Kandar.
Sesuai keterangan informan dari kawasan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang, ada kendaraan penumpang asal Tanah Karo yang membawa barang berupa plat aluminium ke salah satu gudang di sana. Menerima info tersebut, Kapolsek beserta anggotanya segera melakukan penelusuran lebih lanjut.
Dari keterangan yang diperoleh dari Pancur Batu, diketahui kalau barang curian tersebut diantar oleh tiga orang dengan menggunakan angkot Sigantang Sira BK 1793 SG. Dari pengembangan kasus, mobil angkutan itu ditemukan di salah satu kolam pancing di Desa Semangat Gunung.
Setelah menangkap supir angkot, Robinson Surbakti (38) warga Desa Semangat Gunung, kemudian diketahui dua tersangka pelaku lainnya merupakan warga desa yang sama. Berselang beberapa saat akhirnya polisi menciduk, Edi Suranta Sembiring dan LPS (16) dari tempat terpisah.
Selain ketiga tersangka, barang bukti yang disita 100 lembar plat aluminium pembukus pipa atau sekitar 123 Kg dan angkot Sigantang Sira BK 1793 SG. Tersangka dijerat pasal 363, dengan acaman 7 tahun penjara. (mag-19)

