25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Pemkab Langkat Santuni Abang Becak dan Penggali Kubur

istimewa/sumut pos
SERAHKAN: Bupati Langkat diwakili Staf Ahli Bupati Bid. SDM dan Kemasyarakatan H. Amir Hamzah menyerahkan bansos secara simbolis kepada Abang Becak se– Kabupaten Langkat di Kecamatan Stabat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi penggali kubur dan abang becak Kabupaten Langkat. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis di dua kecamatan, yakni untuk abang becak di Kecamatan Stabat sementara penggali kubur di Kecamatan Selesai.

“Bantuan ini bukan sebagai imbalan jasa, akan tetapi tanda ingat kami atas keikhlasan dan kebersamaan bapak-bapak seluruhnya yang telah membantu pemerintah dalam melayani masyarakat,” kata Bupati Langkat Terbit Rencana PA dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan H. Amir Hamzah saat menyerahkan bantuan di Aula Kantor Camat Stabat, baru-baru ini.

Turut mendampingi Kabag Kessos Syahrizal dan Camat Nuriadi. Bupati mengharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan para bilal mayit dan abang becak dalam menyambut Idul Fitri.

Salah seorang abang becak Nasib (49) asal Kelurahan Perdamaian merasa bersyukur atas perhatian Bupati Langkat dan mengucapkan terima kasih. “Kami sangat bersyukur, Pak Bupati masih ingat sama kami masyarakat kecil,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabag Kessos Syahrizal pada laporannya, menyampaikan bahwa tahun ini bantuan kepada abang becak se-Kabupaten Langkat sebesar Rp263.800.000 untuk 5.276 orang yang masing-masing menerima Rp50.000.

Sementara Bansos untuk penggali kubur se-Kabupaten Langkat sebesar Rp1.063.750.000 untuk 4.518 orang yang masing-masing akan menerima Rp250.000.

Selanjutnya, Syahrizal menginformasikan tahun ini bantuan untuk bilal mayit diundur karena dalam proses verifikasi data, yang disebabkan adanya penambahan dan pergantian serta kelengkapan berkas administrasi yang masih harus di sesuaikan dengan ketentuan aturan yang berlaku. Namun, Syahrizal mengisyaratkan bahwa Bupati Langkat akan memberikan bantuan bagi bilal mayit setelah pengesahan PAPBD 2019. (bam/han)

istimewa/sumut pos
SERAHKAN: Bupati Langkat diwakili Staf Ahli Bupati Bid. SDM dan Kemasyarakatan H. Amir Hamzah menyerahkan bansos secara simbolis kepada Abang Becak se– Kabupaten Langkat di Kecamatan Stabat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi penggali kubur dan abang becak Kabupaten Langkat. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis di dua kecamatan, yakni untuk abang becak di Kecamatan Stabat sementara penggali kubur di Kecamatan Selesai.

“Bantuan ini bukan sebagai imbalan jasa, akan tetapi tanda ingat kami atas keikhlasan dan kebersamaan bapak-bapak seluruhnya yang telah membantu pemerintah dalam melayani masyarakat,” kata Bupati Langkat Terbit Rencana PA dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan H. Amir Hamzah saat menyerahkan bantuan di Aula Kantor Camat Stabat, baru-baru ini.

Turut mendampingi Kabag Kessos Syahrizal dan Camat Nuriadi. Bupati mengharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan para bilal mayit dan abang becak dalam menyambut Idul Fitri.

Salah seorang abang becak Nasib (49) asal Kelurahan Perdamaian merasa bersyukur atas perhatian Bupati Langkat dan mengucapkan terima kasih. “Kami sangat bersyukur, Pak Bupati masih ingat sama kami masyarakat kecil,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabag Kessos Syahrizal pada laporannya, menyampaikan bahwa tahun ini bantuan kepada abang becak se-Kabupaten Langkat sebesar Rp263.800.000 untuk 5.276 orang yang masing-masing menerima Rp50.000.

Sementara Bansos untuk penggali kubur se-Kabupaten Langkat sebesar Rp1.063.750.000 untuk 4.518 orang yang masing-masing akan menerima Rp250.000.

Selanjutnya, Syahrizal menginformasikan tahun ini bantuan untuk bilal mayit diundur karena dalam proses verifikasi data, yang disebabkan adanya penambahan dan pergantian serta kelengkapan berkas administrasi yang masih harus di sesuaikan dengan ketentuan aturan yang berlaku. Namun, Syahrizal mengisyaratkan bahwa Bupati Langkat akan memberikan bantuan bagi bilal mayit setelah pengesahan PAPBD 2019. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/