29 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Ketua DPRD Langkat Ancam Wartawan

Terkait Pemberitaan Kuasai Proyek Rp56 Miliar

LANGKAT- Terkait pemberitaan dugaan monopoli proyek senilai Rp65 miliar di DPRD Langkat yang dilakukan Ketua DPRD Langkat H.Rudi Hartono Bangun SE, membuatnya bak kebakaran jenggot. Orang nomor satu di DPRD Langkat itu tiba-tiba menelepon wartawan Sumut Pos, Rabu (30/5).
“Saya dapat kabar dari bagian humas soal berita itu, kamu yang buat kan?” katanya kepada wartawan Sumut Pos dengan nada tinggi.

Ia terus menyeloteh, kalau dirinya bukan pengguna anggaran. “Bagaimana saya bisa menguasai proyek sedangkan saya bukan pengguna anggaran,” kata Rudi yang juga Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Langkat ini.

Soal dirinya sudah pernah memberikan keterangan bantahan terkait pemberitaan tersebut, Rudi malah mengancam akan menuntut balik Sumut Pos. “Apa ada saya berikan keterangan tentang siapa yang membocorkan kabar dugaan monopoli proyek itu? Saya akan tuntut kamu,” ancamnya.

Ketika dianjurkan membuat pengaduan ke pihak kepolisian, Rudi malah mematikan sambungan teleponnya.
Sebelumnya, Sumut Pos sempat membeberkan dugaan monopoli proyek Ketua DPRD Langkat itu, Selasa (8/5) silam. Berdasarkan informasi diperoleh Sumut Pos, terdapat  pengadaan 10 unit mobil dinas yang disebut-sebut dikuasai Rudi dengan modus menggunakan tenaga atau jasa pihak ketiga. Dalam pengadaan mobil dinas itu, Rudi meminta dibelikan mobil jenis Prado sebagai mobil dinasnya. Padahal sesuai aturan, Ketua DPRD hanya diperbolehkan menggunakan mobil dengan kekuatan 2.500-3.000 cc.

Selain menguasai pembelian 10 unit mobil dinas, Rudi juga disebut-sebut menguasai proyek mobiler di gedung DPRD Langkat senilai Rp402 juta, kemudian rehab pagar gedung DPRD senilai Rp830 juta, rehab rumah dinas Ketua DPRD senilai Rp220 juta, rehab gedung kantor DPRD sebesar Rp900 juta dan beberapa pekerjaan lain di DPRD Langkat dengan total anggaran keseluruhan sebesar Rp56 miliar.

Selain proyek di gedung dewan, Ketua DPD Demokrat Langkat ini, juga menguasai berbagai proyek rehab jalan dan jembatan di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat. Diantaranya, rehab jembatan di Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjungpura yang diduga disub (alihkan) kepada seorang kontraktor bernisial K.(ndi)

Terkait Pemberitaan Kuasai Proyek Rp56 Miliar

LANGKAT- Terkait pemberitaan dugaan monopoli proyek senilai Rp65 miliar di DPRD Langkat yang dilakukan Ketua DPRD Langkat H.Rudi Hartono Bangun SE, membuatnya bak kebakaran jenggot. Orang nomor satu di DPRD Langkat itu tiba-tiba menelepon wartawan Sumut Pos, Rabu (30/5).
“Saya dapat kabar dari bagian humas soal berita itu, kamu yang buat kan?” katanya kepada wartawan Sumut Pos dengan nada tinggi.

Ia terus menyeloteh, kalau dirinya bukan pengguna anggaran. “Bagaimana saya bisa menguasai proyek sedangkan saya bukan pengguna anggaran,” kata Rudi yang juga Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Langkat ini.

Soal dirinya sudah pernah memberikan keterangan bantahan terkait pemberitaan tersebut, Rudi malah mengancam akan menuntut balik Sumut Pos. “Apa ada saya berikan keterangan tentang siapa yang membocorkan kabar dugaan monopoli proyek itu? Saya akan tuntut kamu,” ancamnya.

Ketika dianjurkan membuat pengaduan ke pihak kepolisian, Rudi malah mematikan sambungan teleponnya.
Sebelumnya, Sumut Pos sempat membeberkan dugaan monopoli proyek Ketua DPRD Langkat itu, Selasa (8/5) silam. Berdasarkan informasi diperoleh Sumut Pos, terdapat  pengadaan 10 unit mobil dinas yang disebut-sebut dikuasai Rudi dengan modus menggunakan tenaga atau jasa pihak ketiga. Dalam pengadaan mobil dinas itu, Rudi meminta dibelikan mobil jenis Prado sebagai mobil dinasnya. Padahal sesuai aturan, Ketua DPRD hanya diperbolehkan menggunakan mobil dengan kekuatan 2.500-3.000 cc.

Selain menguasai pembelian 10 unit mobil dinas, Rudi juga disebut-sebut menguasai proyek mobiler di gedung DPRD Langkat senilai Rp402 juta, kemudian rehab pagar gedung DPRD senilai Rp830 juta, rehab rumah dinas Ketua DPRD senilai Rp220 juta, rehab gedung kantor DPRD sebesar Rp900 juta dan beberapa pekerjaan lain di DPRD Langkat dengan total anggaran keseluruhan sebesar Rp56 miliar.

Selain proyek di gedung dewan, Ketua DPD Demokrat Langkat ini, juga menguasai berbagai proyek rehab jalan dan jembatan di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat. Diantaranya, rehab jembatan di Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjungpura yang diduga disub (alihkan) kepada seorang kontraktor bernisial K.(ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/