25 C
Medan
Saturday, September 21, 2024

Setelah Didatangi Tim Terpadu, 1.028 Berkas PBG Masuk

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim terpadu terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), hingga Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai, mendatangi sejumlah bangunan untuk mengecek dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor PBG, dulu namanya izin mendirikan bangunan (IMB).

Meski tim terpadu belum menyisir semua kecamatan di kota rambutan tersebut, namun upaya ini telah membuahkan hasil. Sejauh ini, tercatat sudah ada 1.028 berkas PBG yang sudah masuk ke DPMPPTSP Kota Binjai.

Kepala DPMPPTSP Binjai, Heny Sri Dewi Sitepu mengatakan, dari 1.028 berkas PBG yang sudah masuk, 329 berkas PBG yang belum terverifikasi. “Artinya, belum terverifikasi ada beberapa yang belum dilengkapi berkasnya, tinggal menunggu. Misalnya surat tanah, makanya belum terverifikasi,” kata Heny Sri Dewi Sitepu kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Menurut dia, pihaknya hanya memberikan rekomendasi izin tersebut. Apakah dapat diterbitkan atau tidak. “Tim Profesi Ahli dari Dinas Perkim yang merupakan dinas teknisnya. Makanya kita bentuk tim ini untuk melakukan pengecekan, mana saja yang belum ada PBG,” kata dia.

Kemungkinan pekan depan, sambungnya, tim terpadu akan melakukan pengecekan PBG ke Binjai Utara. “Artinya belum terverifikasi ini, belum kita pungut izin retribusi, Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) belum ada terbayar ke Pemko Binjai,” ujar mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Binjai ini.

Dia berharap, adanya pengecekan PBG ini yang menyasar ke sejumlah bangunan swasta, dapat membuat masyarakat sadar membayarkan retribusi yang telah ditetapkan. Hal tersebut dilakukan demi menambah Pendapatan Asli Daerah Kota Binjai. K”Saya berpesan kepada masyarakat Kota Binjai. Ayolah sama-sama membangun kota kita ini dengan membayar retribusi yang ada. Kita juga akan menertibkan reklame-reklame dan billboard di Kota Binjai ini,” tukasnya.

Sejumlah bangunan sekolah dan panglong hingga gudang disidak oleh tim terpadu di Binjai Timur. (ted/adz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim terpadu terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), hingga Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai, mendatangi sejumlah bangunan untuk mengecek dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor PBG, dulu namanya izin mendirikan bangunan (IMB).

Meski tim terpadu belum menyisir semua kecamatan di kota rambutan tersebut, namun upaya ini telah membuahkan hasil. Sejauh ini, tercatat sudah ada 1.028 berkas PBG yang sudah masuk ke DPMPPTSP Kota Binjai.

Kepala DPMPPTSP Binjai, Heny Sri Dewi Sitepu mengatakan, dari 1.028 berkas PBG yang sudah masuk, 329 berkas PBG yang belum terverifikasi. “Artinya, belum terverifikasi ada beberapa yang belum dilengkapi berkasnya, tinggal menunggu. Misalnya surat tanah, makanya belum terverifikasi,” kata Heny Sri Dewi Sitepu kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Menurut dia, pihaknya hanya memberikan rekomendasi izin tersebut. Apakah dapat diterbitkan atau tidak. “Tim Profesi Ahli dari Dinas Perkim yang merupakan dinas teknisnya. Makanya kita bentuk tim ini untuk melakukan pengecekan, mana saja yang belum ada PBG,” kata dia.

Kemungkinan pekan depan, sambungnya, tim terpadu akan melakukan pengecekan PBG ke Binjai Utara. “Artinya belum terverifikasi ini, belum kita pungut izin retribusi, Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) belum ada terbayar ke Pemko Binjai,” ujar mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Binjai ini.

Dia berharap, adanya pengecekan PBG ini yang menyasar ke sejumlah bangunan swasta, dapat membuat masyarakat sadar membayarkan retribusi yang telah ditetapkan. Hal tersebut dilakukan demi menambah Pendapatan Asli Daerah Kota Binjai. K”Saya berpesan kepada masyarakat Kota Binjai. Ayolah sama-sama membangun kota kita ini dengan membayar retribusi yang ada. Kita juga akan menertibkan reklame-reklame dan billboard di Kota Binjai ini,” tukasnya.

Sejumlah bangunan sekolah dan panglong hingga gudang disidak oleh tim terpadu di Binjai Timur. (ted/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/